Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Aktor laga Iko Uwais bersama sang kakak Firmansyah, Jumat (17/6) malam, menjalani pemeriksaan di Polrestro Bekasi Kota sebagai saksi terlapor dalam dugaan kasus pengeroyokan terhadap pelapor Rudi Rene.
Iko datang memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 18.00 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan selama empat jam atau selesai hampir pukul 21.00 WIB. Usai diperiksa, Iko yang sempat mangkir pada panggilan pertama pada Selasa (14/6) lalu, mengaku ingin berdamai dengan korban pelapor Rudi Rene, perancang interior yang merupakan tetangganya sendiri.
Kasatreskrim Polrestro Bekasi Komisaris Ivan Adhitira mengatakan Iko dan Firmansyah masih berstatus saksi. "Untuk saudara Iko sendiri ada 14 pertanyaan. Dan saudara Firmansyah tidak beda jauh sekitar 13 pertanyaan. Untuk Iko dan Firmansyah statusnya masih saksi terkait peristiwa yang dilaporkan RR," ujar Ivan.
Sementara Iko menegaskan pihaknya akan melakukan langkah mediasi meskipun juga telah melaporkan Rudi ke Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik dan dugaan penganiayaan dalam peristiwa yang sama. "Sekarang saya harapkan kita berjabat tangan dan tidak ada perselisihan lagi. Dan ke depan, tidak ada seperti ini lagi," ungkap Iko. "Saya cinta damai," timpalnya.
Sebelumnya, Rudi seorang perancang interior yang merupakan tetangga Iko melaporkan kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan kedua kakak beradik itu di depan rumahnya di Cluster Vemonia Residence, Summarecon, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (11/6) malam. Kasus yang terkait tagihan jasa interior sebesar Rp150 juta itu masuk dalam laporan nomor LP/B/ 1737 / VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota, tanggal 11 Juni 2022. (OL-12)
dampak positif globalisasi terhadap berbagai aspek, mulai dari politik hingga hiburan yang dapat dirasakan oleh semua kalangan masyarakat
Sepanjang 2020, jagat Tanah Air tak luput dari hiruk pikuk politik.
Masa tahanan Joko Driyono sendiri akan habis pada Rabu 24 Juli 2019.
Seorang pemain sepak bola Liga Premier Inggris ditangkap karena dicurigai melakukan pelanggaran seks anak atau di bawah umur, kata polisi Inggris, Selasa (20/7), seperti disiarkan AFP.
KEPOLISIAN Daerah Jawa Timur menyerahkan seluruhnya pada proses hukum, setelah Mahkamah Agung (MA) menerima kasasi Jaksa Penuntut Umum.
Doktor pertama di bidang tindak pidana pencucian ini geregetan dengan sikap KPK yang dianggapnya mengesampingkan Undang-Undang TPPU.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved