Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
SESEPUH Polri Komjen Pol (Purn) Noegroho Djajoesman mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk 'bersih-bersih' internal terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Kasus ini menjadi perhatian publik termasuk Presiden Joko Widodo.
Menurut Noegroho Djajoesman, langkah Kapolri 'bersih-bersih' terhadap polisi-polisi diduga tidak profesional merupakan sikap yang tegas dan berani.
"Langkah yang berani dan tegas. Kasus ini sangat memalukan bagi Korps Kepolisian. Kalau saya sih, masalah institusi itu yang salah pimpinannya. Jika dari awal Kapolri tegas, masalah tidak berlarut-larut sampai sekarang," ujar Noegroho dalam keterangan tertulis, Selasa (9/8).
Kapolda Metro Jaya tahun 1998 menilai langkah tegas Kapolri juga untuk meredam isu 'perang bintang' di kasus tersebut.
"Ini tergantung Kapolri agar kasus bisa tuntas. Siapa saja bintangnya harus ditindak jika terbukti bersalah. Pokoknya jangan ragu mengambil langkah-langkah. Kalau tidak akan menjadi beban bagi Kapolri dan Polri," tegas Noegroho.
Ferdy Sambo sudah diperiksa tim Inspektorat Khusus (Irsus) Polri di Mako Brimob Kelapa Dua Depok. Hasilnya, ia diduga melanggar kode etik.
Menurut Noegroho tindakan itu layak. Bahkan bila Ferdy atau perwira lain nantinya diproses pidana jika ada bukti-bukti lebih lanjut.
"Selesaikan secara hukum. Tidak ada yang kebal hukum. Siapa saja bisa menjadi tersangka," seloroh Jenderal yang kerap disebut pendiri Front Pembela Islam (FPI) ini.
baca juga: Jelang Pengumuman Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Mako Brimob Dijaga Ketat
Ferdy Sambo dikenal "the rising star" dan telah menangani banyak kasus. Namun background ciamik itu bukan menjadi alasan untuk penindakan jika dirinya terbukti bersalah.
"Jangan karena rising star tak bisa ditindak secara hukum. Kebetulan saya kenal baik bapaknya, Pak Pieter Sambo. Saya pernah jadi anak buahnya. Dia baik, dan tegas," tandas Noegroho.
Nugroho menegaskan lagi agar Kapolri tidak perlu takut dalam mengungkap kasus kematian Brigadir J,"Sekuat-kuatnya seseorang, Kapolri di atas segala-galanya. Makanya butuh ketegasan. Kapolri tidak perlu takut, yang bersalah tindak saja," pungkasnya. (N-1)
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Remisi hanya diberikan kepada Putri. Sementara itu, untuk suaminya Ferdy Sambo tidak diberikan.
Pemotongan vonis Putri Candrawathi oleh majelis hakim karena dinilai bukan inisiator pembunuhan Brigadir J dan memiliki empat anak.
Riwayat hidup Ferdy Sambo yang mengabdi selama 30 tahun di Polri masuk dalam pertimbangan meringankan putusan hakim.
Tidak ada peningkatan pengamanan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba.
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved