Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KASUS pembunuhan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mendorong institusi polri untuk melakukan pembenahan internal. Selain kasus penembakan yang dilakukan Ferdy Sambo, ada dugaan penyalahgunaan kekuasaan hingga bisnis ilegal yang dilakukan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih. Demikian hal yang mengemuka dalam diskusi bertajuk 'Membangun Pengawasan Demokrasi Polri' yang digelar oleh Public Virtue di Jakarta, Kamis (1/9).
"Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diamputasi (melalui revisi undang-undang KPK), Kepolisian tumbuh menjadi kekuatan yang powerful (punya kekuatan besar) tanpa pengawasan eksternal yang kuat, terjadi penyalahgunaan kekuasaan, bisnis ilegal marak," ujar pimpinan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Benny K. Harman yang menjadi pembicara pada diskusi itu.
Baca juga: Tetapkan Tujuh Perwira Tersangka Obstruction of Justice, Polri Dinilai Tegas
Benny lebih jauh mengatakan ada lima catatan yang menjadi masalah dalam rangkaian kasus Ferdy Sambo. Pertama, penembakan yang dilakukan Jenderal Polisi pada bawahannya. Kedua kasus itu coba direkayasa untuk ditutupi dengan membangun narasi lain yakni pelecehan seksual. Ketiga, sambung Benny, ada pola sistematis untuk memproduksi narasi fiktif pada publik. Keempat, kasus penembakan rekayasa ditengarai melibatkan sejumlah petinggi di tubuh institusi kepolisian yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Terakhir, ada sejumlah masalah di tubuh kepolisian yang selama ini tenggelam dan disembunyikan seperti perjudian online, tambang ilegal serta kasus-kasus yang ditangani Satgasus.
"Muncul pertanyaan di kalangan dewan sejauh mana reformasi di tubuh kepolisian berjalan. Kasus Sambo bukan soal ia menembak itu sudah selesai dibuka ke publik. Masalahnya praktik penyalahgunaan di lembaga kepolisian yang masif terkait kasus-kasus yang ditangani," papar Benny.
Senada, mantan pimpinan KPK Saut Situmorang menambahkan untuk mengubah kepolisian, harus dimulai dari pembenahan nilai dengan menghilangkan budaya korupsi di institusi tersebut.
"Komisi etik harus bekerja baik. Apabila tidak, akan terus ada perilaku Ferdy Syndrome di tubuh kepolisian," ucapnya.
Ketua Dewan Pengurus Public Virtue Usman Hamid mengakui bahwa salah satu pengawasan terhadap polri antara lain pengawasan internal melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Inspektorat Jenderal dan mekanisme etik.
"Pengawasan ini tidak berjalan efektif karena yang bermasalah adalah pimpinan lembaga akuntabilitas internal (Ferdy Sambo sebagai mantan Kepala Divisi Propam)," ucap Hamid.
Selain pengawasan internal, Hamid mengatakan pengawasan eksekutif yakni presiden dan menteri terkait juga diperlukan. Hal itu menurutnya cukup terlihat dengan peranan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang cukup kritis atas kasus tersebut. Ia juga menyebut pengawasan legislatif penting.
Hamid mengusulkan agar DPR membentuk panitia khusus (Pansus) bukan hanya terkait perkara pidana Ferdy, tetapi mengusut dugaan penyalahgunaan kekuasaan di institusi polri seperti bisnis ilegal yang melibatkan petinggi kepolisian. Lalu, pengawasan yudisial menurutnya juga penting sebab KPK saat ini telah diamputasi kewenangannya sehingga kewenangan kepolisian menjadi tidak terkontrol.
Dari segi pengawasan eksternal, menurut Hamid, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang menjadi harapan justru terkesan menjadi kepanjangan tangan dari kepolisian. Oleh karena itu, harapan terakhir, sambung Hamid, ialah pengawasan publik. (OL-6)
HARI-HARI ini, nyaris setiap pagi, ribuan pasang mata terpaku pada layar televisi.
Fadil menjelaskan maksud kedatangannya untuk memberikan support kepada Sambo. Hal ini terkait dua ajudan Sambo yang terlibat adu tembak
Johnson Panjaitan menyatakan pihaknya ingin membuat laporan resmi terlebih dahulu agar kasus yang menimpa keluarga Brigadir J tidak berpolemik dan menjadi kontroversi.
“Sudah diserahkan ke pihak penyidik semuanya (barang milik Brigadir J yang ada di rumah Pak Sambo). Yang saya ketahui seperti itu,” ujar Arman
“Pak Sambo sudah diperiksa kok dua kali oleh tim yang dibentuk Pak Kapolri,” ungkap Arman saat dihubungi wartawan pada Senin, 18 Juli 2022.
“Mengenai pemeriksaan terhadap Pak Ferdy Sambo, apabila Komnas HAM ingin melakukan pemeriksaan pasti Pak Sambo akan hadir untuk memberikan keterangan,"
Penaikkan status ke tahap penyidikan menujukan tim khusus (timsus) bekerja sangat cepat. Namun, tetap menerapkan kaidah-kaidah pembuktian secara ilmiah.
Tim khusus gabungan pengusutan kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat juga menyita rekaman CCTV dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta.
Dedi mengatakan ada dua hp Brigadir Yosua yang tengah diperiksa labfor. Dia menyebut tim labfor masih bekerja.
PENGAMAT Kepolisian Bambang Rukminto menilai kesalahan Polri dalam kasus tewasnta Brigadir J ialah tak membuka hasil autopsinya ke publik.
"Kalau dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia yang saya sudah dapatkan informasi ada tujuh orang,"
Kapolsek Metro Menteng Ajun Komisaris Besar Netty Rosdiana Siagian mengatakan, Bundaran HI bukan untuk tempat melakukan aksi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved