Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) melalui Deputi Bidang Hukum, Advokasi, dan Pengawasan Regulasi menyelenggarakan Diskusi Publik Penyusunan Arah Kebijakan Internalisasi dan Institusionalisasi Pancasila di Bidang Hukum, Advokasi, dan Pengawsan Regulasi di Jakarta, Jumat (25/11).
Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengatakan, kegiatan itu sebagai salah satu upaya menghimpun masukan dari berbagai pihak dan sebagai bahan materi penyusunan naskah Arah Kebijakan Internalisasi dan Institusionalisai Pancasila di Bidang Hukum, Advokasi, dan Pengawasan Regulasi.
"Selain itu maksud dan tujuannya adalah agar Materi Naskah Arah Kebijakan Internalisasi dan Institusionalisai Pancasila di Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi, dapat tersusun secara komprehensif dari berbagai sudut pandang," ujarnya.
Ia menjelaskan cita-cita hukum Bangsa Indonesia berakar dalam Pancasila sebagai landasan kefilsafatan dalam menata kerangka dan struktur dasar organisasi negara sebagaimana dirumuskan dalam Pembukaan UUD Tahun 1945.
"Dijabarkan lebih lanjut dalam batang tubuh serta ditetapkan kembali dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang menyatakan bahwa Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum," jelasnya.
Ia menegaskan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara serta sekaligus dasar filosofis bangsa dan negara sehingga setiap materi muatan peraturan perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
Menurutnya, menjaga Pancasila merupakan tugas dari seluruh elemen bangsa. BPIP memiliki tupoksi sesuai Perpres 7/2018.
"Dalam pasal 3 disebutkan yaitu Indonesia maju dan berdaulat, mandiri, dan berdasarkan gotong royong", ujarnya.
"Kita semua wajib bahu membahu untuk menjadi pedoman dalam melaksanakan internalisasi dan institusionalisasi Pancasila", tutupnya.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Hukum, Advokasi, dan Pengawasan Regulasi BPIP K.A. Tajuddin melaporkan, kegiatan tersebut mengundang 40 peserta yang terdiri dari Kementerian/Lembaga, Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di Jakarta dan sekitarnya, serta para tokoh lintas agama.
Pihaknya berharap, dengan diselenggarakannya kegiatan tersebut mendapatkan masukan bahan materi penyusunan Rancangan Peraturan BPIP tentang Arah Kebijakan Internalisasi dan Institusionalisasi Pancasila di Bidang Hukum, Advokasi, dan Pengawasan Regulasi.
Baca juga : Kepala BPIP: Perempuan Indonesia Berperan dalam Merawat Kebangsaan
"Berharap dengan kegiatan ini mendapatkan masukan dari Bapak/Ibu sebagai bahan materi penyusunan Rancangan Peraturan BPIP ini," harapnya.
Sementata itu salah satu narasumber dari Mahkamah Konstitusi, Eny Nurbaningsih menyebutkan, Pancasila sebagai meta yuridis yang bersifat abstrak, tetapi implementasinya harus nyata.
"Kalau istilah Pak Ahmad Basarah menegaskan bahwa Pancasila sebagai meta yuridis, karena sifatnya abstrak, tapi yang jelas harus nyata adanya sebagaimana arahan Bapak Presiden," ujarnya.
Ia mengakui, menurut riset yang dilakukan BPIP, dari 179 Peraturan Perundang-Undangan, ada 139 Perundang-Undangan yang tidak selaras dengan nilai-nilai Pancasila.
"Itu karena banyak faktor saya kira, tata hukum Indonesia secara umum merupakan warisan kolonial," ucapnya.
Ia bahkan menyambut baik dengan adanya kegiatan penyusunan arah kebijakan internalisasi dan institusionalisasi Pancasila ini.
Prof Dr Makhrus dari UIN Sunan Kalijaga mengatakan, sumber hukum tertinggi adalah berdasarkan perjanjian politik sebagai parameter membentuk kebijakan.
"Berdasarkan perjanjian tersebut maka kemudian lahir apa yang disebut dengan Pancasila," paparnya.
Pancasila merupakan nilai dasar dan nilai instrumental, dalil nakliyah dan dalil akliyah.
"Pancasila terdiri dari lima sila, itu nilai dasar, dipahami sebagai nilai yang tidak berubah. Sedangkan nilai instrumental itu selalu berubah," jelasnya. (RO/OL-7)
Unsur mens rea sangat krusial dalam membedakan korupsi dari kesalahan administrasi biasa
KPK mendalami dugaan pemerasan dalam rekrutmen perangkat desa di Pati, termasuk perencanaan anggaran dan dugaan mahar jabatan. Empat tersangka ditetapkan.
Tiga akun media sosial provokatif yang diduga mengeskalasi kerusuhan Agustus 2025. Akun Strongerboy, Adiastha8, dan Armyzoned ID dianggap kebal hukum dan belum diusut kepolisian.
Mantan Menhub Budi Karya Sumadi mangkir dari panggilan KPK terkait pengembangan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta yang turut menjerat Sudewo.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menegaskan bahwa pendidikan Pancasila harus menjadi arus utama dalam pembentukan karakter generasi muda
PENGUATAN ideologi negara bukan lagi sekadar wacana akademis, melainkan faktor kunci keberhasilan transformasi menuju Indonesia. Pancasila
Simak 11 butir sila kelima Pancasila dan contoh pengamalan nyata dalam kehidupan sehari-hari, ekonomi, dan dunia digital di tahun 2026.
Pelajari 10 butir sila keempat Pancasila beserta contoh pengamalannya di lingkungan sekolah, rumah, dan masyarakat secara lengkap dan terbaru.
Pelajari 7 butir Sila Ketiga Pancasila sesuai TAP MPR No. I/MPR/2003 serta contoh pengamalan nyata untuk menjaga persatuan Indonesia di tahun 2026.
Pahami 10 butir Sila Kedua Pancasila sesuai TAP MPR No. I/MPR/2003 dan cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari serta dunia digital tahun 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved