Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAYANAN publik diharapkan tetap berjalan dengan baik meskipun pemerintah menerapkan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) terhadap sebagian aparatur sipil negara (ASN). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (pan - Rebiro) Tjahjo Kumolo meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) mengatur pelaksanaan WFH di instansinya sesuai karakteristik instansi masing-masing agar pelayanan publik tidak terganggu.
Pelayanan publik, ujar Tjahjo, tetap dilakukan dengan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
“Khususnya yang menyangkut pelayanan publik seperti pelayanan Dukcapil, surat izin mengemudi, dan perizinan tetap harus siap melayani masyarakat. Ketentuannya diserahkan pada masing-masing PPK,” ujarnya saat Apel Pagi Virtual di Kementerian Pan-Rebiro, Senin (9/5).
Menurutnya digitalisasi, bisa digunakan untuk mengefektifkan pelayanan publik. Contohnya, terang Tjahjo, pada Mal Pelayanan Publik (MPP) yang menyediakan berbagai jenis pelayanan dalam satu tempat.
Baca juga: Usai Libur Lebaran, Kemenkum dan HAM Fokus Kejar Target
Ia menjelaskan, pelaksanaan WFH bagi ASN merupakan tindak lanjut saran dari Kapolri. Pegawai pemerintah, ujar dia, dapat berkerja dari rumah selama satu minggu setelah puncak arus balik Hari Raya Idulfitri pada 8 Mei 2022. Hal itu dilakukan agar dapat mengurai kemacetan karena lonjakan pergerakan kendaraan dan kepadatan lalu lintas.
Selain untuk mendukung kelancaran arus balik mudik lebaran, menurut Tjahjo sistem bekerja dari rumah juga dapat dijadikan kesempatan untuk isolasi mandiri setelah kembali dari kampung halaman, mengingat pandemi covid-19 belum sepenuhnya berakhir.
" Harapannya, kebijakan WFH ini dapat menjadi bagian dari upaya pencegahan kasus Covid-19," ujar dia.
Sistem kerja ASN itu diatur sesuai wilayah yang termaktub dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri dan Surat Edaran Menteri Pan-Rebiro No. 6/2022. Merujuk pada SE Menteri Pan-Rebiro tersebut, pembagian WFH/WFO dilakukan oleh seluruh instansi baik pusat dan daerah. Tentu kebijakan ini juga melihat kondisi setiap daerah yang memiliki karakteristik yang berbeda. (P-5)
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan skema kerja bekerja dari rumah (work from home) atau WFH dampak dari kenaikan harga minyak.
Airlangga menilai, penerapan WFH berpotensi memberikan penghematan signifikan terhadap konsumsi bahan bakar, khususnya dari sektor transportasi.
Pemerintah kaji opsi WFH untuk tekan konsumsi BBM akibat tensi global. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pastikan stok energi aman hingga Lebaran 2026.
Gubernur Pramono Anung siap terapkan WFH di Jakarta demi hemat BBM sesuai arahan Presiden Prabowo. Simak langkah antisipasi Jakarta hadapi krisis energi!
Prabowo menilai penghematan konsumsi BBM tetap perlu dilakukan sebagai bagian dari upaya menghadapi ketidakpastian global.
Bahlil mengatakan pemerintah saat ini sedang melakukan berbagai simulasi atau exercise untuk menyiapkan sejumlah opsi kebijakan.
Sekolah Rakyat telah beroperasi di 100 titik di seluruh Indonesia dan jumlahnya akan bertambah menjadi 165 titik pada September 2025 mendatang.
Aplikasi SPBE Prioritas dirancang untuk menyederhanakan berbagai proses layanan administrasi aparatur sipil negara yang lebih terintegrasi.
Menteri PAN-RB Rini Widyantini menyampaikan permohonan usulan penambahan anggaran sebanyak Rp314,7 miliar kepada Komisi II DPR RI.
Peruri dipercaya sebagai pelaksana GovTech Indonesia karena rekam jejaknya dalam digital security dan pengelolaan layanan elektronik yang aman dan andal.
MenpanRB Rini melihat pelayanan di Mall Mini Pelayanan Polri (MMPP) milik Polresta Sidoarjo. Dia juga melihat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak.
Pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, masih ditunda. Penundaan ini karena belum ada perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved