Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan Dilaporkan karena Fitnah Brigadir J

Untung Iskandar (MGN), Muklis Efendi (SB)
18/8/2022 18:27
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan Dilaporkan karena Fitnah Brigadir J
Kamarudin Simanjuntak Kunjungi Jambi Jemput Surat Kuasa.(MGN/Untung Iskandar )

TIM kuasa hukum Keluarga Brigadir J Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, tiba di Jambi, Kamis (18/8/2022) sore guna menjemput surat kuasa berisi laporan balik atas pernyataan palsu atau kebohongan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo beserta istri Putri Candrawathi mengenai kronologi kematian korban. Surat kuasa itu berasal dari orang tua Brigadir J.

"Kami datang ke Jambi dalam rangka minta tanda tangan surat kuasa terkait fitnah atau hoaks terkait pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy sambo. Kami telah siapkan lima surat kuasa guna memperingatkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi supaya mereka sadar tapi sayangnya mereka tidak juga sadar oleh karenanya kita akan laporkan balik," ujar Kamaruddin.

Ia menambahkan, adanya temuan baru tentang uang kurang lebih senilai Rp200 juta yang hilang dari rekening almarhum Brigadir J juga termasuk dalam salah satu surat kuasa tersebut.

"Kami juga memiliki bukti dan telah konfirmasi ke Kabareskrim dan membenarkan bahwa pada tanggal 11 Juli 20222 ada transaksi secara perbankan terkait perpindahan uang yang dilakukan dari rekening almarhum kepada rekening para tersangka," imbuhnya.

Menurut dia, hal itu termasuk kejahatan perbankan dan kejahatan pencurian uang dan juga TPPU dengan ancaman 20 tahun penjara, sambung Kamaruddin. (Mef/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya