Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOORDINATOR Gerakan Perempuan Milenial untuk Keadilan (GPMK) Syarifa Pua Djiwa mendatangi Kantor Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).
Syarifa yang didampingi dua kuasa hukumnya Asep Ubaidilah dan Syamsul Bachri melaporkan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa, terkait dugaan pelanggaran perilaku serta perbuatan yang merendahkan harkat dan martabat perempuan yang dilakukan secara berulang.
“Kami hari ini mendampingi klien yang berpandangan bahwa masalah ini menjadi kewajiban sebagai warga negara Indonesia. Untuk kemudian wajib melakukan upaya hukum,” kata Asep Ubaidilah di Depan Gedung Komnas Perempuan, Senin (1/8).
Asep menjelaskan, saat berada di dalam Komnas Perempuan telah menyampaikan beberapa poin. Diantaranya, pelanggaran affair (perselingkuhan) dalam keluarga pada tahun 2011 yang berakibat mundurnya Suharso Monoarfa dari jabatan menteri di masa kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Kemudian, pada tahun 2022 kejadian serupa terjadi lagi yaitu Suharso Monoarfa melakukan perjalanan dinas bersama DS (bukan istrinya) ke Singapura. Hal tersebut dilakukan saat Suharso Monoarfa masih menjalin hubungan sah dengan NE, sehingga ini menjadi sebuah tanda tanya.
“Seperti yang diketahui seharusnya penyelenggara negara itu jujur, mengedepankan atitude yang baik, dan menjadi teladan. Setelah kami jelaskan kronologisnya maka disimpulkan ada indikasi atau dugaan kekerasan gender, namun nanti akan didalami lagi oleh Komnas Perempuan terkait laporan kami, ” jelasnya.
Sementara itu, Syarifa berharap kepada Komnas Perempuan agar segera menyelidiki kasus ini. Sehingga dengan adanya hasil dari laporan ini, bisa menghapus simpang siurnya kasus kekerasan gender ini.
“Kami selaku Koordinator GPMK berharap kepada Komnas Perempuan, supaya melakukan penyelidikan kasus ini. Mudah-mudahan ada hasil yang membuahkan, sehingga tidak ada lagi simpang siur terkait kasus kekerasan gender terhadap istri sah dari Suharso Monoarfa,” ucap Syarifa.
Di hari yang sama, Koordinator GPMK bersama dua anggota dan dua kuasa hukumnya juga mendatangi Kantor Presiden. Mereka menyampaikan surat pengaduan dugaan perihal laporan dugaan pelanggaran kode etik pejabat publik, yang dilakukan secara berulang oleh Suharso Monoarfa selaku Menteri Bappenas. (OL-13)
Baca Juga: Wakil Ketua MPR: TPPO di Tanah Air Harus segera Diakhiri
MASSA yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Menggugat (AMAM) menggeruduk Gedung Bappenas mempertanyakan kenaikan drastis harta kekayaan Menteri/Kepala Bappenas Suharso Manoarfa.
GEDUNG Bappenas kembali digeruduk oleh masa aksi dari Aliansi Mahasiswa Menggugat (AMAM), mereka meminta Menteri Suharso Monoarfa mundur dari jabatannya dinilai melempem.
MASSA aksi dari Persatuan Pemuda Pembasmi Korupsi (PPPK) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengganti Menteri Bappenas, Suharso Monoarfa.
KESADARAN etika pejabat publik saat ini kebanyakan kosong. Bahkan banyak pejabat yang secara aturan tidak melanggar, tapi secara etika melanggar.
KLHK dipilih menjadi pemenang pertama oleh dewan juri karena dinilai konsisten dan terus berinovasi dalam implementasi pengarusutamaan SDGs atau agenda 2030.
Suharso Monoarfa mengatakan bahwa Indonesia masih punya tugas besar di sektor kesehatan dan pendidikan untuk menuju visi Indonesia Emas 2045. Hal ini dikatakan menjadi kegelisahan baginya.
PERNYATAAN cawagub Jakarta nomor urut 1 Suswono, agar janda kaya menikahi pengangguran dianggap sebagai seksisme oleh Komnas Perempuan.
Contohnya, masih ada saja anggota Polri yang mengabaikan laporan korban.
Adapun pertimbangan penahanan tersebut salah satunya agar Rizky mengulangi perbuatan yang saka terhadap korban.
POLDA Metro Jaya akan melibatkan psikiater dan psikolog menangani trauma yang dialami korban sekaligus tersangka kasus KDRT di Depok, Jawa Barat, Putri Balqis.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pasutri Putri Balqis dan Bani Idham Fitriyanto Bayumi viral lantaran Putri yang menjadi korban malah ditahan oleh polisi.
KASUS kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pasutri di Depok, Jawa Barat, oleh Bani Bayumi terhadap suaminya Putri Balqis telah terjadi berulang kali (voortgezet delict), sejak 2016.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved