Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Aktivis Khawatir Penundaan Pencairan Dana KPU Berujung Pemilu Diundur

Emir Chairullah
11/7/2022 17:22
Aktivis Khawatir Penundaan Pencairan Dana KPU Berujung Pemilu Diundur
Anggota Dewan Perludem Titi Anggraini(Dok Perludem)

PENUNDAAN pelaksanaan Pemilu 2024 yang sempat menjadi wacana, ternyata masih menjadi kekhawatiran sejumlah kalangan. Alasannya, pemerintah belum mencairkan dana kebutuhan pemilu yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) 

“Oleh karena itu, pihak penyelenggara pemilu, pemerintah, dan juga DPR RI diminta menunjukkan keseriusannya dalam mengawal proses tahapan Pemilu 2024 terutama dari sisi anggaran,” kata Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini di Jakarta, Senin (11/7).

Menurut Titi, penundaan pemilu akibat ketiadaan anggaran bukan isapan jempol belaka. Hal ini dibuktikan dengan terjadinya penundaan hari pencoblosan akibat belum tersedianya dana. “Ini terjadi saat Pilkada Tolikara di Papua pada 2017 dan Sula di Maluku Utara pada 2015 yang tertunda karena dananya minim. Jadi kekhawatiran ini tidak mengada-ada,” ungkapnya.

Menurut Titi, KPU saat ini seharusnya segera memfokuskan diri ke proses tahapan Pemilu 2024 yaitu pendaftaran dan verifikasi partai politik yang berlangsung akhir Juli 2022 ini. Untuk masalah pendanaan, KPU diminta untuk lebih fokus ke anggaran tahun ini terlebih dulu ketimbang langsung berpikir multiyears. “Sebab kebutuhan di depan mata (pendaftaran dan verifikasi parpol) sudah mendesak. KPU harus tunjukkan profesionalitasnya,” jelasnya.

Namun demikian, tambah, KPU juga harus transparan menjelaskan kepada publik mengenai kebutuhan dana yang diajukan. KPU pun harus segera menuntaskan PKPU-PKPU lain yang kemungkinan menjadi salah satu penghambat belum dicairkannya dana pemilu. “Apalagi jumlah yang diajukan saat ini jauh lebih besar dibandingkan Pemilu sebelumnya,” ujarnya.

Pemerintah di sisi lain, ujar Titi, seharusnya tidak perlu beralasan untuk menunda-nunda pencairan dana pemilu yang sudah diajukan KPU. Apalagi regulasi mengenai penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak berubah dibandingkan pemilu sebelumnya. “Jadi tidak ada alasan untuk menunda pencairan,” pungkasnya.

Saat ini ada kabar yang beredar di kalangan penyelenggara dan aktivis masyarakat sipil kalau KPU bakal menjadi pihak disalahkan apabila terjadi penundaan pemilu. “Banyak faktor yang menyebabkan KPU disalahkan. termasuk mengenai keinginan anggota KPU yang menaikkan tunjangan kehormatan,” ujar salah sumber Media Indonesia di salah satu lembaga penyelenggara pemilu. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya