Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Workshop Tata Kelola Jabatan Fungsional Analis Kebijakan. Upaya ini dilakukan untuk memperkuat kompetensi analis kebijakan di Kemendagri.
Kepala BSKDN Kemendagri Eko Prasetyanto menyampaikan saat ini Kemendagri memiliki 431 analis kebijakan yang terdiri dari 3 Analis Kebijakan Ahli Utama, 78 Analis Kebijakan Ahli Madya, 231 Analis Kebijakan Ahli Muda, dan 119 Analis Kebijakan Ahli Pertama.
Eko menuturkan, analis kebijakan di Kemendagri merupakan potensi yang perlu dioptimalkan. Ia menilai perlu upaya pengelolaan secara komprehensif baik dalam aspek administrasi, penilaian angka kredit, karier, hingga penguatan kompetensi. Pengelolaan tersebut dibutuhkan untuk memperkuat peran analis kebijakan, sehingga pengambilan kebijakan di lingkungan Kemendagri lebih efektif.
"Kita akan memasuki jabatan fungsional, tentu ada peralihan, peralihan berpikir atau mindset dari yang semula mekanistis menjadi organik atau kompetitif. Tentu saja ini memerlukan peningkatan kompeten cara kerja dan sebagainya," jelas Eko melalui keterangannya, Selasa (27/9).
Eko menjelaskan melalui workshop, diharapkan dapat menjadi sarana diskusi termasuk dalam membahas berbagai kebijakan terkait analis kebijakan. Dengan demikian, upaya ini dapat membuat peran analis kebijakan lebih optimal, terutama saat memberi pertimbangan terhadap pengambilan kebijakan.
Baca juga : Bawaslu Minta ASN Bijak Pakai Media Sosial Jelang Pemilu 2024
Selain itu, langkah itu juga diperlukan untuk merespon berbagai perubahan yang saat ini berlangsung begitu cepat. Kondisi ini membutuhkan kemampuan analis kebijakan dalam menganalisis berbagai perubahan tersebut, sehingga mampu memberikan solusi alternatif terhadap suatu persoalan.
Di sisi lain, Eko membeberkan sejumlah permasalahan yang perlu direspons analis kebijakan, seperti penanganan inflasi yang tengah dialami Indonesia. Menurutnya, persoalan tersebut membutuhkan masukan penanganan dari berbagai pihak, termasuk analis kebijakan.
“Bapak Menteri Dalam Negeri menghadapkan kepada kita agar sumbang saran (penanganan inflasi),” ujarnya.
Adapun dalam kegiatan tersebut, BSKDN Kemendagri menghadirkan sejumlah narasumber untuk membangun pemahaman terhadap para peserta. Narasumber tersebut di antaranya perwakilan dari Pusat Pembinaan Analis Kebijakan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Suwatin, Kepala Subbagian Pengelolaan Jabatan Fungsional Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Pusoko Nur Seto, serta Kepala Subbagian Organisasi dan Tata Laksana, Sekretariat BKF Kemenkeu Wahyu Septia Wijayanti. (RO/OL-7)
Kementerian Dalam Negeri menekankan bahwa keberhasilan penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di daerah bergantung pada sinergi lintas pihak.
Kegiatan aksi bersih pantai di Kuta, Bali ini diikuti oleh sedikitnya 80 mahasiswa Melanesia yang menempuh studi di berbagai perguruan tinggi di Bali.
Kemendagri mendorong evaluasi rekrutmen politik dan sistem pilkada untuk menekan korupsi kepala daerah yang terus berulang meski pengawasan diperketat.
Akmal juga mengingatkan pentingnya membangun orientasi generasi muda agar tidak semata terfokus pada teknologi digital, tetapi tetap menyadari jati diri Indonesia sebagai negara agraris.
Daerah Otonom Baru (DOB) di Indonesia yang kerap mengutamakan kepentingan elit politik daripada kesejahteraan masyarakat.
Harapannya Pemerintah Daerah dapat memberikan apresiasi nyata bagi pengelola rumah ibadah yang berhasil memberikan dampak sosial luas bagi warga sekitarnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved