Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Divisi Hukum (Kadivkum) Polri Irjen Remigius Sigid Tri Hardjanto lolos seleksi administrasi sebagai calon anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2022-2027. Keikutsertaan Remigius disebut tidak mewakili Polri.
"Tidak (mewakili Polri), beliau mendaftar secara personal," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jumat (3/6).
Dedi mengatakan Remigius berlaku sama dengan peserta lainnya. Yakni sesuai dengan persyaratan administrasi yang ditentukan panitia seleksi (pansel).
Baca juga: Anggota Polri jadi Komisioner Komnas HAM Berpotensi Konflik Kepentingan
Alasan lain Remigius tidak mewakili Polri karena jenderal bintang dua itu akan memasuki masa purna tugas. Dia akan pensiun pada 2022.
"Kebetulan yang bersangkutan akan memasuki masa purna tahun ini. Kalau sudah purna, berarti sudah tidak terikat regulasi internal," ujar Dedi.
Beredar pengumuman peserta lolos seleksi calon anggota Komisi Komnas HAM periode 2022-2027, yang ditanda tangani Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas HAM RI Periode 2022-2027 Makarim Wibisono pada 18 April 2022. Dalam surat tersebut, ada 96 orang yang lolos seleksi administrasi, salah satunya Irjen Remigius.
Kemudian beberapa Komisioner Komnas HAM incumbent atau petahana. Yakni Beka Ulung Hapsara dan Amiruddin Al Rahab.
Peserta yang lolos seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahapan tes tertulis obyektif dan penulisan makalah. Kemudian, dialog publik, psikotes, tes kesehatan, dan wawancara. (OL-1)
Pendalaman dilakukan dengan menghimpun informasi dari berbagai pihak.
PROSES pemulihan Aktivis KontraS Andrie Yunus diperkirakan mencapai dua tahun. Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI, awal Maret 2026.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjamin seluruh biaya pengobatan dan pemulihan Andrie Yunus.
Fokus investigasi tidak hanya terpaku pada luka fisik, tetapi juga dampak psikologis jangka panjang yang dialami oleh Andrie Yunus akibat siraman air keras tersebut.
Komnas HAM mengecam keras penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras Andrie Yunus yang kini masih menjalankan perawatan intensif di RSCM Jakarta.
Komnas HAM juga menyoroti posisi Kepolisian RI yang kerap berada dalam situasi dilematis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved