Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
KUASA hukum PT Tuah Globe Mining (TGM) melayangkan somasi kepada PT Kutama Mining Indonesia (KMI), untuk meninggalkan dan mengosongkan aset dari Jetty dan areal tambang pada Sabtu (14/5/2022). Tambang batu bara ini terletak di wilayah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng).
"Kami selaku kuasa hukum TGM meminta PT KMI dan atau PT Kutama Prima mining untuk mengosongkan areal tambang dan Jetty, bahwa kami akan menempuh upaya hukum tegas baik pidana maupun perdata terhadap PT KMI atau PT Kutama Prima Mining termasuk orang-orang suruhannya atau siapa pun yang terlibat ke pihak yang berwajib dalam waktu dekat," uja Onggo, sapaan Onggowijaya, Senin (16/5).
Onggo mengungkapkan, saat dirinya menyampaikan surat somasi, ada seseorang yang diduga manajer pengawasan pelabuhan yang menyampaikan bahwa PT TGM merupakan anak perusahaan PT KMI.
Onggo pun merasa heran dengan pernyataan Ali alias Sundi yang mengaku sebagai orang suruhan Susi alias Wang Xiu Juan, yang menyatakan bahwa izin IUP adalah milik PT TGM.
"Tapi kenapa masih bertahan di sana jika mengetahui IUP bukan milik KMI? Kami telah mengantongi semua data dan informasi tentang PT Kutama Prima Mining yang sebetulnya tidak ada hubungan hukum dengan PT TGM, salah satu direktur di PT Kutama Prima Mining juga Wang Xiu Juan alias susi, dirutnya bernama Wang Qinhua, dan PT Kutama Prima Mining ini berstatus PMA," papar dia.
Onggo menegaskan, pihaknya akan sebisa mungkin mengedepankan jalur musyawarah. "Namun jika pihak-pihak termasuk PT Kutama Prima Mining yang menguasai lokasi tambang dan kawasan pinjam pakai hutan TGM tersebut mengabaikan somasi kami dan tidak bisa kompromi , maka KAMI akan segera membuat laporan polisi terhadap direksi PT Kutama Prima Mining serta meminta pihak kepolisian melakukan penyitaan terhadap benda dan kendaraan yang berada di lokasi sebagai barang bukti," jelas Onggo.
Lebih lanjut berdasarkan informasi yang pihaknya terima, kata Onggo, IUP PT Kutama Mining Indonesia (KMI) diduga telah dicabut. Karenanya saat ini TGM sedang mengumpulkan data-data termasuk data kegiatan PT Kutama Prima Mining yang disinyalir sebagai pihak yang menguasai lokasi tambang dan kawasan pinjam pakai hutan, atas nama PT TGM.
"Kami berharap agar tidak ada pihak-pihak yang menghalangi kegiatan usaha pertambangan batu bara TGM, karena ada sanksi pidana terhadap setiap orang yang menghalangi kegiatan pertambangan yang diatur dalam UU Minerba. Kami juga berharap agar aparat penegak hukum dan aparat intelejen negara meneliti dengan seksama siapa WNA Tiongkok yang menjadi pemegang saham dan pengurus PT Kutama Prima Mining dan mengapa mereka bisa menempatkan orang-orangnya di lokasi tambang TGM dan di lokasi kawasan pinjam pakai hutan di wilayah project area TGM (Jetty) di Desa Tengirang, Kapuas Hulu, Kalimantan Tengah?" tandas Onggo. (OL-13)
Baca Juga: Kepuasan Publik pada Kinerja Jokowi Turun Jadi 58,1%
Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Australia menggelar Indonesia–Australia Mineral Roadshow sebagai upaya memperdalam kemitraan strategis di sektor pertambangan.
Laba bersih yang dikantongi mencapai Rp300,07 miliar, atau 93% dari target yang sudah ditentukan yaitu Rp322,64 miliar.
PT Timah Tbk bersama tim gabungan melaksanakan penertiban tambang ilegal di kawasan Izin Usaha Pertambangan Khsusus (IUPK) PT Timah di kawasan Merbuk, Kabupaten Bangka Tengah.
PT TBS Energi Utama membukukan pendapatan konsolidasian sebesar US$172,2 juta. Angka itu lebih rendah dibandingkah periode yang sama di tahun sebelumnya.
Transformasi industri pertambangan menjadi isu krusial dalam pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot, mengatakan bahwa sejak 2020, Indonesia sudah memastikan diri untuk menjalankan program hilirisasi dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009
Kementerian ESDM mencatat produksi batu bara dari Januari hingga Juni 2025 mencapai 357,6 juta ton. Angka tersebut setara 48,34% dari target 2025 sebesar 739,7 juta ton.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah menargetkan total investasi sebesar Rp13.000 triliun pada periode 2025-2029.
PT TBS Energi Utama membukukan pendapatan konsolidasian sebesar US$172,2 juta. Angka itu lebih rendah dibandingkah periode yang sama di tahun sebelumnya.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot, mengatakan bahwa sejak 2020, Indonesia sudah memastikan diri untuk menjalankan program hilirisasi dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009
Perusahaan tetap menjalankan strategi efisiensi biaya dan optimalisasi kontrak residual dari sektor perdagangan dan jasa batu bara.
AKTIVITAS distribusi ekspor batubara dari dan ke Pelabuhan Bunati, Kalimantan Selatan (Kalsel) terhambat akibat adanya pendangkalan dalam beberapa waktu terakhir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved