Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kejagung Tetap Sita Aset Surya Darmadi Meski Sedang Dibantarkan

Tri Subarkah
20/8/2022 11:59
Kejagung Tetap Sita Aset Surya Darmadi Meski Sedang Dibantarkan
Bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi.(Dok MI)

PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) terus melakukan penyitaan aset-aset milik bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi, meski saat ini Surya dalam status pembantaran. Tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang itu diketahui sedang dirawat di Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa, Ceger, Jakarta Timur.

"Penyitaan masih tetap berjalan. Bukan berarti (dengan dibantarkan) kita setop, tidak," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Sabtu (20/8).

Kendati demikian, ia masih enggan menyebut nilai aset Surya yang telah disita. Setidaknya, penyidik telah menyita 23 aset milik Duta Palma Group berupa kebun kelapa sawit, gedung bangunan.

"Nanti di akhir baru kita lakukan verifikasi. Masih lama (prosesnya), selain sita aset kan ada juga sita rekening dan sebagainya," ujar Ketut.

Terpisah, JAM-Pidsus Febrie Adriansyah mengharapkan Surya menyerahkan asetnya secara sukarela. Ini termasuk aset yang berada di luar negeri.

"Mudah-mudahan dia mau menyerahkan. Kita harapkan keterbukaan dia lah," tandas Febrie.

Surya ditersangkakan oleh penyidik JAM-Pidsus dalam perkara penguasaan lahan negara seluas 37 ribu hektare untuk kegiatan usaha kelapa sawit di Indragiri Hulu, Riau. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, estimasi kerugian negara dalam kasus itu mencapai Rp78 triliun. (OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya