Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Komisi III : Pansus Skandal Sambo Sulit Dibentuk Dibutuhkan Tekanan Netizen

Indriyani Astuti
02/9/2022 08:07
Komisi III : Pansus Skandal Sambo Sulit Dibentuk Dibutuhkan Tekanan Netizen
Pimpinan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Benny K. Harman.(MI/Moh Irfan)

PIMPINAN Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Benny K. Harman menyebutkan pembentukan panitia khusus (pansus) hampir sulit dilakukan untuk mengusut kasus Irjen Ferdy Sambo dan membongkar dugaan penyelewengan kekuasaan di tubuh Polri. Ia menjelaskan usulan pansus kemungkinan tidak akan disetujui lantaran partai-partai di DPR saat ini merupakan bagian dari pemerintah.

"Menurut saya itu usulan yang tidak mungkin bisa dilaksanakan karena DPR sekarang ini adalah pemerintah. DPR saat ini bagian dari eksekutif," ujar Benny dalam diskusi bertajuk 'Membangun Pengawasan Demokrasi Polri' yang digelar oleh Public Virtue di Jakarta, Kamis (1/9)

Dari sembilan fraksi di DPR, papar Benny, hanya dua fraksi yang berada dalam oposisi atau di luar pemerintahan yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat. Usulan, terangnya, dapat dilakukan namun tidak ada jaminan akan disetujui semua fraksi.

"Kalau mengusulkan ya bisa mengusulkan," papar Benny.

Agar proses hukum untuk mengusut kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang dilakukan mantan Kadiv Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo, Benny mengatakan publik perlu mengawal terus kasus itu. Sehingga Polri dapat menangani secara transparan.

"Dibuka kasus Sambo bukan karena polisi atau pers tapi tekanan netizen yang besar. Mampu menekan presiden memerintahkan bawahannya Kapolri agar kasus ini dibuka seterang-terangnya," papar Benny.

Menurutnya reformasi di tubuh Polri mendesak dilakukan. Pasalnya, institusi Polri saat ini menurutnya telah jauh dari cita-cita demokrasi yang independen dan profesional. Polri menjadi lembaga superbody dengan kewenangan penegakan hukum. Apalagi, imbuhnya, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilemahkan melalui revisi undang-undang No.30/2002 yang telah diubah menjadi UU No.19/2019 tentang KPK.

Ketua Dewan Pengurus Public Virtue Usman Hamid pada kesempatan itu sempat mengusulkan agar Komisi III DPR RI membuat panitia khusus (pansus). Pansus itu menurutnya dapat membahas isu kasus Ferdy Sambo termasuk perjudian daring (online) dan tambang ilegal yang diduga melibatkan petinggi Polri.

Ini perlu pengawasan legislatif, karena problemnya bukan lagi sekadar problem hukum kriminal, yaitu pembunuhannya. Tetapi juga kelembagaan yang bersifat struktural, maka tidak ada salahnya jika DPR, Komisi III menjajaki pembentukan panitia khusus (Pansus), harus ada pansus untuk melihat masalah Ferdy ini," ucap Usman. (OL-13)

Baca Juga: Komisi III DPR Setujui Anggaran Mahkamah Konstitusi 2023 Capai Rp1,2 triliun



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya