Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
ZAMAN digital seperti sekarang ini, semuanya serba mudah. Namun ancamannya pun sangat besar terkait rawannya kebocoran data pribadi warga.
Tak ingin masalah ini berlarut-larut, Mahasiswa S1 Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian-Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK) menghadirkan solusi untuk memberi masukan dan mendorong pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi.
Solusi dari Mahasiswa STIK-PTIK Angkatan 79 akan dimatangkan dalam seminar bertajuk “Strategi Perlindungan Data Pribadi: Perspektif Kepolisian Kontemporer”. Seminar berlangsung di Kampus PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (19/4) dan diikuti peserta secara offline dan online.
Untuk mematangkan solusi perlindungan data pribadi, mahasiswa PTIK Angkatan 79 menghadirkan narasumber kaliber internasional: Justin Jin-Hyuk Choi dari Korea Selatan. Jin Hyuk adalah profesor cyber crime dan criminal investigation dari Korean National Police University (KNPU).
Narasumber lainnya adalah CEO Xecure IT Gildas Deograt Lumy, Kadiv TIK Polri Irjen Slamet Uliandi, Ditjen Aptika Kemenkominfo Samuel Abrijani Pangerapan, Chairman APJII Muhammad Arif Angga, dan mahasiswa PTIK Angkatan 79 Jauhar R Sumirat.
Adapun sebagai keynote speaker adalah Menkumham RI Yasonna Laoly.
Ketua panitia seminar Pinilih Waluyo Jati mengungkapkan pandemi covid-19 dengan aturan pembatasan fisik membuat era digital mengalami akselerasi secara luar biasa. Semua orang mau tidak mau berbondong-bondong menggunakan perangkat digital.
Akselerasi digital berdampak positif. Meskti tak bisa melakukan pertemuan langsung secara fisik seperti sebelumnya, berkat perangkat digital orang tetap bisa saling terhubung secara riil time.
Namun era digital juga menghadirkan celah ancaman besar. Era digital mengharuskan siapapun mengirimkan data-data pribadi agar bisa menjalankan perangkat digitalnya.
“Ini masalahnya. Ada celah data pribadi bocor dan disalahgunakan pihak-pihak tak bertanggung jawab,” kata Pinilih.
Kebocoran data pribadi, tegas Pinilih, bukan sekadar isapan jempol. Pinilih mencontohkan bocornya data puluhan juta pelanggan salah satu online shop terbesar di Indonesia ke publik.
Bukan hanya data masyarakat umum, data personel Polri juga pernah diretas oleh hacker asal Brazil. Hal itu diklaim akun twitter @son1x777 yang mengungkapkan ada 28.000 data pribadi personel Polri yang berhasil diretas.
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat selama masa pandemi serangan terhadap data di sektor keuangan dan perbankkan mencapai 189.937 kasus. Sedangkan sebelum masa pandemi hanya 39.330 kasus (tahun 2019).
“Banyaknya kebocoran data pribadi semakin menegaskan kebutuhan akan intervensi dari pemerintah,” kata Pinilih.
Indonesia sendiri saat ini belum memiliki regulasi khusus tentang keamanan data pribadi di dunia maya.
Peraturan perundang-undangan dan peraturan teknis yang membahas mengenai data pribadi hingga saat ini masih terpisah-pisah dan saling tumpang tindih satu sama lain.
“Indonesia memerlukan aturan khusus yang lebih sederhana yang dapat mengakomodasi segala aturan perlindungan data pribadi dari berbagai sektor, yaitu UU Perlindungan Data Pribadi,” tegas Pinilih. (J-1)
Penelitian Cybernews menemukan kebocoran hingga 730 TB data pengguna dari ratusan aplikasi AI di Google Play Store akibat praktik keamanan yang lemah dan enkripsi hardcoded.
Pengguna Instagram di berbagai negara melaporkan lonjakan notifikasi reset kata sandi yang tidak diminta. Diduga terkait kebocoran data dan maraknya upaya phishing serta pembajakan akun.
Panduan keamanan siber untuk pemula: pahami ancaman umum, praktik kata sandi yang kuat, autentikasi dua faktor, VPN, phishing, dan tips melindungi data di perangkat serta cloud.
Nomor telepon pribadi PM Australia Anthony Albanese dan Donald Trump Jr bocor di situs berbasis AI.
Discord alami kebocoran data besar yang memengaruhi dokumen identitas pengguna. Sistem dukungan disusupi untuk mencuri dan memeras data pribadi.
Banyak kasus kebocoran data terjadi bukan hanya karena serangan dari luar, tetapi juga akibat kelalaian individu dalam menjaga informasi pribadi.
Sebanyak 88,5% serangan bertujuan untuk mendapatkan nama pengguna (username) dan kata sandi (password) dari berbagai akun daring.
Di tengah kondisi tersebut, teknologi pemantauan skor kredit seperti SkorKu menjadi relevan.
PELINDUNGAN data pribadi merupakan fondasi utama ekonomi digital. Kepercayaan digital adalah mata uang baru dalam ekonomi berbasis data.
Bot berbasis AI di media sosial dan aplikasi perpesanan menyamar sebagai pengguna asli, melibatkan korban dalam percakapan berkepanjangan untuk membangun kepercayaan.
Ia menyebut, kebocoran data pribadi warga yang berulang di berbagai platform digital menunjukkan lemahnya perlindungan negara terhadap hak privasi masyarakat.
Komisi I DPR menyoroti dugaan praktik aktivasi IMEI ilegal yang melibatkan penyalahgunaan data pribadi turis asing merupakan masalah serius. I
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved