Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
JARINGAN Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menilai metode Kretje-Morgan yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU), dalam melakukan verifikasi atau eliminasi politik dapat merugikan partai politik baru atau nonparlemen.
"Secara metode ini sangat merugikan partai politik baru," kata Manajer Pemantauan Seknas JPPR Aji Pangestu, Sabtu (12/11).
Ia menambahkan, perhitungan dengan menggunakan metode tersebut sangat tidak tepat diterapkan pada verifikasi yang dilakukan KPU. Karena dapat merugikan partai politik yang belum aktf.
"Jika melihat perhitungannya tentu tidak tepat, karena merugikan beberapa anggota parpol yang belum aktif," jelasnya.
Dia pun mengatakan, bahwa menggunakan metode tersebut berindikasi ketidakadilan bagi partai politik baru.
"Indikasi ketidakadilan sebenernya sudah terlihat sejak putusan Mahkamah Konstitusi keluar bahwa partai parlemen tidak diverifikasi faktual. Terlebih penggunaan metode ini juga yang dulu tidak digunakan bagi partai parlemen," imbuhnya.
Sebagai informasi, sistem verifikasi faktual pada Pemilu 2019 mengambil sampel 10 persen dari jumlah keanggotaan parpol yang diserahkan kepada KPU.
Misalnya syarat minimalnya 1000 anggota, dan parpol menyerahkan keanggotaan untuk dilakukan verifikasi faktual sebanyak 1.100 anggota. Maka yang diverifikasi faktual diambil sampel 10 persen dari 1.100 anggota atau hanya 110 anggota.
Demikian pula terhadap syarat minimalnya 1/1000 dari jumlah penduduk, misalnya jumlah penduduknya 550.135 jiwa. Maka keanggotaan parpol yang diserahkan untuk dilakukan verifikasi faktual sebanyak 550 anggota, dan dari 550 anggota diambil sampel 10 persen dari 550 anggota atau hanya 55 anggota.
Namun dengan menggunakan metode krejcie dan morgan tidak selalu sama jumlah sampel anggota yang dilakukan verifikasi faktual antara syarat minimal 1.000 anggota atau 1/1000 dari jumlah penduduk.
Sebagai contoh, kabupaten berpenduduk 1.200.000 jiwa, maka syarat minimal keanggotaan yang diserahkan adalah 1.000 anggota. Jika parpol menyerahkan data keanggotaan melalui SIPOL, sebanyak 1.200 anggota. Maka jumlah sampel anggota parpol yang dilakukan verifikasi faktual sejumlah 290-an anggota dengan penghitungan metode krejcie dan morgan. Sementara dengan metode pada 2019 hanya 120 anggota. (OL-8)
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Pilkada lewat DPRD manuver politik para elite yang telah diperhitungkan secara matang demi pembagian kekuasaan di tingkat daerah.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Pantas Nainggolan menegaskan perombakan struktur ini menjadi fondasi kebangkitan partai di Jakarta.
Sebanyak delapan parpol, setelah beberapa kali pertemuan, bersepakat resmi mendeklarasikan komitmen dan semangat bersama bernama GKSR.
Budi membeberkan ada arahan dari Jokowi untuk terus mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Partai politik yang mengedepankan kejujuran akan membuat partai tersebut terbuka dan dinamis.
Peneliti Perludem, Haykal mengatakan bahwa aturan ini penting agar sistem kepartaian tidak terjebak dalam pola kartel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved