Senin 02 Februari 2015, 00:00 WIB

Budi Persoalkan Kapasitas Penyidik

Budi Persoalkan Kapasitas Penyidik

MI/ROMMY PUJIANTO

 
CALON Kapolri Budi Gunawan mempersoalkan kapasitas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkannya sebagai tersangka kasus rekening jumbo.

Anggota tim penasihat hukum Budi, Razman Arif Nasution, mengatakan para penyidik KPK masih bekerja sama dengan Polri dan Kejaksaan. Ia menambahkan, kapasitas penyidik merupakan salah satu materi gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini.

"Dalam aturannya jelas penyidik Polri dan Kejaksaan tidak boleh merangkap jabatan," kata Razman di Jakarta, kemarin.

Menurut dia, seluruh penyidik KPK harus berada dalam posisi murni penyidik KPK serta wajib memiliki sertifikat penyidik yang terstandardisasi. "Penyidik KPK tidak ada sertifikasi penyidik. Tentu produk hukumnya menjadi tidak jelas," tukasnya.

Budi, sambung Razman, juga mempersoalkan jumlah pimpinan KPK yang berjumlah empat orang. "Pengambil keputusan di KPK itu kan harusnya ada lima pimpinan," sebut Razman.

Pihaknya juga akan mempersoalkan penetapan status tersangka yang dianggap tidak sesuai dengan prosedural. Budi ditetapkan sebagai tersangka justru tanpa ada pemeriksaan saksi.

"KPK tidak mungkin memiliki lebih dari satu alat bukti yang cukup untuk menjerat Budi. Kalau ada beberapa data yang menyebutkan kepemilikan sesuatu, itu tetap saja dihitung satu alat bukti. Kami menganggap ada dugaan rekayasa," ujar Razman.

Di sisi lain, mantan JAM-Pidsus Ramelan mengatakan, KUHAP telah mengatur gugatan praperadilan. Menurutnya, praperadilan hanya mengenai sah tidaknya penangkapan dan penahanan, penghentian penyidikan atau penuntutan, serta permintaan ganti rugi dan rehabilitasi.

"Tersangka yang mengajukan praperadilan tidak diatur di dalam KUHAP. Mestinya gugatan Budi Gunawan tidak diterima oleh PN," terang Ramelan.

Di sisi lain, anggota tim independen Bambang Widodo Umar menepis isu persaingan internal di tubuh Polri sehingga menyebabkan Budi menjadi tersangka rekening gendut.

"Tidak ada perang bintang. Saya tahu (mantan kabareskrim) Suhardi Alius terus membangun sinergitas KPK dan Polri," jelasnya.(Beo/Nur/SU/P-5)

Baca Juga

MI/Usman Iskandar

Perbaikan Prima Rampung, KPU Mulai Verifikasi Administrasi

👤tri subarkah 🕔Rabu 29 Maret 2023, 13:28 WIB
Hari ini KPU bersama KPU Provinsi dan kabupaten/kota melakukan verifikasi administrasi sebagai tindak lanjut dari dokumen perbaikan...
MI/Adam Dwi

Golkar Berpotensi ke Koalisi Perubahan jika Airlangga Jadi Cawapresnya

👤mediaindonesia.com 🕔Rabu 29 Maret 2023, 13:23 WIB
Koalisi Perubahan untuk Persatuan akan semakin kuat jika menggandeng Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto sebagai cawapres...
MI/Insi

Golkar Tepis Ketua Umumnya Galau Ditawari jadi Cawapres

👤Sri Utami 🕔Rabu 29 Maret 2023, 13:16 WIB
Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono, Airlangga Hartarto tidak galau meski ada tawaran untuk mendampingi Prabowo Subianto dan Anies...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya