Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Yudo Margono Disetujui dengan Aklamasi jadi Panglima TNI

Sri Utami
02/12/2022 20:14
Yudo Margono Disetujui dengan Aklamasi jadi Panglima TNI
Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono.( ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

SEMBILAN fraksi di Komisi I DPR memberikan keputusan bulat mengangkat Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa. Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid di Gedung DPR Jakarta mengatakan keputusan yang diambil dalam rapat internal Komisi I, Jumat (2/12) diambil secara mufakat tanpa melakukan voting.

“Sembilan fraksi satu suara dan tidak ada yang berbeda. Keputusan diambil secara mufakat jadi tidak ada voting,” ujarnya.

Komisi I DPR melahirkan dua keputusan yakni pertama menyetuhui pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI dan memberikan apresiasi atas dedikasinya membawa TNI yang semakin maju dan profesional. Kemudian memberikan persetujuan pengangkatan calon Panglima TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI.

Baca juga: Selain Kepala Staf Angkatan, Kapolri juga Antar Yudo

“Setelah mendengarkan pemaparan visi, misi calon panglima TNI disertai strategi dan program prioritas dan kebijakan yang akan dijalankan panglima TNI ke depan termasuk mendengarkan dan memertimbangkan pandangan fraksi dan anggota Komisi I terhadap calon panglima TNI maka Komisi I menyetujui,” ucapnya.

Saat dihubungi pengamat militer Beni Sukadis menilai jika dilihat secara faktual tantangan TNI tidak ada yang berubah banyak karena sebagai organisasi yang besar telah berjalan pada jalurnya sejak era reformasi.

“Tantangan utama tentu saja bagaimana TNI membangun profesionalisme dengan segala keterbatasan anggaran. Dari postur pertahanan tentu saja, perubahan struktur belum cukup untuk menjawab tantangan atau ancaman saat ini dan ke depan terutama yang berasal dari wilayah maritim,” jelasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya