Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi III DPR RI telah melaksanakan Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi III dengan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Wakapolri Komjen. Pol.. Gatot Eddy Pramono, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Agus Andrianto, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto,Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Dedi Prasetyo serta segenap jajaran Polri di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8).
Dalam rapat yang berlangsung sejak Rabu (24/8) siang hingga malam, rapat Komisi III DPR RI dengan Kapolri tersebut menghasilkan kesimpulan.
“Pertama, Komisi III DPR RI mendukung secara penuh Kapolri dalam penanganan perkara pidana dalam peristiwa Duren Tiga secara profesional, transparan dan akuntabel,” ujar Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto sebagaimana termaktub dalam kesimpulan rapat.
Lebih lanjut, politikus Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu mengungkapkan poin kesimpulan rapat berikutnya yaitu Komisi III DPR RI mendesak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan perbaikan sistem, reformasi kultural dan struktural di tubuh Polri secara terencana, terukur, objektif, prosedural dan akuntabel.
Baca juga: Sempat Didatangi, Kapolri Tanyakan Ini Kepada Ferdy Sambo
Sebagaimana diketahui pada rapat tersebut, segenap Pimpinan dan Anggota Komisi III DPR RI bertanya kepada Kapolri dan segenap jajaran petinggi Polri tentang inti kasus penembakan Brigadir J yang dilakukan oleh Bharada E atas instruksi mantan Kadiv Propam Polri Irjen FS serta perkembangan penanganan berkaitan dengan kasus tersebut yang menjadi perhatian masyarakat luas.
Rapat Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Wakapolri Komjen. Pol.. Gatot Eddy Pramono, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Agus Andrianto, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto,Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Dedi Prasetyo serta segenap jajaran Polri ini diharapkan dapat mempercepat penuntasan kasus, mendorong perbaikan di tubuh Polri dan memperjelas informasi yang berkembang di tengah masyarakat. (RO/OL-09)
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, memberikan catatan terkait masa jabatan Kapolri yang tengah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Keputusan mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/440/2/KEP/2026 tertanggal 27 Februari 2026.
ICW meminta KPK mengawasi 1.179 SPPG milik Polri karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan ketimpangan pengelolaan dana hingga Rp2,2 triliun per tahun.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved