Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
ANGGOTA Dewan Pakar Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia, Fakultas Hukum, Universitas Indonesia, Yunus Husein, menilai proses fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung (CHA) di DPR RI bermasalah. Menurutnya, ini menjadi salah satu penyebab praktik suap yang dibongkar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)terhadap hakim agung di Mahkamah Agung (MA).
Baca juga: Ironi Yosep Parera, Berjuang Untuk Wong Cilik Ditangkap KPK
Yunus berpendapat, fit and proper test yang dilakukan di DPR kepada CHA tidak terlalu fokus terhadap integirtas dan kompetensi calon. Proses yang berlarut-larut, katanya, diduga membuka ruang transaksional antara CHA dan anggota DPR.
"Contoh model di Amerika saja kalau fit and proper test hakim, confirmed or not, gitu saja," katanya saat dihubungi Media Indonesia, Sabtu (24/9).
"Jangan dikasih kesempatan untuk berlama-lama, memberi kesempatan untuk transaksional," sambung Yunus.
KPK diketahui telah menetapkan dan menahan hakim agung Sudrajad Dimyati bersama sembilan orang lain dalam perkara dugaan suap pengurusan perkara perdata di MA. Yunus menduga salah satu motivasi Sudrajad menerima suap untuk pemulihan biaya yang pernah dikeluarkan dalam proses seleksi CHA.
Yunus juga menyoroti rendahnya transparansi dalam proses persidangan tingkat kasasi di MA. Meski secara teori disebutkan terbuka untuk umum, ia mengatakan hampir tidak pernah ada pihak yang menghadiri sidang di MA. Alih-alih, pegawai di MA seperti panitera diduga terlibat dalam proses jual beli pengaruh hakim agung.
Dalam hal ini, keterlibatan lembaga pengawas seperti Komisi Yudisial (KY) maupun lembaga pemantau persidangan lainnya dinilai perlu untuk menjaga jalannya sidang secara transparan. "Karena salah satu prinsip pengadilan itu disebut mengikat dia harus terbuka untuk umum prosesnya," jelas Yunus. (OL-6)
KY menerima informasi maupun pendapat masyarakat terkait nama-nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM yang sejauh ini lulus.
"Peserta seleksi diminta mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan atau kelulusan dalam proses seleksi ini,"
KOMISI Yudisial (KY) mengumumkan 33 orang calon hakim agung yang sudah lolos seleksi kualitas pada 29-30 April lalu
ICW menyoroti masuknya mantan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjadi salah satu dari daftar 69 calon hakim agung kamar pidana yang lolos seleksi administrasi.
MAHKAMAH Agung (MA) mengomentari wacana batalnya rekrutmen calon hakim agung (CHA) oleh Komisi Yudisial (KY) yang sempat disampaikan akibat kebijakan efisiensi anggaran
DPR resmi menolak 12 calon hakim agung dan hakim adhoc Hak Asasi Manusia (HAM) pada Mahkamah Agung (MA) yang diusulkan Komisi Yudisial (KY).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved