Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBEBASAN berekspresi di era Presiden Joko Widodo kini menjadi sorotan. Itu tecermin dari hasil survei Indikator Politik Indonesia periode 11-21 Februari 2022 terhadap 1.200 responden, dengan angka margin of error 2,9% dan tingkat kepercayaan 95%.
Mayoritas masyarakat diketahui enggan menyatakan pendapatnya. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo menyoroti serangkaian kejadian kriminalisasi terhadap masyarakat yang menyampaikan kritik kepada pemerintah dan pejabat, menjadi alasan publik takut bersuara.
“Jika biasanya kritik yang pedas apapun dan sekeras apapun tidak direspons dengan memidana pengkritik, hari ini kita berhadapan dengan itu,” ujar Adnan saat dihubungi, Kamis (7/4).
Baca juga: KSP: Pemerintah Tidak Pagari Kebebasan Berekspresi
Menurutnya, pejabat publik difasilitasi dengan Undang-Undang (UU) tentang ITE, yang memudahkan proses pelaporan ke kepolisian. Tidak hanya itu, kepolisian juga bertindak sangat cepat dalam merespons sejumlah laporan tersebut.
“Akibatnya masyarakat menjadi khawatir, jika mereka mengkritik, yang dihadapi nanti adalah pelaporan balik. Ini tentu kemunduran terhadap kebebasan berpendapat, yang dilindungi oleh konstitusi,” pungkasnya.
Warga akhirnya memiliki self-censorship atas apa yang ingin dikatakan. Apalagi, jika pernyataannya bermuatan kritik atau nada miring terhadap pemerintah.
Baca juga: Alissa Wahid: Tidak Boleh Mengambil Hak Beragama Orang Lain
“Pilihannya ya diam, karena jika nekat, mereka akan berhadapan dengan polisi. Proses hukum yang harus dilalui tentu sangat mengkhawatirkan,” imbuh Adnan.
Kondisi ini dikatakannya harus diperbaiki. Pemerintah semestinya bertanggung jawab dengan melakukan perbaikan kebijakan. “Salah satunya, mencabut pasal karet dalam berbagai UU, khususnya UU ITE, yang membuat pejabat publik mudah melaporkan orang yang mengkritik,” tutupnya.(OL-11)
Survei terbaru yang dirilis Voxpol Center Research and Consulting menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masih tergolong tinggi.
Survei tersebut menemukan bahwa mayoritas responden (77%) memperkirakan akan tetap bekerja setelah mencapai usia pensiun.
Menurutnya, kepercayaan publik yang sudah terbentuk perlu dijaga agar tidak menurun di tengah dinamika kebijakan dan tantangan pemerintahan.
Fernando menyebut, posisi Sjafrie sebagai sahabat karib sekaligus menteri paling berpengaruh di kabinet menjadikannya sosok yang sangat kuat.
Founder Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, mengatakan, survei terbaru menunjukkan langkah Kejagung menunjukkan uang sitaan mendapat apresiasi.
Berdasarkan survei terhadap 1.000 responden pada akhir 2025, sebanyak 82% pekerja Indonesia mengaku bahagia di tempat kerja.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
PERNYATAAN Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi mengenai wacana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK menuai kritik dan terkesan cuci tangan oleh ICW
Penunjukan Adies Kadir berpotensi menihilkan prinsip checks and balances serta membuka ruang konflik kepentingan di masa mendatang.
Wana Alamsyah mengatakan lemahnya pemberantasan korupsi terlihat dari masih berulangnya kasus korupsi, khususnya yang melibatkan kepala daerah.
Seharusnya, APIP mampu mendeteksi sejak dini adanya persyaratan tender yang diskriminatif.
MARAKNYA kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah dinilai disebabkan oleh besarnya kewenangan yang dimiliki, terutama dalam proses pengisian jabatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved