Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) dinilai memiliki komitmen yang kuat dalam upaya meredam konflik agraria di tengah masyarakat. Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkannya menjadi solusi dari persoalan yang sudah berlangsung sejak lama.
Menurut Koordinator Kegiatan Pendaftaran Hak Kantor Wilayah BPN NTT Joni Fina, jutaan sertifikat tanah dibagikan Presiden Jokowi untuk melegalisasi hak atas kepemilikan tanah. Harapannya, sengketa terkait kepemilikan lahan bisa diredam.
"(Jokowi) meluncurkan setiap peraturan-perturan yang dibutuhkan. Pemerintah Jokowi sangat berkomitmen untuk itu," kata Joni.
Joni menjelaskan langkah konkret tak henti dilakukan Presiden Jokowi sebagai wujud keseriusannya dalam menyelesaikan persoalan agraria. Termasuk sekelumit persoalan yang berkaitan dengan pemenuhan hak masyarakat adat.
Menurutnya komitmen dari Jokowi tercermin dalam berbagai program yang sudah diluncurkan sampai saat ini. Program yang ditujukan terutama untuk mengatasi berbagai konflik agraria yang muncul di tengah kehidupan masyarakat.
"Komitmen (Jokowi) itu ditandai dengan banyak sekali program pemerintah, banyak kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan reforma agraria," tandas Joni.
Lebih jauh Joni mengungkapkan program yang diluncukan Jokowi selama ini menjawab setiap persoalan terkait agraria. Meski demikian dia mengakui dalam penerapannya memerlukan penyuluhan serta dukungan dari seluruh elemen masyarakat.
"Secara bertahap, seperti yang saya katakan tadi ini jalan panjang, jadi perlu langkah konkret sedikit demi sedikit untuk sampai pada tujuan utama, yakni peningkatan kesejahteraan," ujar Joni.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta adanya sistem aplikasi yang dapat mempermudah dan mempercepat penerbitan sertifikat tanah, bahkan dalam hitungan jam.
Presiden menegaskan bahwa dalam reforma agraria, penyelesaian sertifikat tanah harus didukung oleh sinergi seluruh lembaga pemerintah, baik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional maupun kementerian lainnya, hingga pemerintah daerah. (Ant/OL-8)
"Kami sudah melakukan pemberkasan bahkan sudah bayar, namun sudah 7 tahun ini belum juga selesai,"
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman lima tahun penjara bagi Charlie Chandra dalam sidang lanjutan kasus pemalsuan sertifikat tanah di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (5/8). I
Cek tanah milik siapa dengan mudah! Panduan lengkap cara mengetahui pemilik tanah, dokumen yang diperlukan, dan biaya. Temukan solusinya di sini sekarang juga!
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Koswara Kantah Tangsel yang hadir dalam kegiatan tersebut bertempat di Aula Kantah Tangsel, Serpong.
Sertifikat Hak Milik (SHM) adalah dokumen hukum tertinggi yang memberikan kepemilikan penuh atas tanah dan bangunan tanpa batas waktu, hanya dapat dimiliki WNI.
Sertifikat tanah adalah dokumen resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang membuktikan keabsahan kepemilikan properti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved