Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono akan melantik sejumlah pimpinan tinggi madya Otorita IKN. Pelantikan berlangsung di Jakarta, Kamis (13/10).
Posisi yang akan dilantik adalah sekretaris, tiga deputi, dan kepala unit hukum dan kepatuhan.
Berdasarkan keterangan Koordinator Tim Informasi dan Komunikasi Tim Transisi IKN Sidik Pramono di Jakarta, Kamis (13/10), sesuai Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2022 tentang OIKN pejabat yang dilantik adalah hasil penunjukan Presiden Joko Widodo berdasarkan usulan Kepala Otorita IKN.
Adapun posisi pimpinan tinggi madya lainnya, sambung Sidik, akan diisi melalui seleksi terbuka (open bidding) yang mekanismenya akan diatur melalui Peraturan Kepala Otorita IKN dan akan dilaksanakan dalam waktu tidak terlalu lama lagi.
Ia menjelaskan bahwa pengisian organisasi OIKN segera dilakukan yang dimulai dari posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya maupun Pratama, tentunya dengan prosedur yang diatur OIKN.
"Pengisian jabatan tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada, untuk memastikan sosok yang terpilih merupakan putra-putri bangsa Indonesia terbaik yang bisa berkontribusi optimal dalam pembangunan IKN," ujar Sidik.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2022 tentang Otorita Ibu Kota Nusantara, katanya pula, paling sedikit dua orang deputi diutamakan dari unsur masyarakat lokal Provinsi Kalimantan Timur, sehingga warga setempat memiliki peluang besar menduduki posisi tersebut.
Menurutnya, para pimpinan yang mendapat amanah jabatan Pimpinan Tinggi Madya mempunyai tugas membantu Kepala Otorita IKN dalam melaksanakan kewenangannya pada kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN, kemudian membantu penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus IKN.
"Pengisian jabatan di Otorita IKN dilakukan untuk mempersiapkan sebuah organisasi yang kuat, mampu beradaptasi, mampu merespons perubahan dan tantangan untuk mewujudkan IKN yang berkelanjutan," kata Sidik.
Sesuai ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022, Otorita IKN diberikan waktu paling lambat akhir 2022 dapat beroperasi, sehingga perekrutan sejumlah jabatan tersebut segera dilakukan dalam waktu dekat agar dapat membantu tugas OIKN. (X-15)
Menjaga kelestarian lingkungan hidup harus dimulai sejak dini, sehingga menjadi kebiasaan hingga dewasa.
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembangunan IKN.
Saat ini Otorita IKN masih belum memiliki kepala yang definitif.
KETUA Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda berharap Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dapat diberi kewenangan lain. Mulai dari pembangunan hingga penataan infrastruktur.
Mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljono akan ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Nusantara definitif.
Pengamat nilai Keppres IKN belum terbit karena belum siapnya infrastruktur
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved