Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

KPU Koordinasi dengan Bawaslu untuk Akses Sipol

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
12/7/2022 07:10
KPU Koordinasi dengan Bawaslu untuk Akses Sipol
Komisi Pemilihan Umum(Dok MI)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI telah melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI terkait akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Diketahui, Bawaslu telah mengirimkan surat resmi ke KPU agar segera mendapatkan akses ke Sipol, pada Rabu (6/7) silam. "Sudah ada permintaan email resmi Bawaslu dari KPU (untuk akses Sipol)," papar anggota Bawaslu, Lolly Suhenty kepada Media Indonesia, Senin (12/7).

Terpisah, anggota KPU Idham Holik mengaku pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Bawaslu unruk meminta email resmi untuk Sipol, pada Senin (11/7). "Ya, kami minta email dulu, nanti kami akan sampaikan ke pengembang untuk memberikan akunnya. Kami juga telah berkirim surat secara resmi," ujar Idham.

Setelah surat-menyurat, Idham menjamin akun Sipol Bawaslu akan segera rampung. "Setelah mendspatkan email resmi, kami langsung sampaikan ke pengembang untuk langsung dibuatkan akun Sipol," tandasnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berkirim surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Surat terkait persoalan sistem informasi partai politik (Sipol) yang belum bisa diakses Bawaslu.

"Kami sudah juga mengirimkan surat secara resmi untuk permohonan akses bagi Bawaslu," kata anggota Bawaslu Lolly Suhenty kepada Media Indonesia, Minggu, 10 Juli 2022.

Lolly mengatakan hingga Jumat, 8 Juli 2022 pihaknya belum mendapat akses Sipol. Termasuk, respons atas surat yang dilayangkan Bawaslu.

Saat uji coba Sipol pada 9 Juni 2022, Lolly menyebut KPU mengundang parpol tanpa mengundang Bawaslu. Pihak Bawaslu bahkan langsung membangun komunikasi dengan menanyakan langsung pada Divisi Teknis KPU Idham Holik. (OL-12)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya