Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
APA jadinya jika kita hidup tanpa aturan? Tentu saja kehidupan bermasyarakat kita akan kacau dan tidak teratur. Untuk itulah hukum diciptakan agar dapat mengatur dan menjaga ketertiban dan keadilan sehingga tidak terjadi kekacauan.
Indonesia merupakan negara hukum dan setiap warga negara Indonesia harus mematuhi aturan hukum yang berlaku di Indonesia berdasarkan UUD 1945 Pasal 1 ayat 3. Sama seperti di Indonesia, di negara lain pun punya hukum yang mengatur kehidupan bermasyarakat di sana. Jika peraturan atau hukum tersebut dilanggar, akan ada sanksi yang dikenakan pada orang itu.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, hukum adalah peraturan atau adat yang secara resmi dianggap mengikat dan dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah. Berikut pengertian hukum menurut para ahli.
J.C.T. Simorangkir dan Woerjono Sastropranoto dalam kutipan buku berjudul Pengantar dalam Hukum Indonesia mengartikan pengertian hukum sebagai berikut, "Hukum adalah peraturan-peraturan yang bersifat memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturan-peraturan tadi berakibatkan diambilnya tindakan, yaitu dengan hukuman tertentu."
Menurut Aristoteles, hukum tertentu adalah aturan-aturan yang menetapkan dan melarang beberapa tindakan. Hukum universal adalah hukum alam, ia memiliki aturan dan pengarahannya tersendiri.
Berdasarkan pakar hukum asal Indonesia, Ernst Utrecht, definisi hukum adalah himpunan yang menjadi petunjuk hidup, berupa perintah atau larangan yang bertujuan mengatur tata tertib di dalam masyarakat yang harus ditaati oleh masyarakat.
Thomas Hobbes berpendapat bahwa hukum adalah alat perekat yang formal, memiliki kegunaan dalam menyatukan masyarakat yang pada awalnya tidak terorganisasi.
Hans Kelsen beranggapan bahwa hukum merupakan norma yang berisi tentang kondisi dan konsekuensi dalam tindakan tertentu.
1. Hukum adalah peraturan yang mengatur tingkah laku manusia dalam suatu pergaulan di masyarakat.
2. Peraturan dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib
3. Peraturan bersifat memaksa
4. Sanksi terhadap pelanggaran yang dibuat adalah tegas.
- Kaidah hukum memiliki tujuan untuk melindungi kepentingan manusia dari bahaya yang mengancam.
- Mengatur hubungan antara sesama manusia agar tercipta ketertiban dan diharapkan bisa mencegah terjadinya konflik di antara manusia.
- Hukum melindungi kepentingan manusia baik secara individu ataupun kelompok. Pada dasarnya manusia adalah makhluk yang juga membutuhkan perlindungan kepentingan agar kepentingannya bisa terlindungi dari ancaman sekelilingnya.
- Hukum memiliki tujuan untuk mewujudkan kebahagiaan yang sebesar-besarnya untuk semua orang. Tidak hanya memberi nafkah hidup, tapi juga memberi makan yang berlimpah, perlindungan dan mencapai kebersamaan.
- Hukum menjadi sarana untuk memelihara dan menjamin ketertiban.
- Sebagai sarana pengendali sosial. sebuah sistem yang menerapkan aturan-aturan mengenai perilaku yang benar.
- Sebagai sarana untuk mengadakan perubahan pada masyarakat.
- Sebagai alat ketertiban dan keteraturan masyarakat.
- Sebagai sarana dalam mewujudkan keadilan sosial.
- Sebagai sarana dalam pergerakan pembangunan.
- Sebagai fungsi kritis, melakukan pengawasan baik pada aparatur pengawas, aparatur pelaksana dan aparatur penegak hukum.
- Sebagai alat untuk mengikat anggota dalam masyarakat sehingga kelompok jadi semakin erat eksistensinya.
- Sebagai alat untuk membersihkan masyarakat dari kasus yang mengganggu masyarakat dengan cara memberikan sanksi baik pidana, perdata, administrasi dan sanksi masyarakat.
- Sebagai alat untuk melakukan alokasi kewenangan dan putusan terhadap badan pemerintahan.
- Sebagai alat stimulasi sosial. Hukum bukan alat yang hanya digunakan untuk mengontrol masyarakat, namun juga meletakan dasar-dasar hukum yang bisa menstimulasi dan memfasilitasi interaksi di antara masyarakat dengan tertib dan adil.
1. Hukum pidana yaitu peraturan yang menentukan perbuatan yang tidak boleh dilanggar dan termasuk dalam tindak pidana.
2. Hukum perdata yaitu peraturan yang mengatur hak dan kewajiban seseorang dengan badan hukum.
3. Hukum tata negara yaitu hukum hubungan tertentu, yang muncul dalam perjalanan sejarah dan diatur oleh hukum yang disebut negara.
4. Hukum internasional yaitu hukum yang mengatur segala aktivitas berskala internasional.
5. Hukum adat yaitu hukum yang tidak tertulis.
Hukum merupakan hal yang penting dalam mewujudkan keadilan karena hukum bisa menjadi mediator dalam hubungan antarmanusia. Oleh karena itu, kita harus mematuhi semua hukum yang ada baik di daerah kita maupun di daerah tempat kita berkunjung. (OL-14)
Daftar lengkap rumus Fisika SMA kelas 10-12. Panduan esensial untuk ujian sekolah dan UTBK SNBT disertai tips logika menghafal cepat
Dalam dunia bisnis dan investasi, terlalu banyak pilihan justru menciptakan distraksi dan kelelahan mental. Bagi Timothy Ronald, menyederhanakan hidup adalah kunci utama pertumbuhan.
Ingin tahu ringkasan IPA kelas 9? Berikut rangkumannya.
Apa saja garis besar pelajaran IPA kelas 8? Berikut rangkumannya.
Nah, apa saja rangkuman pelajaran IPA kelas 7 SMP? Berikut uraiannya.
SISWA-SISWA kelas XII pasti mempelajari materi Pendidikan Agama Islam (PAI) & Budi Pekerti. Ada 10 bab dalam PAI kelas 12.
Di 2020, Sumardiansyah menolak keras kebijakan Kemendikbudristek yang ingin menjadikan sejarah sebagai mata pelajaran pilihan di SMA dan menghapuskannya di SMK.
Ia mencontohkan misalnya bagi siswa SMA, satu jam pelajaran yang awalnya 45 menit dikurangi 10 menit jadi 35 menit.
mata pelajaran coding dan kecerdasan buatan bersifat pilihan dan akan diterapkan di sekolah yang memiliki kesiapan dari segi sarana, infrastruktur, serta kemampuan siswa.
Bom atom yang jatuh pada 6 dan 9 Agustus 1945 di Hirosima dan Nagasaki menjadi hari yang bersejarah bagi Jepang dan masyarakat di dunia.
Dalam buku berjudul Multiple Intelligences: The theory in practice, seorang psikologi bernama Howard Gardner membagi kecerdasan manusia dalam delapan bidang. Apa saja itu?
Dalam ilmu ekonomi, ketersediaan dan harga barang sangat dipengaruhi oleh penawaran dan permintaan barang oleh produsen dan konsumen.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved