Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
SEMBILAN fraksi di Komisi I DPR memberikan keputusan bulat mengangkat Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa. Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid di Gedung DPR Jakarta mengatakan keputusan yang diambil dalam rapat internal Komisi I, Jumat (2/12) diambil secara mufakat tanpa melakukan voting.
“Sembilan fraksi satu suara dan tidak ada yang berbeda. Keputusan diambil secara mufakat jadi tidak ada voting,” ujarnya.
Komisi I DPR melahirkan dua keputusan yakni pertama menyetuhui pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI dan memberikan apresiasi atas dedikasinya membawa TNI yang semakin maju dan profesional. Kemudian memberikan persetujuan pengangkatan calon Panglima TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI.
Baca juga: Selain Kepala Staf Angkatan, Kapolri juga Antar Yudo
“Setelah mendengarkan pemaparan visi, misi calon panglima TNI disertai strategi dan program prioritas dan kebijakan yang akan dijalankan panglima TNI ke depan termasuk mendengarkan dan memertimbangkan pandangan fraksi dan anggota Komisi I terhadap calon panglima TNI maka Komisi I menyetujui,” ucapnya.
Saat dihubungi pengamat militer Beni Sukadis menilai jika dilihat secara faktual tantangan TNI tidak ada yang berubah banyak karena sebagai organisasi yang besar telah berjalan pada jalurnya sejak era reformasi.
“Tantangan utama tentu saja bagaimana TNI membangun profesionalisme dengan segala keterbatasan anggaran. Dari postur pertahanan tentu saja, perubahan struktur belum cukup untuk menjawab tantangan atau ancaman saat ini dan ke depan terutama yang berasal dari wilayah maritim,” jelasnya. (OL-4)
Usman mendesak agar komisi I DPR turut memanggil Panglima TNI untuk meminta penjelasan terkait urgensi dan signifikansi penggerakan personel di kejaksaan.
Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengatakan pihaknya akan segera memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto buntut peristiwa ledakan amunisi
ANGGOTA Komisi I DPR Oleh Soleh mendesak adanya investigasi menyeluruh terhadap kasus ledakan dalam kegiatan pemusnahan amunisi kedaluwarsa di Garut. Komisi I ingin memanggil panglima TNI
JENDERAL (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan membantah kabar menyebut Presiden Prabowo Subianto menegur Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto karena memutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo
Putra Wakil Presiden keenam Try Sutrisno itu sempat menjadi satu dari 237 perwira tinggi TNI yang terdampak rotasi jabatan dan dimutasi sebagai staf ahli Kepala Staf TNI Angkatan Darat.
Dalam orasinya, Prabowo berkelakar bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto tak akan diganti-ganti.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pencegahan terhadap saksi termasuk tindakan upaya paksa. Bahkan, tidak semestinya diberlakukan kepada seseorang yang belum menjadi tersangka.
Surat usulan pemakzulan terhadap Gibran telah dikirimkan Forum Purnawirawan TNI kepada MPR/DPR RI sejak bulan lalu.
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Ketua Komisi II DPR itu mengatakan saat ini DPR juga belum menentukan sikap resmi. Soal putusan MK masih jadi topik diskusi antarfraksi.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
duta besar (dubes) luar negeri Indonesia tidak boleh mengalami kekosongan sebab posisi dubes memiliki peran yang strategis bukan hanya sebagai simbol resmi representasi Indonesia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved