Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah melakukan pemeriksaan kepada lima saksi terkait dugaan persekongkolan jahat dalam kasus mafia tanah milik Pertamina. Salah satu dari saksi tersebut yakni, Duta Besar (Dubes) RI untuk Papua Nugini (PNG) dan Kepulauan Solomon, berinisial AS alias Andriana Supandy.
Sementara itu, keempat saksi lainnya yakni, Saksi di Sidang Perdata Gugatan Tanah Pertamina berinisial US, Panitera PN Jaktim dengan nama inisial RP, Anggota Satpalwal Dirlantas Polda Metro Jaya berinisial DS, dan seorang pengacara berinisial AH.
“Tim penyidik pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada hari Jum'at, 27 Mei 2022, telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi tersebut,” kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam, dalam keterangan resminya, Sabtu (28/5).
Adapun pemeriksaan atas saksi-saksi tersebut bertujuan untuk mengungkap dugaan konspirasi atau persekongkolan jahat. Ini terkait adanya pembagian uang kebeberapa pihak yang merupakan uang hasil eksekusi mafia tanah yang berjumlah Rp244,6 Milyar milik PT. Pertamina.
Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi yang didukung dengan data dan dokumen tersebut, tim penyidik juga memperoleh sebuah fakta adanya dokumen yang tidak benar. Dokumen-dokumen tersebut telah diklaim sebagai identitas pemilik tanah dan alas hak tanah Pertamina di Jl. Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur.
Ashari menambahkan, dari bukti-bukti yang sudah diperoleh baik berupa keterangan saksi maupun data dan dokumen, tim penyidik selanjutnya akan melakukan penelitian dan analisisnya. Dengan tujuan membongkar siapa pelaku di balik kasus mafia tanah milik Pertamina ini.
“Meneliti dan menganalisa hubungan satu sama lain antara bukti yang satu dengan bukti-bukti yang lainnya untuk membuat terang dugaan tindak pidana dan menemukan siapa pelaku atau tersangkanya,” tutupnya. (OL-12)
MANTAN Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla geram lahannya seluas 16 hektare di kawasan Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dicaplok orang.
KASUS sengketa lahan di Makassar yang menyeret nama mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla kembali menguatkan persoalan serius mengenai praktik mafia tanah dan tumpang tindih administrasi pertanahan di Indonesia.
KUASA hukum NV Hadji Kalla, H. Hasman Usman, secara terang-terangan membantah pernyataan Bos Lippo James Riady yang disebutnya sebagai upaya cuci tangan dalam sengketa lahan 16 hektare.
KETUA Umum Barisan Pemuda Rakyat (Badar) Sumatra Selatan Hari Azwar meminta agar Komisi III DPR RI tidak terkecoh dan jernih dalam menilai mafia tanah yang seolah menjadi korban.
Aparat penegak hukum lainnya agar menindak tegas para mafia tanah tanpa harus menunggu desakan publik.
Badan Bank Tanah dan KPK teken MoU perkuat pengelolaan tanah negara transparan, berintegritas, dan lawan mafia tanah demi kesejahteraan rakyat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved