Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
LEMBAGA survei politik CiGMark menunjukkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil merupakan sosok calon wakil presiden (Cawapres) yang paling kontributif dalam mendongkrak elektabilitas pasangan. Di belakang Ridwan Kamil disusul oleh Erick Thohir dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Founder CiGMark, Setia Darma mengatakan, hal tersebut tercantum pada simulasi survei politik di Indonesia. Elektabilitas pasangan Ganjar-Ridwan sebanyak 38,1%.
"Pasangan Prabowo-Erick meraih elektabilitas 23,3%, disusul Anies-AHY capai 22,1%, dengan undecided sebanyak 16,5%," tutur Setia kepada wartawan Selasa (5/7).
Menurutnya, ketika Ridwan Kamil diposisikan sebagai wakil Prabowo, pasangan tersebut juga unggul dari pasangan lainnya, dengan nilai elektabilitas 37,7%.
"Untuk Ganjar Pranowo-Puan Maharani 22,7% dan Anies Baswedan-Khofifah-Indar Parawansa 19,6%, dengan undecided 20%," tambahnya.
Ia menambahkan, nilai kontributif sosok Ridwan Kamil juga semakin terlihat pada simulasi dua pasangan, misalnya ketika disimulasikan dengan Ganjar Pranowo mendapatkan dukungan sebesar 42,7%.
Baca juga : Update KPU: 40 Parpol Sudah Terdaftar di Sipol
"Ketika berhadapan dengan Prabowo Subianto-Anies Baswedan yang mendapat dukungan 37,0 persen, dengan undecided 20,3%," tuturnya.
Setia menambahkan, ketika pasangan ini berkompetisi dengan Anies Baswedan-Ganjar Pranowo yang mendapatkan dukungan 36,7%.
"Sedangkan pasangan Prabowo Subianto-Ridwan Kamil masih relatif lebih unggul dengan dukungan 39,4%, dimana undecided sebesar 23,9%," pungkasnya.
Sebelumnya, Lembaga survei politik CiGMark merilis hasil survei elektabilitas capres di Pemilu 2024. Berdasarkan hal tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menempati posisi teratas berdasarkan top of mind atau pertanyaan terbuka ke publik.
Founder CiGMark, Setia Darma mengatakan Survei tersebut dilakukan pada 9 hingga 17 Juni 2022 di seluruh wilayah Indonesia, serta melibatkan 1.200 responden di rentan usia 15 tahun ke atas. (RO/OL-7)
PASAL mengenai persyaratan calon Presiden dan calon Wakil Presiden dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau UU Pemilu kembali digugat ke MK agar bebas dari nepotisme
UU Pemilu digugat meminta keluarga Presiden dan/atau Wakil Presiden yang sedang menjabat dilarang mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
PASAL mengenai persyaratan calon Presiden dan calon Wakil Presiden dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau UU Pemilu kembali digugat ke MK agar bebas dari nepotisme
UU Pemilu digugat meminta keluarga Presiden dan/atau Wakil Presiden yang sedang menjabat dilarang mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres
PSI mengatakan keputusan soal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto pada pilpres 2029 akan diserahkan pada presiden.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved