Headline
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PIMPINAN Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Benny K. Harman menyebutkan pembentukan panitia khusus (pansus) hampir sulit dilakukan untuk mengusut kasus Irjen Ferdy Sambo dan membongkar dugaan penyelewengan kekuasaan di tubuh Polri. Ia menjelaskan usulan pansus kemungkinan tidak akan disetujui lantaran partai-partai di DPR saat ini merupakan bagian dari pemerintah.
"Menurut saya itu usulan yang tidak mungkin bisa dilaksanakan karena DPR sekarang ini adalah pemerintah. DPR saat ini bagian dari eksekutif," ujar Benny dalam diskusi bertajuk 'Membangun Pengawasan Demokrasi Polri' yang digelar oleh Public Virtue di Jakarta, Kamis (1/9)
Dari sembilan fraksi di DPR, papar Benny, hanya dua fraksi yang berada dalam oposisi atau di luar pemerintahan yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat. Usulan, terangnya, dapat dilakukan namun tidak ada jaminan akan disetujui semua fraksi.
"Kalau mengusulkan ya bisa mengusulkan," papar Benny.
Agar proses hukum untuk mengusut kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang dilakukan mantan Kadiv Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo, Benny mengatakan publik perlu mengawal terus kasus itu. Sehingga Polri dapat menangani secara transparan.
"Dibuka kasus Sambo bukan karena polisi atau pers tapi tekanan netizen yang besar. Mampu menekan presiden memerintahkan bawahannya Kapolri agar kasus ini dibuka seterang-terangnya," papar Benny.
Menurutnya reformasi di tubuh Polri mendesak dilakukan. Pasalnya, institusi Polri saat ini menurutnya telah jauh dari cita-cita demokrasi yang independen dan profesional. Polri menjadi lembaga superbody dengan kewenangan penegakan hukum. Apalagi, imbuhnya, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilemahkan melalui revisi undang-undang No.30/2002 yang telah diubah menjadi UU No.19/2019 tentang KPK.
Ketua Dewan Pengurus Public Virtue Usman Hamid pada kesempatan itu sempat mengusulkan agar Komisi III DPR RI membuat panitia khusus (pansus). Pansus itu menurutnya dapat membahas isu kasus Ferdy Sambo termasuk perjudian daring (online) dan tambang ilegal yang diduga melibatkan petinggi Polri.
Ini perlu pengawasan legislatif, karena problemnya bukan lagi sekadar problem hukum kriminal, yaitu pembunuhannya. Tetapi juga kelembagaan yang bersifat struktural, maka tidak ada salahnya jika DPR, Komisi III menjajaki pembentukan panitia khusus (Pansus), harus ada pansus untuk melihat masalah Ferdy ini," ucap Usman. (OL-13)
Baca Juga: Komisi III DPR Setujui Anggaran Mahkamah Konstitusi 2023 Capai Rp1,2 triliun
Tingginya kasus perceraian di Banten, disinyalir karena banyaknya pernikahan dini atau belum matang berumah tangga, pernikahan disebabkan hamil di luar nikah atau dipaksakan.
Sahroni menyampaikan jajaran Polri harus memberikan perlindungan maksimal kepada petugas KPPS. Menurutnya, tak ada kontestasi elektoral yang sebanding dengan ratusan nyawa manusia.
Legislator Fraksi PDI-Perjuangan ini juga menambahkan pentingnya dukungan dari pimpinan DPR RI untuk peningkatan Parlemen News Room menjadi lebih baik kedepannya.
Pengadilan Agama (PA) bersiap-siap menghadapi fenomena banyaknya calon anggota legislatif (caleg) yang digugat cerai pasangannya pasca gagal menjadi legislatif tahun 2024.
Nawawi mengisi kekosongan kursi ketua KPK yang ditinggalkan Firli setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus yang terkait dengan mantan Mentan SYL.
Meskipun demikian, Sahroni turut mengimbau kepada seluruh jajaran Polri agar tetap mengedepankan dua sikap, yaitu tegas dan humanis.
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Remisi hanya diberikan kepada Putri. Sementara itu, untuk suaminya Ferdy Sambo tidak diberikan.
Pemotongan vonis Putri Candrawathi oleh majelis hakim karena dinilai bukan inisiator pembunuhan Brigadir J dan memiliki empat anak.
Riwayat hidup Ferdy Sambo yang mengabdi selama 30 tahun di Polri masuk dalam pertimbangan meringankan putusan hakim.
Tidak ada peningkatan pengamanan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba.
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved