Senin 08 Agustus 2022, 15:33 WIB

Kondisi Darurat Keterwakilan Perempuan dalam Seleksi Anggota Bawaslu

Yakub Pryatama W | Politik dan Hukum
Kondisi Darurat Keterwakilan Perempuan dalam Seleksi Anggota Bawaslu

medcom.id
ilustrasi Bawaslu

 

KOALISI Kawal Keterwakilan Perempuan menyayangkan kurangnya keterwakilan perempuan dalam seleksi anggota Bawaslu Provinsi. Diketahui, Tim Seleksi telah mengumumkan daftar peserta yang lolos seleksi tes kesehatan dan tes wawancara untuk calon anggota Bawaslu provinsi di 25 provinsi, pada Selasa (2/8).

Dari total 150 orang peserta yang lolos seleksi tahapan tes kesehatan dan tes wawancara di 25 provinsi, hanya terdapat 28 orang peserta perempuan atau sekitar 18,7%.

"Jumlah ini bukan hanya sekadar mengkhawatirkan tetapi sudah menunjukan kondisi darurat keterwakilan perempuan di Bawaslu provinsi," papar Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati, Senin (8/8).

Berdasarkan penelusuran terhadap data hasil seleksi, kata Nisa, terdapat tujuh provinsi yang sama sekali tidak memiliki keterwakilan perempuan, yaitu Sulawesi Utara, Sumatra Selatan, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, Maluku, dan Sumatra Barat.

Tidak hanya itu, terdapat 12 provinsi yang hanya meloloskan satu orang perempuan (16,67%) dari total enam peserta yang lolos pada tahap seleksi kesehatan dan wawancara.

Baca juga: Bawaslu Peringatkan Parpol Patuhi Aturan Pendaftaran

Menurutnya, Bawaslu RI tidak menerapkan kebijakan afirmasi pada tahapan uji kelayakan dan kepatutan.

"Kami Koalisi Kawal Keterwakilan Perempuan di KPU dan Bawaslu sangat menyesalkan Tim Seleksi yang tidak memperhatikan keterwakilan perempuan minimal 30% dalam keanggotaan penyelenggara pemilu sebagaimana amanat Pasal 92 Ayat 11 UU No. 7 Tahun 2017," tuturnya.

Nisa pun mendesak Bawaslu bisa memastikan terpenuhinya keterwakilan perempuan 30% dalam hasil akhir seleksi anggota Bawaslu di 18 provinsi. Kemudian, menunjukan spirit dan komitmen untuk menegakkan keadilan gender dan pemilu inklusif saat melakukan uji kelayakan dan kepatutan Bawaslu provinsi.

"Serta melakukan evaluasi dan teguran keras terhadap Tim Seleksi yang tidak menjalankan amanat UU dan Perbawaslu terkait kebijakan afirmasi dengan tidak meloloskan atau hanya meloloskan satu orang perempuan dalam penentuan enam besar," tukasnya.(OL-5)

Baca Juga

Dok. Pribadi

Buka Rakernas PAPDESI, Ganjar Minta Kades Makmurkan Warga Desa

👤Yakub Pryatama Wijayaatmaja 🕔Selasa 26 September 2023, 23:41 WIB
Ganjar meminta kepada para kepala desa untuk mengutamakan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat...
MI / Bryanbodo Hendro

BPK Menolak Komentar Terkait Dugaan Aliran Dana Korupsi BTS 4G

👤Fetry Wuryasti 🕔Selasa 26 September 2023, 23:24 WIB
ANGGOTA III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III, Achsanul Qosasi menolak berkomentar soal aliran dana...
Dok.Setpres

Memahami Sejarah, Prabowo Sosok Pemimpin yang Mampu Jaga Persatuan

👤Dero Iqbal Mahendra 🕔Selasa 26 September 2023, 23:20 WIB
CALON presiden (capres) Prabowo Subianto diyakini mampu mempersatukan bangsa Indonesia. Hal ini dikarenakan sosok Prabowo yang memahami...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya