Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Pemuktahiran Sipol Permudah Peserta Pemilu Unggah Data

Kautsar Widya Prabowo
17/6/2022 21:32
Pemuktahiran Sipol Permudah Peserta Pemilu Unggah Data
Komisioner KPU Idham Holik(Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) tengah melakukan pemutakhiran Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Hal ini agar mempermudah partai politik dalam mengunggah persyaratan data peserta pemilu.

"Aplikasi ini tidak hanya user frendly tapi memiliki juga unsur keamanan siber sehingga aplikasi ini tidak diganggu oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan," ujar anggota KPU Idham Holik saat memberikan arahan kepada sejumlah partai politik di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (17/6)

Idham menerangkan sipol telah digunakan sejak Pemilu 2019. Pembaruan sipol ini akan mengintegarasikan dengan data setiap partai politik.

"Kita berharap sipol dapat membantu partai politik dalam mengelola data secara internal bersama dengan kepengurusan tingkat provinsi dan tingkat kabupaten/kota," jelasnya.

Lebih lanjut, Idham menekankan sipol tidak menghambat proses pendaftaran dan verifikasi parpol. Melainkan, sipol akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pendaftaran dan verifikasi parpol peserta pemilu.

"Kami sangat yakin sebagai anak bangsa yang memiliki komitmen agar demokrasi kita jadi lebih baik, demokrasi jadi lebih maju tentunya indikatornya pemilu," pungkasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya