Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Izin Ekspor Impor di Kemendag Rawan Dikorupsi

Tri Subarkah
30/6/2022 12:30
Izin Ekspor Impor di Kemendag Rawan Dikorupsi
peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman(Dok. Metro TV )

PENGUSUTAN tiga kasus dugaan korupsi di Kementerian Perdagangan (Kemendag) oleh Kejaksaan Agung menunjukkan rawannya praktik rasuah terkait perizinan ekspor impor. Hal tersebut disampaikan peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman.

Diketahui, saat ini jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) sedang menyidik perakra korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), impor besi baja, dan impor garam industri. Di mana ketiganya terjadi di Kemendag.

"Kasus-kasus ini memang menunjukkan ada persoalan serius di Kemendag selama ini. Kemendag ternyata punya satu penyakit kronis," kata Zaenur saat dihubungi mediaindonesia.com dari Jakarta, Kamis (30/6).

Zaenur menjelaskan, Indonesia memiliki kebijakan proteksi terkait komoditas-komoditas tertentu untuk melindungi industri dan kebutuhan di Tanah Air. Sehingga, kewenangan perizinan di Kemendag bersifat sangat ekslusif.

Di sisi lain, terdapat oknum-oknum di Kemendag yang memanfaatkan masalah perizinan dengan menjualbelikannya kepada para perusahaan atau pengusaha ekspor impor. Oleh karenanya, Zaenur menyebut izin adalah 'jantung' bagi para pengusaha yang berbisnis di bidang ekspor impor.

Ke depan, lanjutnya, perlu ada perubahan mendasar di Kemendag untuk menentukan pemberian izin ekspor maupun impor. Ia menyarankan agar perizinan itu tidak hanya menjadi kewenangan seorang pejabat, melainkan diputus bersama sebuah tim.

"Tim akan melakukan review dan akan mengurangi satu risiko. Kalau (pengusaha) nyuap, harus suap semua. Itu akan lebih susah ketimbang hanya menyuap satu orang," jelasnya.

Baca juga: Tersandung Kasus Korupsi, Pemilik Duta Palma Group Masuk Daftar Red Notice sejak 2020

Terpisah, Peneliti Pusat Studi Andi Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah menyebut, saat ini Kejagung sedang melakukan 'bersih-bersih' Kemendag. Meski mengapresiasi, Herdiansyah tetap mengingatkan pekerjaan rumah yang mesti dituntaskan Kejagung, yakni menyisir keterlibatan semua pihak dalam perkara tersebut.

"Jadi tidak menyasar pelaku lapangan, tapi juga aktor intelektual atau directing mind dibelakannya. Karena dengan modus yang sama, kuat dugaan kasus-kasus ini juga bisa jadi bancakan para elit politik," tandasnya.

Baca juga: Usut Tiga Kasus Korupsi, Kejagung "Bersih-bersih" Kementerian Perdagangan

Saat dikonfirmasi, Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Supardi menegaskan pihaknya tidak berniat untuk menyasar satu pihak tertentu dalam mengusut perkara korupsi. Ia menampik ada 'pesanan' khusus terkait penyidikan korupsi di Kemendag. Menurutnya, penyidik hanya merespon informasi yang beredar di masyarakat, termasuk dari Presiden sendiri.

"Dulu misalnya ada informasi dari awal Pak Presiden bilang begini, barang mahal, pada imporan segala macam, barang luar dijadikan 'Made in Indonesia', kan gitu awalnya," terang Supardi.

Berangkat dari informasi seperti itu, pihaknya lantas merespon dengan meneliti peristiwa hukum guna mencari tindak pidana yang terjadi. Dalam kasus korupsi terkait CPO, misalnya, diawali dengan kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di pasaran.

Sementara itu, kasus korupsi impor besi baja maupun garam disebabkan maraknya produk yang masuk ke dalam negeri dan mengakibatkan industri Tanah Air kalah bersaing.

"Kita kan mencoba menangkap isu, kita teliti, ada peristiwa hukumnya apa enggak? Ya (penyidikan-penyidikan) ini jadinya. Tafsirkan sendiri apakah itu memang niat mau ngerjain orang atau apa," pungkasnya. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya