Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KEPALA Divisi Hukum (Kadivkum) Polri Irjen Remigius Sigid Tri Hardjanto lolos seleksi administrasi sebagai calon anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2022-2027. Keikutsertaan Remigius disebut tidak mewakili Polri.
"Tidak (mewakili Polri), beliau mendaftar secara personal," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jumat (3/6).
Dedi mengatakan Remigius berlaku sama dengan peserta lainnya. Yakni sesuai dengan persyaratan administrasi yang ditentukan panitia seleksi (pansel).
Baca juga: Anggota Polri jadi Komisioner Komnas HAM Berpotensi Konflik Kepentingan
Alasan lain Remigius tidak mewakili Polri karena jenderal bintang dua itu akan memasuki masa purna tugas. Dia akan pensiun pada 2022.
"Kebetulan yang bersangkutan akan memasuki masa purna tahun ini. Kalau sudah purna, berarti sudah tidak terikat regulasi internal," ujar Dedi.
Beredar pengumuman peserta lolos seleksi calon anggota Komisi Komnas HAM periode 2022-2027, yang ditanda tangani Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas HAM RI Periode 2022-2027 Makarim Wibisono pada 18 April 2022. Dalam surat tersebut, ada 96 orang yang lolos seleksi administrasi, salah satunya Irjen Remigius.
Kemudian beberapa Komisioner Komnas HAM incumbent atau petahana. Yakni Beka Ulung Hapsara dan Amiruddin Al Rahab.
Peserta yang lolos seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahapan tes tertulis obyektif dan penulisan makalah. Kemudian, dialog publik, psikotes, tes kesehatan, dan wawancara. (OL-1)
KEMENTERIAN Hak Asasi Manusia (HAM) mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Revisi UU HAM
Komnas HAM mencatat pada Pemilu maupun Pilkada 2024, setidaknya ada 181 orang anggota tim penyelenggara yang meninggal dunia.
Putusan MK ini menjadi representasi kehadiran negara dalam pemenuhan hak hidup dan hak atas kesehatan yang lebih baik bagi petugas pemilu.
Komnas HAM mengapresiasi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dan lokal
Pelanggaran terhadap hak asasi manusia serta buruknya pelayanan kepolisian kepada masyarakat merupakan fakta yang dirasakan publik.
Komnas HAM mencatat bahwa institusi Polri menjadi institusi yang paling banyak diadukan dalam dugaan praktik penyiksaan sepanjang periode 2020 hingga 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved