Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
JELANG Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terus menggeber penguatan demokrasi dengan menerapkan teknologi digital dalam manajemen pemilu.
Namun, di era serba digital ini, pemerataan teknologi dan keterendahan informasi di Indonesia tentu berbeda-beda.
Komisioner KPU RI Betty Epsiloon Idroos menuturkan masih banyaknya masyarakat yang masih gaptek (gagap teknologi) menjadi tantangan tersendiri untuk penyelenggara pemilu. “Menurut saya itu salah satu tantangan kita, masyarakat tersebar di 17 ribuan pulau, dengan segala bentuk perbedaan, baik secara teknologi dan keterendahan informasi,” ungkap Betty, dalam diskusi Digitalisasi pemilu 2024, Kamis (20/10).
Maka, lanjut Betty, pihaknya akan memperbanyak sistem informasi dan memetakan wilayah mana saja yang masih belum mendapatkan teknologi dan informasi kepemiluan secara baik. “Kita akan membuat semacam indeks untuk keterendahan informasi melalui tekknologi yang dimiliki bahkan oleh KPU-KPU se-Indonesia,” paparnya.
“Jadi tantangan itu harus kita jawab, karena kondisi bangsa Indonesia sangat beragam,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), Hadar Nafis Gumay, menuturkan pada faktanya memang banyak warga yang masih gaptek.
Meski begitu, Hadar menuturkan penyelenggara pemilu dan stake holder terkait harus melampaui situasi tersebut dan memaksimalkan digitalisasi dengan baik.
Ia juga mengingatkan agar dorongan digitalisasi harus berimbang dengan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni.
Mengenai akurat atau tidaknya digitalisasi, Hadar, mengemukakan tak semuanya bisa dipukul rata. “Artinya, jika sistim sudah siap namun SDM belum siap maka akurasi yang tercipta tetap tak cukup baik,” tandasnya. (OL-12)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved