Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PENYIDIK Bareskrim Polri memeriksa 41 saksi terkait penyidikan kasus gagal ginjal akut pada anak yang diduga akibat obat sirop tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas oleh perusahaan farmasi.
"Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 41 orang, terdiri atas 31 saksi dan 10 saksi ahli," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Kamis (17/11).
Ramadhan menjelaskan, penyidik Polri terus melakukan pendalaman terhadap supplier atau pemasok bahan baku obat Propilen Glikol (PG) yang mengandung bahan tambahan EG dan DEG kepada PT Afi Farma (AF), produsen obat Parachetamol.
Baca juga: Digugat KKI, Badan POM: Ada Ketidakpahaman Terhadap Sistem Pengawasan
"Karena PT. AF diduga tidak hanya mendapat bahan baku dari satu perusahaan, namun diduga berasal dari beberapa perusahaan. Hal inilah yang sekarang terus didalami oleh penyidik," ucapnya.
Untuk penetapan tersangka, lanjut Ramadhan, akan dilakukan melalui proses gelar perkara yang akan dilaksanakan secepatnya oleh penyidik.
Terpisah, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto menyebutkan, pihaknya telah selesai melaksanakan gelar perkara pada Rabu (16/11).
Dari hasil gelar perkara penyidik telah mengantongi calon tersangka dalam kasus gagal ginjal akut yang menewaskan lebih 100 anak di berbagai daerah di Indonesia.
Menurut Pipit, pihaknya sesegera mungkin mengumumkan tersangka dalam kasus tersebut setelah mendapat petunjuk dari pimpinan Polri.
"Sudah selesai gelar perkara hari kemarin, segera diumumkan," ungkap Pipit.
Pipit menambahkan, penyidikan dilakukan bertahap, mulai dari perusahaan farmasi terlebih dahulu, dan terus didalami kepada siapa saja yang bertanggungjawab hingga obat-obatan tersebut sampai ke masyarakat. (Ant/OL-1)
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.
Selama enam bulan ini Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara telah berkordinasi dengan berbagai kementerian
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan tindak pidana terkait aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Reformasi KUHAP harus lepas dari warisan kolonial dan menjadikan Pancasila sebagai asas utama hukum acara pidana.
Belum sempurnanya sistem daya tahan tubuh si kecil membuat mereka rentan mengalami batuk pilek. Berikut langkah-langkah yang dapat Bunda lakukan untuk meredakannya.
SETELAH empat kali sidang pemeriksaan dokumen, akhirnya PN Jakarta Pusat pada Selasa (21/3), memutuskan untuk menerima gugatan puluhan korban gagal ginjal akut anak sebagai class action.
BPOM juga telah merilis sekaligus rutin meng-update daftar obat sirup anak yang aman terhadap risiko cemaran EG dan DEG.
Kementerian Kesehatan Uzbekistan mengatakan 18 anak meninggal setelah mengonsumsi obat sirup, Doc-1 Max, yang diproduksi oleh produsen obat India Marion Biotech.
Terbukti, kini produk-produk obat sirup Dexa Group dinyatakan aman dari cemaran Ethylene Glycol (EG)/Diethylene Glycol (DEG) oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Beberapa jenis obat sirup yang mengandung EG (ethylene glycol-EG), DEG (diethylene glycol-DEG) dan EGBE (ethylene glycol butyl ether) melebihi ambang batas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved