Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEMENTERIAN Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bekerja sama dengan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) dalam menyertifikasi aset organisasi tersebut.
Didampingi oleh Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni. Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Ketua PGI, Pdt. Gomar Gulthom yang dilakukan di Kantor Pusat PGI, Senin, (7/11)
Dalam kesempatan itu, Gomar menyampaikan tentang persoalan pertanahan di Indonesia. Menurutnya harus dilakukan sesegera mungkin.
"Pak Menteri tepat waktu, disiplin ini yang dibutuhkan dalam menata persoalan pertanahan di Indonesia," ujarnya.
Gomar juga mengapresiasi kinerja Menteri dan Wakil Menteri ATR/BPN. Pada saat yang bersamaan, ia juga menyampaikan ada krisis agraria dan ekologi.
"Kami mengapresiasi kinerja 100 hari Pak Menteri dan Wakil Menteri. PGI juga banyak menghadapi persoalan pertanahan. Bahkan di Sidang Raya PGI 2019 di Sumba, mencatat bahwa krisis agraria dan krisis ekologi merupakan masalah yang mengemuka secara nasional," tandasnya
Pada kesempatan yang sama, Hadi Tjahjanto menyampaikan komitmen untuk memberikan kepastian hukum terhadap semua rumah ibadah di Indonesia.
"Sertifikasi rumah ibadah akan saya kawal dan selesaikan, tanpa terkecuali tanpa diskrimasi," ujar mantan Panglima TNI itu.
Menteri Hadi menegaskan, kepastian hukum sangat penting untuk menghindari gangguan dari mafia tanah yang jahat.
“Niat dan tujuan tunggal Kementerian ATR/BPN adalah ingin aset tanah lembaga atau ormas keagamaan termasuk PGI memiliki kepastian hukum sehingga tidak diambil oleh para mafia tanah," tandas Hadi
Untuk diketahui, sebelumnya Kementerian ATR/BPN sudah bekerja sama dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Dalam waktu dekat, Kementerian ATR/BPN juga akan menandatangani MoU dengan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan lembaga keagamaan lainnya. (OL-8)
Sentra Gakkumdu juga diminta tidak hanya berfokus pada penindakan tindak pidana Pilkada, tetapi juga mengantisipasi pencegahan kecurangan Pilkada 2024
Jajaran penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP diingatkan untuk bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto mengatakan ada kekuatan intelijen untuk mengawasi penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
Hadi mengingatkan bahwa yang menjadi korban dari ego sektoral adalah masyarakat.
Hadi berharap dengan adanya penahan tanggul tersebut dapat semakin meningkatan nilai tambah ekonomi
Haris menyebut kasus mafia ini tidak boleh berhenti pada oknum BPN saja
Hal tersebut tertuang di nota pembelaan Paryoto dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (17/11).
Hendra menegaskan, lahan yang dimiliki Abdul Halim sudah jelas tercantum dalam surat-surat, yakni seluas 7,7 hektare.
Maajelis hakim dalam putusannya menyatakan Paryoto tidak melakukan kesalahan saat menjalankan tugasnya.
Kedua tersangka, yakni AH dan JY yang merupakan mantan Kakanwil ATR/BPN Provinsi DKI Jakarta.
Para tersangka juga sudah menjalani putusan pidana terkait mafia properti yang diungkap oleh Subdit Harda pada 2019.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved