Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

DPP PAN Siap Hadapi Laporan Ade Armando

Sri Utami
20/4/2022 10:09
DPP PAN Siap Hadapi Laporan Ade Armando
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay.(Ist/DPR)

TIM kuasa hukum Ade Armando melaporkan Sekjen PAN Eddy Soeparno ke kepolisian. Ketua DPP PAN DPR Saleh Partaonan Daulay menegaskan partainya siap mengawal dan menghadapi laporan tersebut. Pada prinsipnya DPP PAN siap menghadapi somasi maupun laporan tersebut.

"Kami pastikan partai akan mengawal seluruh prosesnya. Karena kami yakin dan percaya Sekjen PAN Eddy Soeparno tidak melakukan kesalahan apapun," kata Saleh yang juga  Anggota Komisi IX DPR RI , Rabu (20/4).

Dia menilai pelaporan tersebut aneh sebab laporan kuasa hukum Ade Armando dilakukan secara diam-diam di malam hari dan baru dirilis esok harinya

"Seperti tidak percaya diri melaporkan ke polisi diam-diam begitu dan malam hari. Padahal sebelumnya sudah bicara somasi kemana-mana. Seperti antiklimaks saja" lanjutnya.

Baca juga: Puan Maharani: Wacana Penundaan Pemilu hanya Bikin Gaduh

Rekan sejawatnya tersebut menurut Saleh mempunyai kewajiban untuk menyuarakan dan bersikap terhadap situasi yang terjadi di masyarakat yang dilindungi oleh pasal 224 UU MD3.

“Kami juga menolak pernyataan kuasa hukum Ade Armando yang menuding seakan anggota DPR bertindak seenaknya karena memiliki hak imunitas. Tudingan itu bakal menyinggung banyak anggota legislatif lainnya kalau tidak ditarik segera dan disertai permintaan maaf," jelas Saleh

Selanjutnya PAN akan menggunakan hak konstitusionalnya untuk melaporkan pihak Ade Armando atas dasar pencemaran nama baik dan Muannas Alaidid atas dasar dugaan penyebaran kebencian.

“Terakhir, saya perlu tegaskan di sini, bahwa Partai Amanat Nasional akan menggunakan hak konstitusional kami untuk melaporkan pihak Ade Armando atas dasar pencemaran nama baik dan saudara Muannas Alaidid atas dasar dugaan penyebaran kebencian yang buktinya terbaca jelas di media sosial,” tukasnya. (Sru/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya