Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak menetapkan tenggat waktu dalam mengusut kasus penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Komnas HAM bekerja hingga bisa ditarik kesimpulan dari insiden berdarah itu.
"Bagi Komnas HAM, ujung dari pekerjaan adalah penarikan kesimpulan apakah peristiwa ini pelanggaran HAM atau tidak," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Kamis (14/7).
Anam mengatakan nantinya Komnas HAM akan mengeluarkan rekomendasi. Isinya terkait fakta-fakta yang didapat dan hal-hal yang harus dilakukan Polri.
Namun, hingga saat ini, Komnas HAM belum mengantongi alat bukti, baik CCTV maupun hasil autopsi. Anam mengatakan penyelidikan Komnas HAM baru proses awal.
"Kami mempelajari semuanya, plus karakter-karakter dasar soal bagaimana luka penggunaan senjata itu, semua sudah kami konsolidasi," ujar Anam.
Meski belum melihat hasil autopsi, Anam mengaku telah mempelajari kondisi korban dari info yang berseliweran soal luka yang dialami Brigadir Yosua. Menurutnya, kasus seperti itu bukan baru kali ini ditangani Komnas HAM.
"Tembak menembak dan sebagainya (sudah pernah kami tangani) ya, semua karakteristik begitu sudah kami kumpulkan. Pengalaman-pengalaman Komnas terkait penggunaan senjata model luka dan sebagainya," ucap Anam.
Komnas HAM dilibatkan dalam tim gabungan pengusutan kasus penembakan Brigadir Yosua. Namun, Komnas HAM memastikan pelibatan itu tidak menjadi penghalang dalam bekerja.
Penembakan itu terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, wilayah Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pukul 17.00 WIB pada Jumat (8/7).
Brigadir Yosua, yang merupakan sopir dinas istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Ferdy Sambo, ditembak Bhayangkara Dua (Bharada) RE, pengawal dan pengamanan Irjen Ferdy Sambo.
Peristiwa berawal saat Brigadir Yosua masuk ke kamar pribadi istri Sambo dan melakukan pelecehan seksual hingga menodongkan senjata api ke kepala Bhayangkari itu.
Putri teriak dan terdengar oleh Bharada RE yang tengah berada di lantai dua rumah. Dia langsung melihat ke bawah dan menanyakan kejadian itu kepada Brigadir Yosua. Namun, Brigadir Yosua melakukan penembakan sebanyak tujuh kali.
Tembakan Brigadir Yosua meleset. Bharada RE membalas aksi itu sebanyak lima letusan tembakan dari lantai dua rumah. Hingga akhirnya mengenai tubuh Brigadir Yosua yang mengakibatkan meninggal di tempat.
Brigadir Yosua telah dimakamkan di kampung halaman wilayah Jambi pada Senin, 11 Juli 2022. Sedangkan, Bharada RE masih diperiksa intensif. Kasus ditangani Polres Metro Jakarta Selatan dan diasistensi Polda Metro Jaya serta Bareskrim Polri. (OL-1)
Mantan kontraktor keamanan GHF mengaku kepada BBC, ia menyaksikan rekan-rekannya menembaki warga Palestina.
Sheriff Kootenai County, Robert Norris, menyatakan kebakaran semak di lereng timur Gunung Canfield akan terus menyala karena kondisi belum aman.
Sebanyak dua orang tewas dalam insiden penembakan saat merespon kebakaran hutan di Idaho, Amerika Serikat.
Pengantin perempuan tewas ditembak usai meninggalkan pesta pernikahan di desa Goult, Prancis.
Vance Luther Boelter didakwa membunuh legislator Melissa Hortman dan penembakan terhadap senator negara bagian Minnesota, John Hoffman.
Gale juga mengungkapkan bahwa Hortman sempat memiliki kekhawatiran soal keselamatan pribadi.
Kadiv Humas Polri berjanji hasil asistensi tersebut akan segera memublikasikan kepada publik, dan berharap hasil tersebut dapat memberikan gambaran yang jelas kepada masyarakat.
Sanksi itu bisa diberikan mulai dari penempatan khusus (patsus) atau ditahan sampai dengan disiplin hingga kode etik.
Dalam peristiwa pembubaran massa hendak tawuran pada Sabtu (21/9) dini hari itu diduga ada suara tembakan.
KEPALA Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Syahar Diantono mengakui ada anggota yang terlibat judi online.
Terdakwa Ferdy Sambo bisa menjalani hukuman yang lebih ringan lagi setelah adanya putusan penjara seumur hidup dari Mahkamah Agung (MA).
KOMISI Yudisial (KY) mengaku terus memantau dan mengawal proses peradilan Ferdy Sambo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved