Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kemendagri Evaluasi Disdukcapil di Triwulan 1 Tahun 2022

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
13/4/2022 08:17
Kemendagri Evaluasi Disdukcapil di Triwulan 1 Tahun 2022
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh(MI/Susanto)

DITJEN Dukcapil Kemendagri  memonitor sekaligus mengevaluasi kinerja Dinas Dukcapil provinsi, kabupaten/kota setiap pertengahan dan akhir bulan.

Kinerja Disdukcapil diukur dengan capaian terhadap 10 indikator, yaitu Perekaman KTP-el 99,3%, Kepemilikan KIA 40%, penggunaan kertas putih pada 18 dokumen kependudukan, Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada 18 dokumen, Layanan Adminduk Secara Online, Pelayanan Terintegrasi, Kepemilikan Akta Kelahiran 97%, Perjanjian Kerja Sama (PKS), Akses Pemanfaatan Data dan Penggunaan Buku Pokok Pemakaman.

Hingga 31 Maret 2022, sebanyak 4 Disdukcapil Provinsi berhasil menempati Level 4 (Level Terbaik), sebanyak 22 Disdukcapil Provinsi berada di Level 3 (Level Baik), sebanyak 8 Disdukcapil Provinsi di Level 2 (Level Buruk) dan tidak ada yang berada di Level 1 (Level Terburuk).

"Saya apresiasi untuk Sumatera Barat, Lampung, Jawa Timur dan Kalimantan Timur yang telah mencapai Level 4, Level Terbaik. Yang Level 1 juga sudah tidak ada. Bagus ini. Tinggal yang 22 di Level 3, ini ayo lebih semangat meningkatkan layanan untuk ke Level 4. Begitu juga yang di Level 2," ungkap Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh, Rabu (13/4).

Disdukcapil yang berada di Level dua tidak luput dari perhatian ekstra dari Zudan.

"Sumatera Utara, Banten, NTB, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Maluku, Papua dan Papua Barat. Ini level bawah level buruk di tingkat Provinsi. Harus lebih giat, lebih bekerja keras, jangan yang biasa-biasa saja. Segera ikuti teman-teman yang di Level 3 dan 4," terang Zudan.

Sementara itu, Direktur Pendaftaran Penduduk David Yama, menyebut penyusunan levelisasi ini mengungkapkan pentingnya levelisasi yang mulai ada dari tahun 2020 itu.

"Levelisasi ini penting untuk mengukur pencapaian dan kluster-kluster dalam membina Disdukcapil di daerah. Silahkan ikuti bahan paparan yang sudah saya sampaikan, itu ada strategi-strategi misalnya dalam peningkatan perekaman KTP-el dan Kepemilikan KIA," ujar Yama. (OL-13)

Baca Juga: Ingat Binary Option itu Judi, Pemain Bisa Dipidana dan Uangnya Tak Bisa Kembali



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya