APARATUR Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bangka Belitung (Babel) terancam dua bulan tidak bergaji. Hal itu dimungkinkan jika usulan penambahan anggaran yang diajukan BPBD Bangka Belitung tidak disetujui DPRD Babel.
Berdasarkan surat yang ditujukan ke Ketua Komisi IV DPRD Babel, pengajuan anggaran mencapai Rp1,4 miliar untuk gaji pegawai. BPBD Babel berharap penambahan pagu anggaran ini dapat disetujui pada anggaran mendahului perubahan APBD 2022.
"Kami bukan menambah orang ataupun menambah pegawai di lingkup BPBD Babel. Namun, kami hanya menambah kekurangan gaji, anggaran yang disediakan ke kami hanya cukup 10 bulan atau hingga September 2022 nanti," kata Kepala BPBD Provinsi Babel, Mikron Antariksa,, Selasa (5/4).
Dengan anggaran hanya cukup membayar gaji hingga September 2022, Mikron mengatakan BPBD berupaya mengajukan untuk membayarkan gaji honorer dan ASN hingga tiga bulan tersisa Oktober, November dan Desember. "Karena anggaran kurang tidak bisa membayar gaji untuk Oktober, November dan Desember, jadi kami berupaya mengajukan lagi anggaran. Kami diberikan anggaran kurang sehingga mengajukan lagi anggaran baik untuk PNS dan honorer di wilayah BPBD Babel," terangnya.
Lebhi Mikron, membantah hal ini terjadi karena perencanaan yang kurang matang. "Ini disebabkan anggaran yang diberikan ke kami kurang dan bukan karena perencanaan yang tidak matang. Saran dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengusulkan nanti melalui perubahan, saran mereka seperti itu," kata Mikron.
Dia memaparkan untuk anggaran total di BPBD Babel pada 2021 secara keseluruhan berjumlah Rp 16,1 Miliar, berbeda jauh dengan 2022 yang hanya Rp11,9 miliar. (OL-15)