Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
IRJEN Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak, Plt Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudiawan, serta Deputi Bidang Pengawasan dan Penyelenggaraaan Keuangan Daerah (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Raden Suhartono melakukan Penandatangan Bersama Naskah Pedoman Pelaksanaan Monitoring Centre for Prevention (MCP).
Kegiatan itu digelar di Gedung Inpektorat Jenderal Kemendagri, Rabu (13/4)
Penandatanganan naskah pedoman tersebut merupakan tindak lanjut atas launching bersama pengelolaan MCP oleh Mendagri Tito Karnavian Ketua KPK Firli Bahuri, dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh sebagai upaya penguatan sistem pencegahan korupsi.
Dalam sambutannya, Tumpak mengatakan pedoman ini terdapat panduan yang memuat 8 area intervensi/ atau 8 area potensi korupsi, 38 indikator dan 88 indikator yang nantinya akan sangat dinamis sesuai dinamika penyelenggaraan pemerintah daerah.
“Tujuan MCP sendiri yaitu mendorong pemerintah daerah bisa melakukan transformasi nilai dan praktik penyelenggaraan pemerintahan daerah sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Tumpak lewat keterangan resmi.
Lebih lanjut Tumpak menekankan pentingnya peran APIP baik di pusat maupun daerah sebagai agen untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi.
Untuk itu, ke depan ia mengajak ketiga lembaga yang telah bersinergi di pusat (Kemendagri, KPK dan BPKP) untuk menaruh perhatian bagi daerah yang masih lemah sistem pencegahan korupsi lewat nilai MCP.
“Untuk itu, upaya kita bersama harus kuat untuk memberikan atensi lebih bagi daerah yang masih lemah sistem pencegahan korupsinya," tandasnya.
Sementara itu, Yudiawan menerangkan sejak 2004 KPK telah memetakan Korupsi di berbagai bidang, baik korupsi bidang penegakan hukum, politik, dan bisnis.
"8 area intervensi dalam MCP adalah hasil kajian panjang di mana korupsi sering terjadi pada area-area tersebut di daerah-daerah yang pernah terjadi tindak pidana korupsi," jelasnya.
Hal senada disampaikan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP Raden Suhartono. Menurutnya, pedoman yang telah diteken bersama akan ditindaklanjuti dalam bentuk rancana aksi sebagai metode kerja sama antarlembaga.
"Sehingga ke depannya upaya pencegahan ini bisa semakin komperhensif dan dapat menutup celah-celah terjadinya korupsi," pungkasnya. (OL-8)
Budi enggan memerincio jawaban lengkap para saksi saat diperiksa. Informasi detil dipaparkan dalam persidangan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah pribadi Ketua DPD PDIP Jabar yang juga Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono.
KPK menegaskan penyidik tidak mencabut CCTV saat penggeledahan di rumah Ono Surono terkait suap proyek Bekasi. Kamera disebut sengaja dimatikan oleh pihak keluarga.
KPK memperluas penggeledahan ke rumah legislator Jabar Ono Surono di Indramayu terkait kasus suap ijon proyek Bekasi yang menjerat Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang.
KPK sita uang ratusan juta dan dokumen dari rumah anggota DPRD Jabar Ono Surono terkait kasus suap ijon proyek Bekasi yang menjerat Ade Kuswara Kunang.
KPK memeriksa Pengusaha Rokok Martinus Suparman dipanggil penyidik, Rabu (1/4). Pengusaha rokok itu diperiksa terkait kasus dugaan suap terkait importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
Pengawasan dari pemerintah pusat selama ini dilakukan melalui pembinaan umum oleh Kementerian Dalam Negeri serta pembinaan sektoral oleh kementerian teknis.
Menjawab pertanyaan jaksa, Ahok yang merupakan Komisaris utama Pertamina periode 2019-2024 mengaku belum bergabung dengan Pertamina.
BPKP memang melakukan reviu atas aksi korporasi ASDP pada 2021 setelah diminta oleh perusahaan pelat merah tersebut.
Saksi itu adalah Direktur MBK Natalia Ghozali. Budi enggan memerinci informasi yang diulik auditor BPKP kepada Natalia.
TERSANGKA kasus impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, menagih salinan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menjadi dasar dari proses hukum
WAKIL Kepala BPKP Agustina Arumsari dan suaminya memberikan pecahan uang kuno kepada Presiden Prabowo Subianto. Momen tersebut terjadi stelah pelantikan Arumsari
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved