Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
SEBANYAK 141 orang melaporkan robot trading Auto Trade Gold (ATG) ke Bareskrim Polri. Mereka melaporkan total kerugian sebesar Rp15 miliar.
Kuasa hukum korban, Adi Gunawan mengatakan, laporan terhadap ATG sudah diterima dan teregister dengan nomor LP: STTL/179/VI/2022/Bareskrim. Laporan dilayangkan buntut dari somasi korban yang tidak direspons terlapor.
"Sebelum membuat laporan polisi, kami telah melayangkan somasi terlebih dahulu terhadap pihak ATG. Namun somasi kami tidak mendapat tanggapan serta itikad baik dari pihak ATG, sehingga kami melangkah dan menempuh upaya hukum yaitu membuat LP di Mabes Polri," ujar Adi lewat keterangannya, Selasa (21/6).
Ia berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporan dugaan penipuan robot trading ATG karena korbannya tidak sedikit.
"Kami harap Mabes Polri segera melakukan penyelidikan dan penyidikan. Sehingga para terlapor dapat cepat ditangkap," tandasnya.
Sebelumnya ATG juga dilaporkan ke Polda Lampung beberapa waktu lalu. Dalam pelaporan itu, korban memolisikan Wahyu Kenzo selaku pemilik ATG atas dugaan pelanggaran UU ITE dan penipuan.
Laporan terhadap Wahyu teregister dengan nomor LP/B/383/IV/2022/SPKT/Polda Lampung tertanggal 4 April 2022. Wahyu dilaporkan oleh salah satu korban berinial DHS.
Sejauh ini, sambung Adi, pihaknya turut menangani klien dari kasus dugaan penipuan investasi berskema ponzi lainnya yang kini masih terus diusut kepolisian.
Kasus-kasus tersebut di antaranya seperti robot trading DNA Pro, Farenheit, dan Millioner Prime.
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah memblokir 68 web investasi ilegal termasuk robot trading pada 2022
336 robot trading juga diblokir seperti Net89/SmartX, Auto Trade Gold, Viral Blast, Raibot Look, DNA Pro, EA 50, Sparta, Fin888, Fsp Akademi Pro serta perusahaan lain yang sejenis.
Sebelumnya, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengimbau masyarakat harus mengetahui modus yang digunakan pelaku kegiatan investasi ilegal, seperti robot trading, agar tidak menjadi korban.
Penyedia layanan robot trading biasanya menjanjikan fix income atau profit sharing yang ditawarkan melalui radio, televisi, media elektronik, dan sosmed. (Ant/OL-8)
DIREKTORAT Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan 15 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading Net89 yang terungkap pada 2022.
Korban robot trading Net89 meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan tersangka dugaan penipuan investasi bodong robot
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri langsung melacak sejumlah aset Putra Wibowo, tersangka kasus investasi bodong Robot Trading Viral Blast Global.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Rabu (16/8) baru saja menetapkan 13 tersangka kasus dugaan penipuan bermodus robot trading Net89.
Manajemen PT Pansaky Berdikari Bersama membantah keterkaitan perusahaannya dengan kasus yang menjerat Crazy Rich Surabaya itu.
Motivator Mario Teguh mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (10/11) untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus robot trading Net89.
PENGADILAN Negeri (PN) Bale, Bandung, Jawa Barat menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada terdakwa penipuan aplikasi Quotex, Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan.
Terdakwa yang berjuluk Crazy Rich Soreang itu diketahui mengikuti sidang dari Lembaga Pemasyarakatan Jelekong, Kabupaten Bandung.
Ketut mengatakan, proses pelimpahan itu dilakukan hari ini, Selasa (2/8) sekira pukul 13.00 WIB. JPU berpendapat dari hasil penyidikan, Indra dapat diseret ke meja hijau.
Menurutnya, dengan dilangsungkannya tahap II itu, maka Doni ditahan di Rutan Klas I Kebon Waru, Kota Bandung selama 20 hari.
PERDAGANGAN melalui sistem elektronik atau biasa disebut niaga elektronik/e-commerce menjadi penyumbang pertumbuhan terbesar ekonomi digital di Indonesia.
PDI Perjuangan kembali angkat bicara perihal Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad yang dinilai melanggar hukum
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved