Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
RAPAT Pimpinan dan Rapat Pleno MKD DPR Kamis (18/8) memutuskan untuk mengundang Ketua Indonesia Police Watch (IPW) dan Menkopolhukam Mahfud MD terkait kasus Irjen Ferdy Sambo. Hal ini selain untuk mengetahui perkambangan kasus juga adanya dugaan aliran dana dari tersangka ke anggota DPR.
"Ada informasi soal aliran dana ke DPR. Kami mau mendalami informasi yang dia maksud itu dari mana. Karena jika hal tersebut benar, maka itu merupkan pelanggaran hukum dan etika DPR," ujar Wakil Ketua MKD Habiburokhman, Kamis (18/8).
Baca juga: Wapres: Konstitusi Jadi Landasan Kebangkitan PascaPandemi
Sementara Menkopolhukam Mahfud MD dan Ketua Kompolnas di media menyatakan tersangka pembunuhan tersebut merancang skenario dengan menghubungi Kompolnas hingga anggota DPR.
"Kami ingin mendapat informasi apakah ada anggota DPR yang terlibat merancang skenario yang dibuat Ferdy Sambo," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso mengatakan mendapat bocoran mengenai dugaan Ferdy Sambo menyebarkan dana untuk memuluskan skenario palsu tentang kematian anak buahnya.
"Jadi saya dapat informasi, ada pengucuran dana besar-besaran. Untuk cipta kondisi, pada skenario FS (Fer) itu diterima semua pihak," ujar beberapa waktu lalu.
Sedangkan anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem Taufik Basari meminta koordinasi antara penyidik Polri dengan Tim Jaksa Penuntut Umum dapat dilakukan secara intensif dan saling mendukung. Hal ini untuk memenuhi harapan masyarakat agar perkara penembakan tersebut dapat dituntaskan sehingga mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap polri.
"Agar dapat diselesaikan sebaik-baiknya kepercayaan publik dapat kembali pulih karena aparat penegak hukum menunjukkan kesungguhan dalam mengungkap kasus ini," ungkapnya.
Dengan dikirimkannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap 4 tersangka menurutnya pihak kejaksaan sudah dapat terlibat secara aktif untuk turut mengawal kasus agar berjalan sesuai hukum dan profesional. Tidak hanya itu tim khusus Polri juga diharapkan dapat berkonsultasi dan meminta masukan dari tim Penuntut Umum, untuk memastikan berkas perkara yang sedang disusun penyidik telah memuat hal-hal yang dibutuhkan untuk keperluan penuntutan di persidangan.
"Kewenangan kejaksaan untuk memberikan masukan terhadap arah penyidikan yang tengah berjalan, merupakan kewenangan yang didasari pada asas dominus litis," tukasnya. (OL-6)
DPR RI meminta Kemendagri segera menyusun blue print atau cetak biru peta besar wilayah administratif di seluruh Indonesia.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang kerap membatalkan undang-undang hasil pembahasan panjang DPR lewat sidang pengujian.
Kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dan pihak GoCorp Gojek.
Lalu menyoroti minimnya partisipasi publik dan komunitas akademik dalam proses penyusunan ulang sejarah yang dilakukan Kementerian Kebudayaan.
DPR RI mengapresiasi keputusan pemerintah terkait 4 pulau yang sebelumnya masuk ke Provinsi Sumatera Utara kembali masuk ke wilayah Provinsi Aceh.
Presiden Prabowo ingin menyelesaikan dan memutuskan secara langsung kasus sengketa pulau antara Aceh dan Sumatera Utara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved