Di Tengah Banyak Tudingan, Firli Tegaskan KPK Bekerja Senyap

Candra Yuri Nuralam
02/11/2022 08:58
Di Tengah Banyak Tudingan, Firli Tegaskan KPK Bekerja Senyap
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri(MI/Susanto)

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku mendengar banyak tudingan terhadap instansinya. Salah satu tudingan berasal dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

PBNU menuding KPK tebang pilih jika skandal kardus durian yang menyeret Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) tidak diproses. Pasalnya, ada kasus yang lebih lama dari kejadian kardus durian itu diproses KPK. 

Merespons hal itu, Firli menjelaskan KPK bekerja dengan senyap.

Baca juga: Dugaan Korupsi Lukas, Tokoh Warga Genyem: KPK Banyak Mengalah 

"Sejak awal saya sering katakan bahwa penegakan hukum itu adalah pekerjaan yang senyap, tetapi menjadi ramai dan penuh hingar-bingar karena terkait seseorang atau lembaga yang dianggap oleh masyarakat punya posisi penting dan peranan penting dalam masyarakat kita, berbangsa dan bernegara," kata Firli melalui keterangan tertulis, Rabu (2/11).

Firli memastikan pihaknya profesional dan proporsional dalam menindak dugaan korupsi di Indonesia. Dia menegaskan pihaknya masih mencari bukti soal skandal itu. Pergerakan politik di Indonesia dipastikan tidak memengaruhi kinerja KPK.

"KPK bekerja dengan landasan bukti, bukan diskusi-diskusi di ruang publik yang belum berkecukupan bukti. Kita pun tidak terpengaruh dengan diskusi, opini dan politisasi di luar sana yang dinamikanya berubah-ubah," tegas Firli.

Firli juga mengatakan pengusutan skandal itu tidak dipengaruhi dengan kekuasaan siapapun. Semua pihak yang terlibat dipastikan diproses hukum.

"Tanpa pandang bulu adalah salah satu prinsip KPK," tegas Firli.

Pencarian bukti dalam skandal itu juga bukan hal sulit untuk KPK. Firli juga menegaskan pihaknya tidak pernah mengincar orang dalam pengusutan perkara.

"Kami memang bukan untuk mencari kesalahan, kami cukup mencari keterangan serta bukti-bukti, dengan bukti-bukti itulah akan membuat terangnya peristiwa pidana korupsi guna menemukan tersangka," ujar Firli.

Firli juga menegaskan ketegasan KPK itu tidak cuma berlaku untuk skandal kardus durian. Semua skandal dugaan korupsi di Indonesia dipastikan diproses jika ditemukan bukti permulaan yang cukup.

"Hal terpenting ialah bukti permulaan yang cukup dan kecukupan alat bukti. Mari bersama KPK membersihkan negeri ini dari praktik-praktik korupsi," tegas Firli.

Skandal kardus durian ini ramai menjadi perbincangan usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, I Nyoman Suisnaya, dan mantan Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemenakertrans, Dadong Irbarelawan, pada Agustus 2011.

KPK menemukan uang Rp1,5 miliar yang dibungkus menggunakan kardus durian dalam penangkapan itu. Uang itu dikabarkan untuk Muhaimin Iskandar. Namun, Muhaimin Iskandar selalu membantah uang itu disiapkan untuknya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya