Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
PENYELESAIAN pelanggaran HAM di Indonesia yang disampaikan Presiden Joko Widodo saat pidato kenegaraan diharapkan tidak hanya sebatas janji-janji atau wacana. Aktivis HAM asal Papua Theo Hesegem menilai harus ada komitmen dari semua pihak serta tim yang solid yang proaktif untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu.
"Penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu yang disampaikan Presiden dalam pidatonya perlu dikawal, hingga sampai proses penyelesaiannya dapat terjadi sesuai harapan masyarakat atau keluarga korban,” katanya dalam keterangan persnya, Minggu (28/8).
Menurut aktivis yang tinggal di Wamena ini, pemerintah tidak bisa memaksakan keinginannya dalam proses penyelesaian pelanggaran HAM. Pemerintah Pusat harus mau mengikuti keinginan dan kemauan keluarga korban pelanggaran HAM.
"Sehingga penyelesaiannya tuntas tanpa ada masalah, apabila keluarga dipaksakan mengikuti keinginan Pemerintah Pusat maka penyelesaian pelanggaran HAM tidak pernah akan tuntas, sekalipun Presiden menyampaikan pidatonya dengan berapi-api," jelasnya.
Dalam konteks konflik Papua, Theo menambahkan penyelesaian pelanggaran HAM yang disampaikan Presiden Jokowi sangat penting untuk mengakhiri krisis kemanusiaan yang berdampak dari kekerasan konflik bersenjata di wilayah tersebut. Apalagi selama ini pemerintah terkesan menutup-nutupi beberapa kasus pelanggaran HAM di Papua yang justru tidak memberikan harapan keadilan bagi keluarga korban.
Theo menyatakan bahwa masalah konflik Papua tidak sama dengan Aceh, Ambon, atau wilayah di Indonesia lainnya. Baginya persoalan di Papua muncul akibat masalah sejarah dan status politik integrasi ke Indonesia.
"Untuk itu status Politik juga harus diselesaiakan dengan terbuka. Karena Orang Asli Papua juga selama ini berpikir bahwa status Politik Papua belum selesai dan menurut kami sejak itu terjadi pelanggaran HAM," pungkasnya. (OL-15)
Pegiat HAMĀ Perempuan Yuniyanti Chizaifah menegaskan pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut tidak ada pemerkosaan terhadap perempuan etnis Tionghoa dalam tragedi Mei 1998
UNIVERSITAS Erasmus Rotterdam (EUR) di Belanda, Kamis (5/6), mengumumkan bahwa mereka membekukan kerja sama di seluruh institusi dengan tiga universitas Israel.
Ada banyak rekomendasi baik itu regulasi maupun kasus-kasus yang menjadi tanggungjawab Kementerian HAM untuk menindaklanjutinya. RPP Konsesi diharapkan bisa terwujud segera
AMNESTY International Indonesia meminta pemerintah untuk segera mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait akses pendidikan dasar gratis. Putusan MK
Warisan otoritarianisme masih tetap dirasakan sampai saat ini. Amnesty International Indonesia menilai, peringatan 27 tahun reformasi justru diwarnai dengan erosi hak asasi manusia (HAM).
KEMENTERIAN HAM merekomendasikan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran eksploitasi terhadap pemainĀ Oriental Circus Indonesia (OCI).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved