Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Ungkap Kasus Judi Online, Polda Metro Bantah Berkaitan dengan Konsorsium 303

Rahmatul Fajri
26/8/2022 16:38
Ungkap Kasus Judi Online, Polda Metro Bantah Berkaitan dengan Konsorsium 303
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan.(MI/ANDRI WIDIYANTO )

KABID Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membantah pengungkapan kasus judi online dan konvensional berkaitan dengan isu judi online yang menyeret nama eks Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo.

Sebelumnya, beredar bagan atau infografis konsorsiom 303 yang menyebutkan Sambo bersama sejumlah perwira tinggi dan perwira menengah Polri turut terlibat dalam bisnis gelap judi online.

Baca juga: Jaksa Agung Minta Jaksa di Jambi Bantu Lacak Aset Surya Darmadi

Zulpan menjelaskan pengungkapan judi online merupakan instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Oh bukan, bukan karena kasus (Sambo) itu. Saya sampaikan bahwa kegiatan ini memang dilakukan pertama karena ada instruksi dari bapak kapolri," ujar Zupan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (26/8).

Zulpan menjelaskan pengungkapan kasus judi merupakan agenda rutin yang dilakukan kepolisian. Namun, tak semua kasus dibeberkan ke publik.

"Tidak semuanya kami ekspos dan media jarang menanyakannya. kalau media punya informasi tentang perjudian laporkan kepada kami. Kami akan menindak," katanya.

Diketahui, Polda Metro Jaya menangkap 296 orang terkait judi online dan konvensional. Penangkapan tersebut dilakukan selama Operasi Kamtibmas yang berlangsung dari 21 Agustus hingga 25 Agustus 2022.

"Dalam kasus ini ada 296 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun kasus ini sebanyak 131 laporan polisi," kata Zulpan.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan ini. Beberapa di antaranya ialah 34 set kartu remi dan ceki, 384 alat elektronik, 22 buah buku tabungan, juga uang tunai Rp1.981.200.

Zulpan menjelaskan ini wujud nyata kepolisian yang tidak memberikan toleransi kepada perjudian. Ia meminta masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya perjudian, baik online maupun konvensional.

"Polda metro jaya segera merespon dalam rangka penegakan hukum," ujar Zulpan (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik