Headline
Pemerintah tidak cabut IUP PT Gag Nikel.
Pemanfaatan digitalisasi dilakukan untuk mempromosikan destinasi wisata dan meningkatkan pengalaman wisatawan.
APA jadinya jika kita hidup tanpa aturan? Tentu saja kehidupan bermasyarakat kita akan kacau dan tidak teratur. Untuk itulah hukum diciptakan agar dapat mengatur dan menjaga ketertiban dan keadilan sehingga tidak terjadi kekacauan.
Indonesia merupakan negara hukum dan setiap warga negara Indonesia harus mematuhi aturan hukum yang berlaku di Indonesia berdasarkan UUD 1945 Pasal 1 ayat 3. Sama seperti di Indonesia, di negara lain pun punya hukum yang mengatur kehidupan bermasyarakat di sana. Jika peraturan atau hukum tersebut dilanggar, akan ada sanksi yang dikenakan pada orang itu.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, hukum adalah peraturan atau adat yang secara resmi dianggap mengikat dan dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah. Berikut pengertian hukum menurut para ahli.
J.C.T. Simorangkir dan Woerjono Sastropranoto dalam kutipan buku berjudul Pengantar dalam Hukum Indonesia mengartikan pengertian hukum sebagai berikut, "Hukum adalah peraturan-peraturan yang bersifat memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturan-peraturan tadi berakibatkan diambilnya tindakan, yaitu dengan hukuman tertentu."
Menurut Aristoteles, hukum tertentu adalah aturan-aturan yang menetapkan dan melarang beberapa tindakan. Hukum universal adalah hukum alam, ia memiliki aturan dan pengarahannya tersendiri.
Berdasarkan pakar hukum asal Indonesia, Ernst Utrecht, definisi hukum adalah himpunan yang menjadi petunjuk hidup, berupa perintah atau larangan yang bertujuan mengatur tata tertib di dalam masyarakat yang harus ditaati oleh masyarakat.
Thomas Hobbes berpendapat bahwa hukum adalah alat perekat yang formal, memiliki kegunaan dalam menyatukan masyarakat yang pada awalnya tidak terorganisasi.
Hans Kelsen beranggapan bahwa hukum merupakan norma yang berisi tentang kondisi dan konsekuensi dalam tindakan tertentu.
1. Hukum adalah peraturan yang mengatur tingkah laku manusia dalam suatu pergaulan di masyarakat.
2. Peraturan dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib
3. Peraturan bersifat memaksa
4. Sanksi terhadap pelanggaran yang dibuat adalah tegas.
- Kaidah hukum memiliki tujuan untuk melindungi kepentingan manusia dari bahaya yang mengancam.
- Mengatur hubungan antara sesama manusia agar tercipta ketertiban dan diharapkan bisa mencegah terjadinya konflik di antara manusia.
- Hukum melindungi kepentingan manusia baik secara individu ataupun kelompok. Pada dasarnya manusia adalah makhluk yang juga membutuhkan perlindungan kepentingan agar kepentingannya bisa terlindungi dari ancaman sekelilingnya.
- Hukum memiliki tujuan untuk mewujudkan kebahagiaan yang sebesar-besarnya untuk semua orang. Tidak hanya memberi nafkah hidup, tapi juga memberi makan yang berlimpah, perlindungan dan mencapai kebersamaan.
- Hukum menjadi sarana untuk memelihara dan menjamin ketertiban.
- Sebagai sarana pengendali sosial. sebuah sistem yang menerapkan aturan-aturan mengenai perilaku yang benar.
- Sebagai sarana untuk mengadakan perubahan pada masyarakat.
- Sebagai alat ketertiban dan keteraturan masyarakat.
- Sebagai sarana dalam mewujudkan keadilan sosial.
- Sebagai sarana dalam pergerakan pembangunan.
- Sebagai fungsi kritis, melakukan pengawasan baik pada aparatur pengawas, aparatur pelaksana dan aparatur penegak hukum.
- Sebagai alat untuk mengikat anggota dalam masyarakat sehingga kelompok jadi semakin erat eksistensinya.
- Sebagai alat untuk membersihkan masyarakat dari kasus yang mengganggu masyarakat dengan cara memberikan sanksi baik pidana, perdata, administrasi dan sanksi masyarakat.
- Sebagai alat untuk melakukan alokasi kewenangan dan putusan terhadap badan pemerintahan.
- Sebagai alat stimulasi sosial. Hukum bukan alat yang hanya digunakan untuk mengontrol masyarakat, namun juga meletakan dasar-dasar hukum yang bisa menstimulasi dan memfasilitasi interaksi di antara masyarakat dengan tertib dan adil.
1. Hukum pidana yaitu peraturan yang menentukan perbuatan yang tidak boleh dilanggar dan termasuk dalam tindak pidana.
2. Hukum perdata yaitu peraturan yang mengatur hak dan kewajiban seseorang dengan badan hukum.
3. Hukum tata negara yaitu hukum hubungan tertentu, yang muncul dalam perjalanan sejarah dan diatur oleh hukum yang disebut negara.
4. Hukum internasional yaitu hukum yang mengatur segala aktivitas berskala internasional.
5. Hukum adat yaitu hukum yang tidak tertulis.
Hukum merupakan hal yang penting dalam mewujudkan keadilan karena hukum bisa menjadi mediator dalam hubungan antarmanusia. Oleh karena itu, kita harus mematuhi semua hukum yang ada baik di daerah kita maupun di daerah tempat kita berkunjung. (OL-14)
ATOM-ATOM dengan nomor atom 1 sampai 18 akan stabil bila kulit atom terluarnya berisi 8 elektron. Unutk itu, suatu atom dapat melepaskan atau menerima satu atau lebih elektron.
Semua atom dalam suatu unsur memiliki jumlah proton yang dijadikan sebagai dasar nomor atom. Sementara nomor massa suatu atom ditentukan oleh jumlah neutron dan proton.
Atom tersusun atas partikel-partikel penyusun atom atau partikel subatom, yaitu neutron (n), proton (p), dan elektron (e). Neutron dan proton membentuk inti atom.
Berikut 30 surat dalam Juz Amma dari surat 114 sampai 85.
Semakin dalam benda tenggelam dalam cairan, semakin besar tekanan hidrostatis yang akan dikenakan padanya.
Apa saja perkara dalam salat berjemaah? Berikut penjelasan terhadap 11 perkara dalam salat berjemaah.
Ia mencontohkan misalnya bagi siswa SMA, satu jam pelajaran yang awalnya 45 menit dikurangi 10 menit jadi 35 menit.
Dialah Allah yang memiliki salah satu nama-nama terindah atau asmaul husna yaitu Al Khaliq. Dialah Zat Yang Maha Menciptakan.
Kita sebagai makhluk diharamkan untuk sombong kecuali Allah subhanahu wa ta'ala. Kenapa?
Al-Aziz berarti Yang Maha Perkasa atau Yang Maha Mulia. Sifat Maha Perkasa Allah itu mesti mencakup tiga aspek. Apa saja itu?
Dialah pemilik salah satu nama terindah atau asmaul husna yaitu Al-Muhaimin.
Allah SWT ialah Allah yang Maha Sempurna yang memiliki sifat-sifat yang tidak terbatas. Hal tersebut tersirat dalam sabda Nabi Muhammad SAW dalam hadis riwayat Ahmad.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved