Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
LOLOSNYA anggota polisi aktif bernama Remigius Sigid Tri Hardjanto sebagai calon komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menuai kontroversi.
Pengajar Hukum Tata Negara dan HAM dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Herlambang P Wiratraman menilai hal tersebut akan memicu konflik kepentingan.
"Terutama dikaitkan dengan catatan Komnas HAM itu sendiri yang memperlihatkan kepolisian sebagai institusi yang paling banyak terlibat dalam kasus-kasus pelanggaran HAM," ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (2/6).
Menurut Herlambang, seorang anggota Polri harus mengundurkan diri atau pensiun terlebih dahulu jika ingin menduduki jabatan di institusi yang tidak mempunyai sangkut paut dengan kepolisian. Hal itu merupakan amanat Pasal 28 Ayat (3) Undang-Undang Polri.
Oleh karenanya, Direktur Pusat Studi Hukum dan HAM Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) itu meminta panitia seleksi (pansel) pencalonan komisioner Komnas HAM mengoreksi lolosnya nama Remigius.
"Bila tidak, sangat disayangkan panitia seleksi kurang peka atas problem mendasar HAM di negeri ini, termasuk bertentangan dengan upaya maju mendorong profesionalisme Polri serta integritas calon-calon komisioner Komnas HAM," tandasnya.
Sementara itu, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan Tindak Kekerasan (Kontras) Rivanlee Anandar mengatakan seharusnya pansel bisa melakukan penilaian secara holistik dalam proses seleksi Komisioner Komnas HAM.
Ia menilai pansel tidak memperhatikan secara betul tentang kinerja dan evaluasi menyeluruh terhadap Polri terkait praktik-praktik kekerasan yang selama ini terjadi.
"Ada hal-hal yang semestinya tidak bisa dilihat dari selembar kertas admnistrasti belaka, tapi harus dilihat kontekstualnya ke yang lebih luas lagi, tentang peran Polri selama ini," jelasnya. (OL-8)
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, persatuan, dan kedekatan dengan rakyat dalam tubuh TNI dan Polri
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Lemahnya fungsi pengawasan dinilai menjadi titik krusial yang menghambat keberhasilan agenda reformasi Polri
Presiden Prabowo Subianto memberikan pengarahan kepada jajaran TNI dan Polri dalam rapat pimpinan (rapim) yang digelar di Istana Kepresidenan, Senin (9/2).
SEJUMLAH kementerian dan lembaga negara membahas penguatan moderasi beragama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved