Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
PENUNDAAN pelaksanaan Pemilu 2024 yang sempat menjadi wacana, ternyata masih menjadi kekhawatiran sejumlah kalangan. Alasannya, pemerintah belum mencairkan dana kebutuhan pemilu yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU)
“Oleh karena itu, pihak penyelenggara pemilu, pemerintah, dan juga DPR RI diminta menunjukkan keseriusannya dalam mengawal proses tahapan Pemilu 2024 terutama dari sisi anggaran,” kata Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini di Jakarta, Senin (11/7).
Menurut Titi, penundaan pemilu akibat ketiadaan anggaran bukan isapan jempol belaka. Hal ini dibuktikan dengan terjadinya penundaan hari pencoblosan akibat belum tersedianya dana. “Ini terjadi saat Pilkada Tolikara di Papua pada 2017 dan Sula di Maluku Utara pada 2015 yang tertunda karena dananya minim. Jadi kekhawatiran ini tidak mengada-ada,” ungkapnya.
Menurut Titi, KPU saat ini seharusnya segera memfokuskan diri ke proses tahapan Pemilu 2024 yaitu pendaftaran dan verifikasi partai politik yang berlangsung akhir Juli 2022 ini. Untuk masalah pendanaan, KPU diminta untuk lebih fokus ke anggaran tahun ini terlebih dulu ketimbang langsung berpikir multiyears. “Sebab kebutuhan di depan mata (pendaftaran dan verifikasi parpol) sudah mendesak. KPU harus tunjukkan profesionalitasnya,” jelasnya.
Namun demikian, tambah, KPU juga harus transparan menjelaskan kepada publik mengenai kebutuhan dana yang diajukan. KPU pun harus segera menuntaskan PKPU-PKPU lain yang kemungkinan menjadi salah satu penghambat belum dicairkannya dana pemilu. “Apalagi jumlah yang diajukan saat ini jauh lebih besar dibandingkan Pemilu sebelumnya,” ujarnya.
Pemerintah di sisi lain, ujar Titi, seharusnya tidak perlu beralasan untuk menunda-nunda pencairan dana pemilu yang sudah diajukan KPU. Apalagi regulasi mengenai penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak berubah dibandingkan pemilu sebelumnya. “Jadi tidak ada alasan untuk menunda pencairan,” pungkasnya.
Saat ini ada kabar yang beredar di kalangan penyelenggara dan aktivis masyarakat sipil kalau KPU bakal menjadi pihak disalahkan apabila terjadi penundaan pemilu. “Banyak faktor yang menyebabkan KPU disalahkan. termasuk mengenai keinginan anggota KPU yang menaikkan tunjangan kehormatan,” ujar salah sumber Media Indonesia di salah satu lembaga penyelenggara pemilu. (OL-8)
Presiden Prabowo Subianto menuturkan dirinya tidak menaruh dendam pada Anies Baswedan, orang yang menjadi pesaingnya dalam pemilihan presiden di 2024.
Megawati kembali mengungkit soal kekalahan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dan meyakini bahwa ada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif
PARTISIPASI pemilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kota Padang tahun 2024 tercatat hanya 49 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
KETUA PARA Syndicate Ari Nurcahyo menyebut Pilkada Serentak 2024 merupakan pertarungan antara Prabowo Subianto, Joko Widodo, dan Megawati Soekarnoputri.
Pentingnya kepedulian anak-anak muda terhadap perhelatan pilkada mendatang.
DINAMIKA politik jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 kian panas. Adanya pertemuan antara Joko Widodo dengan salah satu pasangan calon Pilkada Jakarta,
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved