Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMIMPIN Indonesia di masa depan harus bisa membawa bangsa ini lebih maju dan bertindak adil. Pemimpin seperti itulah yang harus didukung dan dipilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal itu disampaikan Wakil Presiden RI ke-10 dan 12 HM Jusuf Kalla, usai menghadiri makan malam 70 tahun Kalla Group, dengan tema 'Aktif Bersama Maju Bersama' di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (28/10) malam.
Dalam keterangan tertulisnya, pria kelahiran Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan itu, mengungkap sejumlah kriteria yang pantas memimpin Indonesia pada 2024 mendatang, tanpa meributkan soal nama.
Baca juga: JK Harap Cawapres Anies Sosok Berpengalaman
Sebab, saat ini, yang lebih penting menurutnya, menyatukan kriteria apa saja yang harus dimiliki oleh pemimpin Indonesia pada masa depan.
"Dari tujuan besar itu baru kita tetapkan kriteria. Ini tidak boleh main-main karena menyangkut 270 juta jiwa penduduk Indonesia," tukas Kalla.
Kriteria pertama sebutnya, yaitu harus memiliki leadership atau kemampuan kepemimpinan yang kuat. Kedua, calon pemimpin nantinya harus punya pengalaman.
"Karena tanpa pengalaman juga nanti susah," sebut Kalla yang juga Ketua Palang Merah Indonesia (PMI).
Lalu kriteria ketiga, ialah sosok yang memiliki tingkat kecerdasan dan kemampuan intelektual yang cukup baik. Dan kriteria keempat adalah memiliki track record yang baik.
"Itu saja dulu empat. Boleh ditambah tapi tujuan utama kita yang bisa membawa bangsa ini lebih baik," kata Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) itu.
Setelah kriteria dan syarat sudah ditetapkan, baru melihat sosok yang pantas dipilih.
"Setelah itu baru kita melihat dan ukur siapa yang paling pantas dipilih, apakah Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto atau Puan Maharani," lanjut Kalla
"Ke depan, giliran masyarakat yang menilai dengan objektif soal kriteria dan nama calon presidennya 2024. Jangan dahulu anti ini anti itu. Kriterianya mana dahulu?" sambungnya tanpa menyebut nama yang masuk dalam kriteria pemimpin menurutnya. (OL-1)
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen pencalonan capres-cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved