Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
DIREKTUR Eksekutif Nasional Progressive Democracy Watch (Prodewa), Fauzan Irvan, memberikan pendapat terkait masifnya pergerakan mahasiswa di saat situasi pandemi saat ini.
Fauzan menilai gerakan mahasiswa saat ini harus merubah paradigma gerakannya, dari gerakan konservatif (turun ke jalan) menuju gerakan mahasiswa yang lebih kreatif dan substansif.
"Gerakan mahasiswa saat ini, harus mulai merubah paradigma gerakannya, dari gerakan konservatif (turun ke jalan) menuju gerakan mahasiswa yang lebih kreatif dan substansif, seperti audiensi (dialog) dengan memberikan solusi dari kritikan yang di sampaikan, juga dengan gerakan kreatif lainnya," ujar Fauzan Irvan, Kamis (31/3), dalam keterangan tertulisnya.
Selain itu, pihaknya juga mendengar isu bahwa Prodewa terlibat dalam pergerakan mahasiswa yang akan turun ke jalan beberapa waktu ke depan.
Baca juga: Disinggung Soal Tiga Periode, Jokowi: Kita Harus Taat Konstitusi
"Kami tegaskan, walaupun memang Prodewa ini anggotanya mayoritas para alumni-alumni ketua BEM dan aktivis mahasiswa, kami tidak terlibat secara langsung maupun tidak langsung dengan adanya isu pergerakan mahasiswa dari aliansi manapun," tegas pria yang pernah menjabat sebagai ketua BEM UPI Bandung dan Ketua BEM se-Jawa Barat itu.
Ia menyebut isu tersebut tidak benar dan telah membuat fitnah besar terhadap organisasi Prodewa. Fauzan menyebut bahwa saat ini Prodewa sedang fokus melakukan konsolidasi internal dengan Prodewa se-Indonesia.
Selain itu Fauzan mengatakan bahwa Prodewa juga sedang fokus membantu pemerintah dalam meningkatkan indeks demokrasi Indonesia yang sedang turun dengan melakukan berbagai bentuk diskusi, kajian, dan riset dari berbagai pakar. Agar dapat memberikan rekomendasi untuk perbaikan kualitas demokrasi Indonesia ke depannya.
Fauzan mengajak para mahasiswa untuk turut kritis namun juga dengan menggunakan cara-cara elegan dan mengedapankan dialog substansif.
"Untuk adik-adik dan sahabat saya para mahasiswa, mari disituasi pandemi saat ini, kita tetap kritis namun tetap mengedepankan dengan cara dialog yang substansif, agar tujuan penyampaian aspirasi tercapai dengan baik," ucap Fauzan.
"Juga dalam mendekati bulan Ramadan untuk menjaga kondusifitas serta membantu masyarakat agar tercapai herd immunity secara kolektif sehingga Indonesia segera bangkit dari pandemi ini," pungkasnya. (RO/OL-09)
Unjuk rasa tersebut merupakan reaksi terhadap operasi penangkapan besar-besaran yang dilakukan Lembaga Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) terhadap para migran tidak berdokumen.
Wakil Gubernur California, Eleni Kounalakis, berencana mengajukan gugatan hukum atas keputusan Presiden Donald Trump yang mengerahkan Garda Nasional.
Penegak hukum di Los Angeles bersiap menghadapi malam yang penuh ketegangan usai demonstrasi terkait penggerebekan imigrasi.
Wali Kota LA, Karen Bass, mengatakan tidak ada kebutuhan menurunkan pasukan federal dan kehadiran Garda Nasional menciptakan kekacauan yang disengaja.
LAPD menyatakan unjuk rasa di luar Pusat Penahanan Metropolitan sebagai perkumpulan ilegal dan mengizinkan penggunaan peluru tak mematikan.
Penyidik mengatakan Mohammed Sabry Soliman merencanakan pelemparan bom molotov ke demonstran pawai untuk sandera Israel, selama satu tahun.
Setiap warga memiliki hak konstitusional untuk menggugat produk UU jika memenuhi syarat.
Bayu melaporkan bahwa struktur kepengurusan baru telah terdaftar secara resmi melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0000825.AH.01.08.TAHUN 2025.
Dalam konteks Indonesia, kebijakan publik sering kali menjadi paradoks yang menyakitkan, alih-alih menyelesaikan masalah justru melahirkan konflik baru.
KETUA Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menegaskan bahwa hak politik Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai warga negara dilindungi oleh undang-undang.
Sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa, demokrasi Indonesia dibangun di atas kesepakatan kebangsaan—yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
PPP yang melirik figur di luar partai untuk jadi ketum juga imbas tidak berjalannya kaderisasi. Figur di luar partai yang berduit juga diperlukan untuk kebutuhan partai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved