Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
PELAYANAN publik diharapkan tetap berjalan dengan baik meskipun pemerintah menerapkan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) terhadap sebagian aparatur sipil negara (ASN). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (pan - Rebiro) Tjahjo Kumolo meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) mengatur pelaksanaan WFH di instansinya sesuai karakteristik instansi masing-masing agar pelayanan publik tidak terganggu.
Pelayanan publik, ujar Tjahjo, tetap dilakukan dengan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
“Khususnya yang menyangkut pelayanan publik seperti pelayanan Dukcapil, surat izin mengemudi, dan perizinan tetap harus siap melayani masyarakat. Ketentuannya diserahkan pada masing-masing PPK,” ujarnya saat Apel Pagi Virtual di Kementerian Pan-Rebiro, Senin (9/5).
Menurutnya digitalisasi, bisa digunakan untuk mengefektifkan pelayanan publik. Contohnya, terang Tjahjo, pada Mal Pelayanan Publik (MPP) yang menyediakan berbagai jenis pelayanan dalam satu tempat.
Baca juga: Usai Libur Lebaran, Kemenkum dan HAM Fokus Kejar Target
Ia menjelaskan, pelaksanaan WFH bagi ASN merupakan tindak lanjut saran dari Kapolri. Pegawai pemerintah, ujar dia, dapat berkerja dari rumah selama satu minggu setelah puncak arus balik Hari Raya Idulfitri pada 8 Mei 2022. Hal itu dilakukan agar dapat mengurai kemacetan karena lonjakan pergerakan kendaraan dan kepadatan lalu lintas.
Selain untuk mendukung kelancaran arus balik mudik lebaran, menurut Tjahjo sistem bekerja dari rumah juga dapat dijadikan kesempatan untuk isolasi mandiri setelah kembali dari kampung halaman, mengingat pandemi covid-19 belum sepenuhnya berakhir.
" Harapannya, kebijakan WFH ini dapat menjadi bagian dari upaya pencegahan kasus Covid-19," ujar dia.
Sistem kerja ASN itu diatur sesuai wilayah yang termaktub dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri dan Surat Edaran Menteri Pan-Rebiro No. 6/2022. Merujuk pada SE Menteri Pan-Rebiro tersebut, pembagian WFH/WFO dilakukan oleh seluruh instansi baik pusat dan daerah. Tentu kebijakan ini juga melihat kondisi setiap daerah yang memiliki karakteristik yang berbeda. (P-5)
POLRI mengimbau instansi pemerintahan dan perkantoran swasta untuk menerapkan kebijakan WFH pada Selasa, 1 Juli 2025, guna mengantisipasi kemacetan lalu lintas saat perayaan HUT Bhayangkara
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengeluarkan surat edaran yang berisi imbauan kepada perusahaan untuk menerapkan work from home (WFH) bagi karyawan bila terjadi banjir di hari kerja.
Bila anggaran yang disiapkan sebesar Rp4,3 miliar tersebut sudah habis, maka Pemprov DKI sudah siap menggunakan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT).
BAKAL Calon Gubernur Jakarta, Pramono Anung akan menerapkan sistem tiga hari kerja. Jika, ia terpilih dalam Pilkada Jakarta 2024.
TNI telah menyiapkan berbagai atraksi dan kegiatan menarik yang dapat dinikmati masyarakat di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat.
Surat tersebut diperuntukkan bagi seluruh ASN dan peserta didik pada satuan pendidikan di sebanyak 205 sekolah yang berada di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.
Menteri PAN-RB Rini Widyantini menyampaikan permohonan usulan penambahan anggaran sebanyak Rp314,7 miliar kepada Komisi II DPR RI.
Peruri dipercaya sebagai pelaksana GovTech Indonesia karena rekam jejaknya dalam digital security dan pengelolaan layanan elektronik yang aman dan andal.
MenpanRB Rini melihat pelayanan di Mall Mini Pelayanan Polri (MMPP) milik Polresta Sidoarjo. Dia juga melihat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak.
Pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, masih ditunda. Penundaan ini karena belum ada perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
WAKIL Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN-RB) Purwadi Arianto meluncurkan rebranding SP4N-LAPOR menjadi LAPOR Kalsel.
213 instansi ini mengusulkan penundaan adalah penyesuaian data CASN seperti masalah ijazah, nama dan kompetensi individu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved