Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
Aktor laga Iko Uwais bersama sang kakak Firmansyah, Jumat (17/6) malam, menjalani pemeriksaan di Polrestro Bekasi Kota sebagai saksi terlapor dalam dugaan kasus pengeroyokan terhadap pelapor Rudi Rene.
Iko datang memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 18.00 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan selama empat jam atau selesai hampir pukul 21.00 WIB. Usai diperiksa, Iko yang sempat mangkir pada panggilan pertama pada Selasa (14/6) lalu, mengaku ingin berdamai dengan korban pelapor Rudi Rene, perancang interior yang merupakan tetangganya sendiri.
Kasatreskrim Polrestro Bekasi Komisaris Ivan Adhitira mengatakan Iko dan Firmansyah masih berstatus saksi. "Untuk saudara Iko sendiri ada 14 pertanyaan. Dan saudara Firmansyah tidak beda jauh sekitar 13 pertanyaan. Untuk Iko dan Firmansyah statusnya masih saksi terkait peristiwa yang dilaporkan RR," ujar Ivan.
Sementara Iko menegaskan pihaknya akan melakukan langkah mediasi meskipun juga telah melaporkan Rudi ke Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik dan dugaan penganiayaan dalam peristiwa yang sama. "Sekarang saya harapkan kita berjabat tangan dan tidak ada perselisihan lagi. Dan ke depan, tidak ada seperti ini lagi," ungkap Iko. "Saya cinta damai," timpalnya.
Sebelumnya, Rudi seorang perancang interior yang merupakan tetangga Iko melaporkan kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan kedua kakak beradik itu di depan rumahnya di Cluster Vemonia Residence, Summarecon, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (11/6) malam. Kasus yang terkait tagihan jasa interior sebesar Rp150 juta itu masuk dalam laporan nomor LP/B/ 1737 / VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota, tanggal 11 Juni 2022. (OL-12)
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Kejaksaan Agung menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memeriksa eks pejabat BUMN terkait dugaan kebocoran anggaran.
Peneliti SAKSI, Herdiansyah Hamzah, menegaskan besarnya tunjangan kinerja (tukin) hakim tidak menjamin peradilan bebas dari korupsi.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Pati Sudewo selama 40 hari terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved