Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KEPALA Staf Kepresidenan Moeldoko mengesahkan pembentukan Gugus Tugas Percepatan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Pengesahan tersebut ditandai dengan keluarnya Surat Keputusan Kepala Staf Kepresidenan RI Nomor 7 Tahun 2022.
Moeldoko mengatakan upaya itu dilakukan guna memperkuat konsolidasi dan sinkronisasi agenda, sehingga pengelolaan isu PPRT tidak terjebak pada sektoralisme atau ego sektoral dari tiap-tiap kementerian/lembaga.
“Sudah waktunya bagi kita untuk menunjukkan keberpihakan dan perhatian agar isu ini dapat segera dikelola dengan baik. Apalagi, ada keterbatasan waktu karena berkejaran dengan isu-isu lain,” ujar Moeldoko melalui jeterangan resmi, Selasa (9/8).
Ia berharap pembentukan gugus tugas tersebut bisa mendorong pembahasan RUU PPRT di DPR yang mandek selama hampir dua dekade.
Menurutnya, percepatan pembahasan rancangan RUU PPRT sudah sangat mendesak untuk melindungi para pekerja rumah tangga. Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan mancatat ada 4,2 juta pekerja rumah tangga di Indonesia dan mereka rentan mengalami kekerasan fisik serta psikis, bahkan kekerasan seksual dan ekonomi.
“Selain memberikan perlindungan kepada PRT, UU PPRT juga memberikan jaminan hak dan kewajiban kepada pihak terkait, yakni pemberi kerja dan penyalur atau agen. Pemberi kerja perlu mendapatkan jaminan keamanan dan keselamatan dengan kehadiran PRT, dan penyalur perlu melakukan rekrumen penempatan secara profesional dan akuntabel,” papar mantan Panglima TNI itu.
Sebagai informasi, Gugus Tugas Percepatan RUU PPRT beranggotakan delapan kementerian/lembaga yaitu Kantor Staf Presiden, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Sosial, Polri, dan Kejaksaan Agung.
Dalam menjalankan tugasnya, gugus tugas akan fokus pada strategi politik, pengembangan substansi, serta pengelolaan diseminasi komunikasi publik dan informasi, dengan kerangka waktu kerja hingga 31 Desember 2022.
“Saya minta gugus tugas segera bekerja untuk pemutakhiran dan pembahasan draf, penyusunan strategi komunikasi publik, pengawalan pembahasan di DPR, dan menyusun kerangka waktu kerja bersama,” pungkasnya. (OL-8)
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY mengatakan bahwa penyalahgunaan kekusaan merupakan dosa besar. Itu disampaikan menyinggung oknum penguasa.
Kantor Staf Presiden melalui Indonesia Future Network mengumpulkan 20 tokoh muda energi dan iklim dari berbagai latar belakang untuk membahas krisis energi dan iklim.
Tidak ada cara-cara instan dalam membina atlet. Karena itu, harus ada keberlanjutan pembinaan yang menyeluruh dan usaha-usaha yang gigih dari seluruh pihak.
KEPALA Staf Kepresidenan, Moeldoko menggelar rapat koordinasi bersama Tim Ekonomi Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
KEPALA Staf Kepresidenan Moeldoko menolak menanggapi perihal disebutnya nama puteri dan menantu Jokowi di persidangan kasus tambang.
Moeldoko memastikan bahwa pembangunan IKN sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP).
KEPALA KSP memberikan arahan kepada Asosiasi Kratom Afilisiasi (AKA) Indonesia untuk segera melakukan konsolidasi dengan pihak berkepentingan lain terkait bisnis kratom.
Mobil tersebut akan diprioritaskan dulu bagi pejabat di tingkat pusat. Sedangkan, untuk pejabat daerah belum dipastikan.
Ade Irfan juga menyampaikan bahwa saat ini sejumlah kementerian sudah mengatur jadwal perpindahan ASN ke IKN.
Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Rumadi Ahmad, menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap pemberantasan korupsi.
Perkumpulan Warga Miskin Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) melaporkan carut marut penerimaan peserta didik baru atau PPDB ke Presiden Jokowi
Pemerintah juga akan melakukan evaluasi PDNs dan PDN yang permanen secara keseluruhan mulai dari perencanaan sampai operasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved