Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
PENELITI Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyebut, Dewan Perwakilan Daerah Rebublik Indonesia (DPD RI) merupakan lembaga yang sia-sia.
"Dengan kewenangan yang sekarang dan juga dengan sumbangsih anggotanya dalam memperjuangkan aspirasi daerah, saya sih menganggap ini (DPD) lembaga yang sia-sia," ucap Lucius.
Menurut Lucius, hal ini karena DPD tidak memiliki kewenangan yang maksimal sejak awal dibentuk. Lembaga tinggi negara ini dianggap tidak berfungsi secara maksimal lantaran tidak memiliki kewenangan untuk ambil bagian dalam pengesahan kebijakan.
"Misalnya terkait legislasi tertentu yang melibatkan DPD dalam proses pembahasannya. DPD tetap saja punya kewenangan yang hanya sampai proses pembahasan yang pertama," kata Lucius.
Baca juga: KPK Tangkap Rektor Unila Terkait Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
"Ketika masuk dalam proses pembahasan tingkat kedua atau pengesahan di Paripurna itu DPD tidak punya kewenangan," tambahnya.
Lucius juga menganggap alih-alih menjadi wadah untuk kepentingan rakyat daerah, DPD hanya menjadi batu loncatan bagi mereka yang ingin maju menjadi calon presiden.
"Saya kira kinerja DPD ini menjadi rapuh karena anggota-anggota DPD itu banyak yang kemudian memanfaatkan DPD menjadi tunggang-tunggangan. Jadi mereka sesungguhnya adalah politisi tapi karena gak laku di partai politik misalnya lalu memilih jadi anggota DPD," tutur Lucius.
"Mereka kemudian beristirahat sambil menunggu peluang hingga ada yang kemudian memanfaatkan DPD untuk kemudian menyuarakan keinginan menjadi calon presiden," tambahnya.(OL-4)
DPR RI dapat mengevaluasi jabatan publik lembaga yang terpilih melalui mekanisme fit and proper test. Independensi lembaga negara dinilai terancam.
Anggota Komisi II DPR RI dari PKS, Aus Hidayat Nur menilai perbaikan sistem pendidikan harus menjadi prioritas utama dan mendorong perbaikan kaderisasi politik.
Sejatinya para penyelenggara negara dan daerah, lebih khusus pimpinan lembaga atau komisi negara atau kepala daerah, menjadi figur yang memberi teladan bagi publik
PROFESOR Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Ni'matul Huda mengatakan harus ada pembenahan yang serius di dalam hal rekrutmen pejabat negara.
ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Herman Khaeron membeberkan alasan pihaknya kebut revisi Undang-Undang (UU) Kementerian Negara.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menolak isu peleburan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Ombudsman. Lembaga Antirasuah dinilai masih dibutuhkan masyarakat Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved