Selasa 05 April 2022, 21:34 WIB

BPBD Babel Kekurangan Anggaran, ASN dan Honorer Terancam Tidak Bergaji

Rendy Ferdiansyah | Politik dan Hukum
BPBD Babel Kekurangan Anggaran, ASN dan Honorer Terancam Tidak Bergaji

DOK MI
Ilustrasi

 

APARATUR Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di lingkungan Badan  Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bangka Belitung (Babel) terancam dua bulan tidak bergaji. Hal itu dimungkinkan jika usulan penambahan anggaran yang diajukan BPBD Bangka Belitung tidak disetujui DPRD Babel.

Berdasarkan surat yang ditujukan ke Ketua Komisi IV DPRD Babel, pengajuan anggaran mencapai Rp1,4 miliar untuk gaji pegawai. BPBD Babel berharap penambahan pagu anggaran ini dapat disetujui pada  anggaran mendahului perubahan APBD 2022.

"Kami bukan menambah orang ataupun menambah pegawai di lingkup BPBD Babel. Namun, kami hanya menambah kekurangan gaji, anggaran yang disediakan ke kami hanya cukup 10 bulan atau hingga September 2022 nanti," kata Kepala BPBD Provinsi Babel, Mikron Antariksa,, Selasa (5/4).

Dengan anggaran hanya cukup membayar gaji hingga September 2022, Mikron mengatakan BPBD berupaya mengajukan untuk membayarkan gaji honorer dan ASN hingga tiga bulan tersisa Oktober, November dan Desember. "Karena anggaran kurang tidak bisa membayar gaji untuk Oktober, November dan Desember, jadi kami berupaya mengajukan lagi anggaran. Kami diberikan anggaran kurang sehingga mengajukan lagi anggaran baik untuk PNS dan honorer di wilayah BPBD Babel," terangnya.

Lebhi Mikron, membantah hal ini terjadi karena perencanaan yang kurang matang. "Ini disebabkan anggaran yang diberikan ke kami kurang dan bukan karena perencanaan yang tidak matang. Saran dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengusulkan nanti melalui perubahan, saran mereka seperti itu," kata Mikron.

Dia memaparkan untuk anggaran total di BPBD Babel pada 2021 secara keseluruhan berjumlah Rp 16,1 Miliar, berbeda jauh dengan 2022 yang hanya Rp11,9 miliar. (OL-15)

Baca Juga

Dok. PP Muhammadiyah

PP Muhammadiyah Tekankan Penindakan Terorisme sesuai Prosedur Hukum

👤mediaindonesia.com 🕔Selasa 28 Maret 2023, 21:12 WIB
KETUA Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menekankan supaya penindakan untuk kasus terorisme sesuai prosedur hukum yang jelas dengan...
Ist

Keterwakilan 30% Perempuan dalam Politik Harus Partisipatif Aktif

👤mediaindonesia.com 🕔Selasa 28 Maret 2023, 21:04 WIB
Sebagai politikus PAN, Okta Kumala Dewi menyebutkan bahwa pelibatan perempuan secara substantif dalam politik sangat...
DOK Instagram.

Pengumuman Cawapres Anies Baswedan Diyakini Kejutkan Publik

👤Fachri Audhia Hafiez 🕔Selasa 28 Maret 2023, 21:04 WIB
Pengumuman bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Anies Baswedan tak dilakukan terburu-buru. Momentum pengumuman diyakini bakal...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya