Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PIMPINAN Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Benny K. Harman menyebutkan pembentukan panitia khusus (pansus) hampir sulit dilakukan untuk mengusut kasus Irjen Ferdy Sambo dan membongkar dugaan penyelewengan kekuasaan di tubuh Polri. Ia menjelaskan usulan pansus kemungkinan tidak akan disetujui lantaran partai-partai di DPR saat ini merupakan bagian dari pemerintah.
"Menurut saya itu usulan yang tidak mungkin bisa dilaksanakan karena DPR sekarang ini adalah pemerintah. DPR saat ini bagian dari eksekutif," ujar Benny dalam diskusi bertajuk 'Membangun Pengawasan Demokrasi Polri' yang digelar oleh Public Virtue di Jakarta, Kamis (1/9)
Dari sembilan fraksi di DPR, papar Benny, hanya dua fraksi yang berada dalam oposisi atau di luar pemerintahan yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat. Usulan, terangnya, dapat dilakukan namun tidak ada jaminan akan disetujui semua fraksi.
"Kalau mengusulkan ya bisa mengusulkan," papar Benny.
Agar proses hukum untuk mengusut kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang dilakukan mantan Kadiv Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo, Benny mengatakan publik perlu mengawal terus kasus itu. Sehingga Polri dapat menangani secara transparan.
"Dibuka kasus Sambo bukan karena polisi atau pers tapi tekanan netizen yang besar. Mampu menekan presiden memerintahkan bawahannya Kapolri agar kasus ini dibuka seterang-terangnya," papar Benny.
Menurutnya reformasi di tubuh Polri mendesak dilakukan. Pasalnya, institusi Polri saat ini menurutnya telah jauh dari cita-cita demokrasi yang independen dan profesional. Polri menjadi lembaga superbody dengan kewenangan penegakan hukum. Apalagi, imbuhnya, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilemahkan melalui revisi undang-undang No.30/2002 yang telah diubah menjadi UU No.19/2019 tentang KPK.
Ketua Dewan Pengurus Public Virtue Usman Hamid pada kesempatan itu sempat mengusulkan agar Komisi III DPR RI membuat panitia khusus (pansus). Pansus itu menurutnya dapat membahas isu kasus Ferdy Sambo termasuk perjudian daring (online) dan tambang ilegal yang diduga melibatkan petinggi Polri.
Ini perlu pengawasan legislatif, karena problemnya bukan lagi sekadar problem hukum kriminal, yaitu pembunuhannya. Tetapi juga kelembagaan yang bersifat struktural, maka tidak ada salahnya jika DPR, Komisi III menjajaki pembentukan panitia khusus (Pansus), harus ada pansus untuk melihat masalah Ferdy ini," ucap Usman. (OL-13)
Baca Juga: Komisi III DPR Setujui Anggaran Mahkamah Konstitusi 2023 Capai Rp1,2 triliun
WAKIL Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Iwan Iswanto, disela kegiatan resesnya menemukan dua unit rumah di Kelurahan Loji, Kecamatan Bogor Barat yang belum mendapatkan bantuan program RTLH
ANGGOTA Komisi III DPR-RI, Nasir Djamil menilai langkah yang dilakukan Polri dalam mengusut penganiayaan David oleh anak pejabat pajak, sudah sesuai jalurnya
Menjadi seorang Polisi adalah tugas yang sangat mulia. Namun di sisi lain, harus terus ikuti dan senantiasa menyesuaikan diri dengan perkembangan.
Sahroni menyampaikan jajaran Polri harus memberikan perlindungan maksimal kepada petugas KPPS. Menurutnya, tak ada kontestasi elektoral yang sebanding dengan ratusan nyawa manusia.
Tingginya kasus perceraian di Banten, disinyalir karena banyaknya pernikahan dini atau belum matang berumah tangga, pernikahan disebabkan hamil di luar nikah atau dipaksakan.
KASUS penembakan 18 warga di Desa Tamilou, Kecamatan Amahi, Kabupaten Maluku Tengah yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian Polres Maluku Tengah harus dievaluasi serius Kapolri.
Penaikkan status ke tahap penyidikan menujukan tim khusus (timsus) bekerja sangat cepat. Namun, tetap menerapkan kaidah-kaidah pembuktian secara ilmiah.
Tim khusus gabungan pengusutan kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat juga menyita rekaman CCTV dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta.
Dedi mengatakan ada dua hp Brigadir Yosua yang tengah diperiksa labfor. Dia menyebut tim labfor masih bekerja.
PENGAMAT Kepolisian Bambang Rukminto menilai kesalahan Polri dalam kasus tewasnta Brigadir J ialah tak membuka hasil autopsinya ke publik.
"Kalau dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia yang saya sudah dapatkan informasi ada tujuh orang,"
Kapolsek Metro Menteng Ajun Komisaris Besar Netty Rosdiana Siagian mengatakan, Bundaran HI bukan untuk tempat melakukan aksi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved