Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
LOLOSNYA anggota polisi aktif bernama Remigius Sigid Tri Hardjanto sebagai calon komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menuai kontroversi.
Pengajar Hukum Tata Negara dan HAM dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Herlambang P Wiratraman menilai hal tersebut akan memicu konflik kepentingan.
"Terutama dikaitkan dengan catatan Komnas HAM itu sendiri yang memperlihatkan kepolisian sebagai institusi yang paling banyak terlibat dalam kasus-kasus pelanggaran HAM," ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (2/6).
Menurut Herlambang, seorang anggota Polri harus mengundurkan diri atau pensiun terlebih dahulu jika ingin menduduki jabatan di institusi yang tidak mempunyai sangkut paut dengan kepolisian. Hal itu merupakan amanat Pasal 28 Ayat (3) Undang-Undang Polri.
Oleh karenanya, Direktur Pusat Studi Hukum dan HAM Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) itu meminta panitia seleksi (pansel) pencalonan komisioner Komnas HAM mengoreksi lolosnya nama Remigius.
"Bila tidak, sangat disayangkan panitia seleksi kurang peka atas problem mendasar HAM di negeri ini, termasuk bertentangan dengan upaya maju mendorong profesionalisme Polri serta integritas calon-calon komisioner Komnas HAM," tandasnya.
Sementara itu, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan Tindak Kekerasan (Kontras) Rivanlee Anandar mengatakan seharusnya pansel bisa melakukan penilaian secara holistik dalam proses seleksi Komisioner Komnas HAM.
Ia menilai pansel tidak memperhatikan secara betul tentang kinerja dan evaluasi menyeluruh terhadap Polri terkait praktik-praktik kekerasan yang selama ini terjadi.
"Ada hal-hal yang semestinya tidak bisa dilihat dari selembar kertas admnistrasti belaka, tapi harus dilihat kontekstualnya ke yang lebih luas lagi, tentang peran Polri selama ini," jelasnya. (OL-8)
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.
Selama enam bulan ini Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara telah berkordinasi dengan berbagai kementerian
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan tindak pidana terkait aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Reformasi KUHAP harus lepas dari warisan kolonial dan menjadikan Pancasila sebagai asas utama hukum acara pidana.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved