Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
PENYELESAIAN pelanggaran HAM di Indonesia yang disampaikan Presiden Joko Widodo saat pidato kenegaraan diharapkan tidak hanya sebatas janji-janji atau wacana. Aktivis HAM asal Papua Theo Hesegem menilai harus ada komitmen dari semua pihak serta tim yang solid yang proaktif untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu.
"Penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu yang disampaikan Presiden dalam pidatonya perlu dikawal, hingga sampai proses penyelesaiannya dapat terjadi sesuai harapan masyarakat atau keluarga korban,” katanya dalam keterangan persnya, Minggu (28/8).
Menurut aktivis yang tinggal di Wamena ini, pemerintah tidak bisa memaksakan keinginannya dalam proses penyelesaian pelanggaran HAM. Pemerintah Pusat harus mau mengikuti keinginan dan kemauan keluarga korban pelanggaran HAM.
"Sehingga penyelesaiannya tuntas tanpa ada masalah, apabila keluarga dipaksakan mengikuti keinginan Pemerintah Pusat maka penyelesaian pelanggaran HAM tidak pernah akan tuntas, sekalipun Presiden menyampaikan pidatonya dengan berapi-api," jelasnya.
Dalam konteks konflik Papua, Theo menambahkan penyelesaian pelanggaran HAM yang disampaikan Presiden Jokowi sangat penting untuk mengakhiri krisis kemanusiaan yang berdampak dari kekerasan konflik bersenjata di wilayah tersebut. Apalagi selama ini pemerintah terkesan menutup-nutupi beberapa kasus pelanggaran HAM di Papua yang justru tidak memberikan harapan keadilan bagi keluarga korban.
Theo menyatakan bahwa masalah konflik Papua tidak sama dengan Aceh, Ambon, atau wilayah di Indonesia lainnya. Baginya persoalan di Papua muncul akibat masalah sejarah dan status politik integrasi ke Indonesia.
"Untuk itu status Politik juga harus diselesaiakan dengan terbuka. Karena Orang Asli Papua juga selama ini berpikir bahwa status Politik Papua belum selesai dan menurut kami sejak itu terjadi pelanggaran HAM," pungkasnya. (OL-15)
KETUA Umum Dewan Pimpinan Pusat Ahlulbait Indonesia Zahir Yahya mengatakan dukungan untuk Palestina merupakan amanat moral dan spiritual bersama.
Pengaturan penyelidikan dalam RUU KUHAP nyaris menyerupai upaya paksa dan berpotensi melanggar hak asasi manusia.
PKS: RUU KUHAP Diarahkan pada Penguatan Nilai HAM
Pakar Sebut RUU KUHAP Harus Hargai Nilai HAM
Ketika masyarakat adat ditinggalkan dan tidak diakui, demokrasi akan menurun
Pendeta Sue Parfitt, dari Bristol, ditahan karena memegang plakat bertuliskan "Saya menentang genosida. Saya mendukung Palestine Action".
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved