Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi II DPR RI Guspardi Gaus tidak mempersoalkan wacana kampanye pemilu di lingkungan kampus. Namun, kegiatan itu diharapkan tidak memicu konflik antara partai politik (parpol) maupun kampus.
Menurutnya, pelaksanaan kampanye di lingkungan kampus harus disertai dengan sejumlah ketentuan dan mekanisme, yang wajib dipatuhi peserta pemilu. Termasuk, kesetaraan pemberian ruang dan kesempatan bagi semua peserta dalam pesta demokrasi.
"Jangan sampai menimbulkan dinamika dan memicu konflik antara kampus dengan partai, atau sesama partai. Apalagi menimbulkan keruwetan," jelas Guspardi, Senin (25/7).
Baca juga: KPU: tidak Ada yang Salah dari Kampanye di Kampus
Lebih lanjut, dia berpendapat wacana berkampanye di kampus bisa menjadi media edukasi. Sekaligus, menjadi ajang adu gagasan dalam menyampaikan visi dan misi di hadapan civitas akademika.
Tidak kalah penting, bisa menjadi sarana untuk menguji kemampuan peserta pemilu di arena intelektual. Baik sebagai calon eksekutif maupun anggota legislatif. Pihaknya pun berharap kampanye di kampus dapat menciptakan kampanye yang lebih berkualitas.
Baca juga: Perludem: Kampanye di Kampus Dimungkinkan dalam Bentuk Dialog
Guspardi turut mengingatkan bahwa pelaksanaan kampanye di lingkungan kampus harus bersih dari intervensi. Termasuk, dari pihak kampus maupun pemerintah.
“Harus diwaspadai. Jangan sampai nantinya pemerintah melakukan intervensi. Rektor itu kan diangkat oleh menteri. Sementara, menteri adalah pembantu presiden. Nanti presiden bisa melakukan intervensi,” pungkasnya
Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan kampanye politik boleh dilakukan di lingkungan kampus atau perguruan tinggi. Asalkan, memenuhi sejumlah ketentuan.(OL-11)
Struktur kekuatan partai politik di Indonesia saat ini belum merata di seluruh wilayah.
partai politik yang terbukti melanggar prinsip-prinsip konstitusional, pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung, berpotensi dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menambahkan, pandangan tersebut juga muncul dari internal partai politik.
Permohonan yang terdaftar dengan Nomor 233/PUU-XXIII/2025 itu mempersoalkan kewajiban calon legislatif untuk berasal dari partai politik.
Syarat keanggotaan partai politik bagi calon legislatif merupakan bentuk ketidakadilan konstitusional.
BELUM genap setahun menjabat, tiga kepala daerah di Indonesia dari Provinsi Riau, Kabupaten Ponorogo, dan Kabupaten Kolaka Timur ditangkap OTT KPK
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved