Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
PENERIMAAN Negara Bukan Pajak (PNBP) dipastikan akan meningkat berkali lipat jika dibandingkan dengan saat ini, jika Indonesia menerapkan kembali Pasal 33 UUD 1945 naskah asli. Demikian dikatakan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di depan pejabat KBRI Thailand dan perwakilan warga Indonesia di Bangkok, Selasa (29/11) malam.
“Karena dalam sistem ekonomi Pancasila yang dijabarkan di konstitusi asli Indonesia, negara berkuasa penuh atas bumi air dan sumber daya alam serta cabang produksi penting bagi hajat hidup orang banyak, sehingga swasta tidak bisa menguasai total sektor public goods,” terang LaNyalla. dalam keterangan yang diterima, Rabu (30/11).
Saat ini, imbuhnya, negara hanya menjadi pemberi izin atas konsesi tambang dan lahan yang dikelola total oleh swasta nasional atau asing, di mana negara hanya mendapat royalti dan pemasukan dari pajak ekspor. Sehingga wajar jika APBN minus, sehingga harus ditutup dengan utang yang berbunga tinggi.
“Jadi saya katakan, sebenarnya negara ini kaya raya. Tetapi karena kita meninggalkan sistem Pancasila, dan mengikuti konsep ekonomi global, dan itu kita sahkan sejak perubahan UUD pada 2002, maka negara semakin kehilangan daulat ekonominya. Inilah penyumbang ketidakadilan dan kemiskinan struktural yang dirasakan masyarakat,” urainya.
Senator asal Jawa Timur itu juga menyoal sistem demokrasi Indonesia yang meninggalkan sistem Pancasila dengan menghapus lembaga penjelmaan rakyat sebagai lembaga tertinggi negara, dengan melakukan copy paste sistem demokrasi liberal barat. Sehingga bangsa yang majemuk dengan pendapatan per kapita yang kecil ini semakin terbelah dan terpolarisasi.
“Padahal sistem demokrasi Pancasila itu adalah sistem terbaik, karena lembaga tertinggi MPR, bukan saja sebagai lembaga perwakilan rakyat, tetapi juga penjelmaan rakyat. Karena tidak hanya diisi partai politik. Tetapi juga ada unsur dari daerah dan utusan dari golongan-golongan. Sehingga menjadi demokrasi yang berkecukupan. Ini kita tinggalkan sejak 2002. Akibatnya apa yang kita rasakan sekarang,” paparnya.
Baca juga: Anggota DPR Tolak Kekerasan dan Diskriminatif Perempuan di Politik
Ditambahkan LaNyalla, dirinya sengaja mengajak semua elemen bangsa, termasuk Presiden untuk berpikir dalam kerangka kenegarawanan untuk mengambil langkah guna mengembalikan sistem asli Indonesia dengan cara kembali menerapkan UUD 1945 naskah asli, untuk kemudian kekurangannya disempurnakan dengan teknik adendum.
“Memang ada kekurangan, misalnya masa jabatan Presiden, di UUD 45 yang asli tidak tegas diatur. Untuk itu, kita sempurnakan dengan teknik adendum, dengan mempertegas maksimal dua kali masa jabatan 5 tahun. Adendum atas kelemahan harus dilakukan, agar tidak ada potensi penyimpangan praktik seperti terjadi di Orde Lama maupun Orde Baru,” jelas LaNyalla.
Dalam acara jamuan di KBRI Thailand, LaNyalla didampingi sejumlah anggota DPD, di antaranya Ria Mayang Sari, Adilla Aziz, Aji Mirni Mawarni, Djafar Alkatiri, Hilmy Muhammad, Muhammad J Wartabone, Fachrul Razi, Bustami Zainuddin, Bambang Santoso, M Sanusi Rahaningmas, dan Andi M Ihsan serta Staf Khusus Ketua DPD Sefdin Syaifudin.
Sementara dari KBRI Thailand hadir Duta Besar LBBP Rachmat Budiman dan Wakil Kepala Perwakilan RI Sukmo Yuwono. Selain itu, Koordinator Fungsi Politik Marvin Anwar Arpan, Koordinator Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya Nur Rokhmah Hidayah, Koordinator Fungsi Ekonomi Ahmad Rama Aji Nasution, Koordinator Unit Komunikasi Denny Widodo, Atase Riset Dedi Cahyadi Irianto, Kepala Sekolah Indonesia Bangkok Susianto, Pelaksana Fungsi Politik Rike Wijayanti Octaviana, Pelaksana Fungsi Protokol dan Konsuler Fifi Afianita Firdaus, serta sejumlah staf. (RO/OL-16)
Perilaku La Nyalla diduga melanggar Pasal 15 Peraturan DPD RI Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kode Etik DPD RI.
PAKAR hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari mengkritik langkah Ketua DPD RI La Nyalla Mataliti. Feri menilai La nyala ingin mengesahkan Tata Tertib (Tatib)
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti buka puasa bersama dengan Senator baru yang terpilih pada Pemilu, Kamis (14/2) lalu.
Jika kesepakatan WTO membuat nelayan Indonesia, terutama yang kecil menderita, berarti pemerintah menabrak amanat konstitusi.
KETUA DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan kekecewaan kepada Pimpinan MPR yang tidak dapat hadir dalam acara Penyampaian Maklumat Presidium Konstitusi
SEKJEN PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan amendemen UUD Negara RI Tahun 1945 harus dilakukan secara cermat dan bebas dari konflik kepentingan.
PRESIDEN Prabowo Subianto melakukan kunjungan kenegaraan ke Arab Saudi, Selasa (1/7). Ini merupakan kunjungan perdana Prabowo sejak dilantik menjadi Kepala Negara.
Dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Presiden Prabowo bertolak menuju Kota Palembang sekitar pukul 08.30 WIB.
KEPALA Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal Maruli Simanjuntak, menyambangi PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah.
Dana perjalanan dinas menjadi salah satu mata anggaran yang diperintahkan Prabowo untuk diefisiensi.
Kunjungan ini bertujuan menyerap aspirasi masyarakat dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada masyarakat atas kinerjanya sebagai wakil rakyat
Prabowo membeberkan kehadiran lengkap anggota Kabinet Merah Putih baru kembali terlaksana meski sejak kepulangannya dari kunjungan kenegaraan sudah bertemu sejumlah menteri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved