Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum HIPMI, Mardani H Maming melalui kuasa hukumnya membantah tudingan terkait kepemilikan saham di PT. Permata Abadi Raya (PAR). Termasuk membantah menerima pemberian suap izin usaha tambang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin.
“Sampai dengan saat ini Mardani H Maming tidak pernah memiliki saham dalam perusahaan tersebut baik sebagai pengurus ataupun pemegang saham. Informasi tersebut sama sekali tidaklah benar, kami mempertanyakan dari mana sumber tersebut, jelas Kuasa Hukum Mardani, Irfan Idham, Jumat (20/5).
Irfan mengatakan tuduhan ini muncul dari sebuah pemberitaan yang menyebut keluarga Mardani H. Maming tercatat sebagai pemilik saham mayoritas PT PAR sejak 8 Juli 2021.
"Kami keberatan atas tuduhan dan pemberitaan karena seakan-akan Mardani dikait-kaitkan permasalahan suap yang tidak ada hubungannya. Kami telah meminta hak jawab pada media tersebut," jelas Irfan.
Baca juga: PT PCN Disebut Berutang ke PT PAR Rp106 Miliar
Irfan menyesalkan adanya pemberitaan yang seakan menggiring opini Mardani H. Maming menerima aliran dana dari izin suap tambang, karena menjadi pemegang saham di PT PAR maupun PT Trans Surya Perkasa (TSP).
"Ada yang seolah ingin menyudutkan Mardani H. Maming sebab judul dan isi berita media tersebut berbeda," tambah Irfan.
Sebelumnya Direktur PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) Christian Soetio, menuding Mardani H. Maming menerima aliran dana melalui PT PAR dan PT TSP. Ia disebut sebagai pemilik saham di kedua perusahaan itu.
Namun kesaksian tersebut dibantah Irfan. Ia menyatakan kesaksian yang dikeluarkan Christian dalam sidang tersebut tak berdasarkan hukum. Ia menilai urutan kejadian yang disampaikan Christian tak logis.
"Christian dalam keterangannya baru masuk di manajemen PT PCN tahun 2021 setelah Henry Soetiyo meninggal dunia, sehingga dari mana informasi yang tidak berdasar itu?" jelas Irfan.
Menurutnya, kesaksian dari Christian terlampau tendensius karena menyampaikan pokok perkara yang tak saling berkaitan. (OL-8)
Politik Peru kembali bergejolak. Presiden Interim Jose Jeri digulingkan setelah skandal pertemuan rahasia dengan pengusaha China terungkap. Ini pemimpin ke-8 dalam satu dekade.
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti lemahnya kemampuan negara mengembalikan aset hasil korupsi, meski kerugian negara terus membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kepolisian Norwegia resmi menjerat eks PM Thorbjørn Jagland dengan tuduhan korupsi berat terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK akan memanggil satu saksi persidangan kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat K3, oleh mantan Menaker Immanuel Ebenezer Noel termasuk mengonfirmasi dugaan aliran dana ke Ida Fauziyah
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi dalam penanganan perkara tenaga kerja asing asal Singapura berinisial TCL yang dinilai janggal.
KPK mendalami jabatan Mulyono sebagai komisaris di 12 perusahaan terkait kasus suap restitusi pajak dan dugaan benturan kepentingan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved