Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Komnas HAM akan Usut Penembakan Brigadir Yosua hingga Penarikan Kesimpulan

Siti Yona Hukmana
14/7/2022 09:13
Komnas HAM akan Usut Penembakan Brigadir Yosua hingga Penarikan Kesimpulan
Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pascaperistiwa baku tembak antara dua ajudannya.(ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak menetapkan tenggat waktu dalam mengusut kasus penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Komnas HAM bekerja hingga bisa ditarik kesimpulan dari insiden berdarah itu.

"Bagi Komnas HAM, ujung dari pekerjaan adalah penarikan kesimpulan apakah peristiwa ini pelanggaran HAM atau tidak," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Kamis (14/7).

Anam mengatakan nantinya Komnas HAM akan mengeluarkan rekomendasi. Isinya terkait fakta-fakta yang didapat dan hal-hal yang harus dilakukan Polri.

Namun, hingga saat ini, Komnas HAM belum mengantongi alat bukti, baik CCTV maupun hasil autopsi. Anam mengatakan penyelidikan Komnas HAM baru proses awal.

"Kami mempelajari semuanya, plus karakter-karakter dasar soal bagaimana luka penggunaan senjata itu, semua sudah kami konsolidasi," ujar Anam.

Meski belum melihat hasil autopsi, Anam mengaku telah mempelajari kondisi korban dari info yang berseliweran soal luka yang dialami Brigadir Yosua. Menurutnya, kasus seperti itu bukan baru kali ini ditangani Komnas HAM.

"Tembak menembak dan sebagainya (sudah pernah kami tangani) ya, semua karakteristik begitu sudah kami kumpulkan. Pengalaman-pengalaman Komnas terkait penggunaan senjata model luka dan sebagainya," ucap Anam.

Komnas HAM dilibatkan dalam tim gabungan pengusutan kasus penembakan Brigadir Yosua. Namun, Komnas HAM memastikan pelibatan itu tidak menjadi penghalang dalam bekerja.

Penembakan itu terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, wilayah Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pukul 17.00 WIB pada Jumat (8/7). 

Brigadir Yosua, yang merupakan sopir dinas istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Ferdy Sambo, ditembak Bhayangkara Dua (Bharada) RE, pengawal dan pengamanan Irjen Ferdy Sambo.

Peristiwa berawal saat Brigadir Yosua masuk ke kamar pribadi istri Sambo dan melakukan pelecehan seksual hingga menodongkan senjata api ke kepala Bhayangkari itu.

Putri teriak dan terdengar oleh Bharada RE yang tengah berada di lantai dua rumah. Dia langsung melihat ke bawah dan menanyakan kejadian itu kepada Brigadir Yosua. Namun, Brigadir Yosua melakukan penembakan sebanyak tujuh kali.

Tembakan Brigadir Yosua meleset. Bharada RE membalas aksi itu sebanyak lima letusan tembakan dari lantai dua rumah. Hingga akhirnya mengenai tubuh Brigadir Yosua yang mengakibatkan meninggal di tempat.

Brigadir Yosua telah dimakamkan di kampung halaman wilayah Jambi pada Senin, 11 Juli 2022. Sedangkan, Bharada RE masih diperiksa intensif. Kasus ditangani Polres Metro Jakarta Selatan dan diasistensi Polda Metro Jaya serta Bareskrim Polri. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik