Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KEBEBASAN berekspresi di era Presiden Joko Widodo kini menjadi sorotan. Itu tecermin dari hasil survei Indikator Politik Indonesia periode 11-21 Februari 2022 terhadap 1.200 responden, dengan angka margin of error 2,9% dan tingkat kepercayaan 95%.
Mayoritas masyarakat diketahui enggan menyatakan pendapatnya. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo menyoroti serangkaian kejadian kriminalisasi terhadap masyarakat yang menyampaikan kritik kepada pemerintah dan pejabat, menjadi alasan publik takut bersuara.
“Jika biasanya kritik yang pedas apapun dan sekeras apapun tidak direspons dengan memidana pengkritik, hari ini kita berhadapan dengan itu,” ujar Adnan saat dihubungi, Kamis (7/4).
Baca juga: KSP: Pemerintah Tidak Pagari Kebebasan Berekspresi
Menurutnya, pejabat publik difasilitasi dengan Undang-Undang (UU) tentang ITE, yang memudahkan proses pelaporan ke kepolisian. Tidak hanya itu, kepolisian juga bertindak sangat cepat dalam merespons sejumlah laporan tersebut.
“Akibatnya masyarakat menjadi khawatir, jika mereka mengkritik, yang dihadapi nanti adalah pelaporan balik. Ini tentu kemunduran terhadap kebebasan berpendapat, yang dilindungi oleh konstitusi,” pungkasnya.
Warga akhirnya memiliki self-censorship atas apa yang ingin dikatakan. Apalagi, jika pernyataannya bermuatan kritik atau nada miring terhadap pemerintah.
Baca juga: Alissa Wahid: Tidak Boleh Mengambil Hak Beragama Orang Lain
“Pilihannya ya diam, karena jika nekat, mereka akan berhadapan dengan polisi. Proses hukum yang harus dilalui tentu sangat mengkhawatirkan,” imbuh Adnan.
Kondisi ini dikatakannya harus diperbaiki. Pemerintah semestinya bertanggung jawab dengan melakukan perbaikan kebijakan. “Salah satunya, mencabut pasal karet dalam berbagai UU, khususnya UU ITE, yang membuat pejabat publik mudah melaporkan orang yang mengkritik,” tutupnya.(OL-11)
LEMBAGA Survei Charta Politika Indonesia merilis survei terbaru evaluasi publik atas kinerja Gubernur- Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) 2025
Sebanyak 53% pekerja penuh waktu mengatakan bahwa mereka menabung lebih sedikit dari rencana, hanya 23% yang mampu menabung lebih banyak dari yang ditargetkan.
Survei YouGov di Indonesia tentang resolusi tahun baru 2025 mengungkapkan 74% responden ingin mengelola keuangan dengan lebih baik.
Lembaga riset Ethical Politics mencatat tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencapai 77,73%.
Pramono mengatakan enggan untuk membuat konten khusus terkait pekerjaannya. Sebab, ia tidak terlalu suka untuk tampil di media sosial.
40 persen responden mengaku sangat mengkhawatirkan kemungkinan AS akan terlibat dalam perang besar dengan Iran.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penggeledahan terkait kasus korupsi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sumut.
ICW heran dengan langkah majelis hakim Pengadilan Tipikor yang menjatuhkan hukuman terhadap mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar lebih rendah dari tuntutan JPU
Zarof Ricar divonis hukuman penjara 16 tahun karena terbukti bersalah terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Vonis berdasar pertimbangan usia dan masalah kesehatan itu dinilai ringan
ICW menanggapi sejumlah pernyataan Mantan Mendikbud-Ristek, Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Nadiem Makarim menanggapi temuan ICW terkait penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dalam pengadaan laptop Chromebook
ICW juga menemukan bahwa rencana pengadaan laptop tidak tersedia dalam aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved